RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Samosir – Polres Samosir melaksanakan pengamanan Constatering (pencocokan) objek perkara eksekusi di Huta Parmonangan, Desa Huta Bolon, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 10.00 WIB, dipimpin oleh PS Kabag OPS Polres Samosir AKP Tito Juardi, bersama Kasat Samapta AKP Nandi Butarbutar, S.H,  Kasat Binmas AKP Hasudungan Rajagukguk, Kapolsek Pangururan AKP Marlen Sitanggang, serta personil TNI, Polres Samosir, dan Satpol PP Pemkab Samosir, 13 September 2024.

 

Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan surat permintaan bantuan dari Pengadilan Negeri Balige terkait pelaksanaan Constatering objek eksekusi. Sebelum kegiatan dimulai, dilakukan apel kesiapan yang dipimpin Kabag OPS Polres Samosir, yang mengingatkan seluruh personil untuk melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga situasi tetap kondusif.

 

Kegiatan Constatering dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., didampingi Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H. Hadir pula dalam kegiatan tersebut adalah pihak TM sebagai Pemohon, Termohon LS, perwakilan Badan Pertanahan Kabupaten Samosir, serta keluarga dari Pemohon dan Termohon.

 

Setibanya di lokasi, Kabag OPS Polres Samosir membagi tugas kepada personil TNI, Polri, dan Satpol PP sesuai surat perintah, untuk mengamankan pihak-pihak terkait seperti Pihak Pemohon, Pihak BPN dan Pihak Pengadilan Negeri Balige serta lokasi objek Constatering. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Balige dan dilanjutkan dengan pencocokan objek eksekusi berupa tanah terperkara di Huta Parmonangan.

 

Selama pelaksanaan, personil Sat Binmas Polres Samosir terus mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara sopan dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Meskipun demikian, terdapat insiden ketika pihak termohon dan keluarga menunjukkan keberatan dengan melakukan dorongan terhadap personil pengamanan. Panitera Pengadilan Negeri Balige menjelaskan bahwa jika terdapat keberatan terkait putusan, hal tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Negeri Balige.

 

Sekitar pukul 11.20 WIB, Constatering selesai dilaksanakan dalam keadaan terkendali. Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menyatakan bahwa meskipun ada ketegangan, pelaksanaan Constatering berhasil dilakukan dengan pengamanan ketat dari Polres Samosir terhadap Petugas BPN, Pengadilan, Pemohon dan hasilnya akan digunakan dalam proses eksekusi selanjutnya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com, MEDAN-Hingga September 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut pidana mati 50 terdakwa perkara narkotika dan zat adiktif lainnya.

Menurut Kajati Sumut Idianto, SH,MH melalui Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/9/2024) menyampaikan bahwa tuntutan pidana mati sebanyak 50 terdakwa tersebut berasal dari beberapa Kejari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut.

“Jumlah perkara dengan tuntutan pidana mati tersebut dihitung sejak Januari sampai September 2024. Perkara tersebut berasal dari Kejari Medan, Kejari Tanjung Balai, Kejari Asahan, Kejari Deli Serdang, Kejari Belawan serta Kejari dan Cabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut,” kata Yos A Tarigan.

Tuntutan pidana mati tersebut, lanjut Yos A Tarigan lebih rinci lagi berasal dari Kejari Medan (20 terdakwa), Kejari Asahan (17 terdakwa), Kejari Tanjung Balai (5 terdakwa), Kejari Belawan (3 perkara), Kejari Deli Serdang (3 perkara), Kejari Langkat dan Binjai masing-masing 1 terdakwa.

Mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini menegaskan pemberian tuntutan pidana mati tersebut adalah seperti diamanatkan dalam undang-undang, bahwa kejahatan narkotika termasuk jenis kejahatan yang luar biasa.

“Kalimat yang pas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ini adalah kita harus masif dan agresif. Peran Kejaksaan dalam hal ini adalah lewat penuntutan yang maksimal, sementara upaya pencegahan kita lakukan lewat penyuluhan hukum dan penerangan hukum antara lain ke sekolah lewat Jaksa Masuk Sekolah,” tandasnya.

Tuntutan pidana mati kepada terdakwa narkotika dan zat adiktif lainnya, kata Yos adalah salah satu upaya untuk memberikan efek jera terhadap bandar, pengedar dan pengguna narkoba. Karena, saat ini ada banyak upaya yang dilakukan pengedar dan bandar dalam mendapatkan pengguna baru.

“Bahkan, sampai ada paket murah dan terkadang diberikan gratis dulu untuk mendapatkan pecandu baru. Ketika sudah candu dan ketergantungan, baru lah bandar atau pengedar mematok harga,” tegasnya.

Menyikapi hal ini, mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini mengajak seluruh elemen masyarakat agar melakukan pengawasan terhadap putra-putrinya agar tidak salah dalam memilih teman dan tempat bermain. Narkoba saat ini sudah merebak sampai ke desa-desa, itu sebabnya kita harus lebih waspada.

Yos menambahkan, atas komitmen Kejati Sumut dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang dan menjadikan Indonesia bersih dari narkoba lewat tuntutan , Badan Narkotikan Nasional (BNN) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang diberikan dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 yang diselenggarakan di Pekanbaru, Riau.

Kejati Sumut, diketahui, menjadi daerah yang paling tegas menindak terdakwa peredaran gelap narkoba dengan tuntutan pidana maksimal (mati) di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2023 lalu, Kejati Sumut dan jajarannya menuntut pidana mati terhadap 93 terdakwa dan tahun ini, hingga September 2024 sudah ada 50 terdakwa yang dituntut pidana mati.

(Ril)

 

Rimbunnews.com, Berastagi – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, bersama Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting, menyaksikan secara langsung pertandingan sepeda gunung (MTB) pada PON XXI Aceh-Sumut di Taman Hutan Raya (TAHURA) Bukit Barisan, Kabupaten Karo, Senin (9/9/2024). Dalam acara tersebut, Bupati dan Wakil Bupati berkesempatan memberikan medali kepada para atlet yang berhasil meraih kemenangan.

Dalam cabang olahraga downhill (DHI) yang berlangsung di lokasi tersebut, provinsi Jawa Timur (Jatim) berhasil mencatatkan kemenangan. Pada sektor putra, Dois Audi Fikriansyah dari Jatim meraih medali emas dengan waktu 2 menit 49,752 detik pada rute sepanjang 1.570 meter. Pandu Satrio Perkasa, juga dari Jatim, meraih medali perak dengan selisih waktu 1,892 detik, sementara Putra Ganda Arrozaq dari Sumatera Selatan memperoleh medali perunggu dengan gap 2,472 detik dari Dois.

Di sektor putri, Milatul Khaqimah dari Jatim juga meraih medali emas dengan waktu tempuh 3 menit 13,434 detik pada rute yang sama. Medali perak diraih oleh Riska Amelia Agustina dari Jawa Barat, sedangkan Keysah Ginais Nafsi dari Aceh mendapatkan medali perunggu.

Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Karo sebagai venue pertandingan PON XXI Aceh-Sumut. “Kami sangat bersyukur dan bangga karena Kabupaten Karo dapat menjadi bagian dari penyelenggaraan PON XXI. Ini adalah kesempatan besar untuk menunjukkan keindahan alam dan potensi pariwisata dan pertanian kami” ujar Bupati.

Bupati juga mengajak semua atlet, pelatih, serta pendukung dari luar Kabupaten Karo untuk menikmati keindahan alam dan berkunjung ke tempat wisata serta berbelanja di Kabupaten Karo.

Bupati juga berharap agar venue sepeda gunung (MTB) di Tahura Bukit Barisan dapat terus digunakan dan dijadikan tempat latihan bagi atlet serta sebagai lokasi untuk event olahraga lainnya di masa depan. (anta)

 

Rimbunnews.com – Pasaman – Kegiatan Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KBKR di wilayah perbatasan antara Provinsi Sumatera Barat dan Sumatera Utara berlangsung sukses di Pasaman. Acara ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperluas akses pelayanan KB (Keluarga Berencana) di wilayah-wilayah khusus yang sulit dijangkau, demi mendukung program nasional dalam mewujudkan keluarga berkualitas.

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Pasaman, SABAR AS, S.Ag., M.Si yang menyambut hangat seluruh peserta serta menyampaikan apresiasi kepada para pemangku kepentingan yang terlibat dalam acara ini. “Kami berharap, melalui kegiatan ini, semakin banyak keluarga di Pasaman yang mendapatkan akses layanan KB berkualitas. Hal ini akan berdampak positif dalam pengendalian pertumbuhan penduduk dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupati dalam sambutannya, Selasa , 10 September 2024.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dr. Munawar Ibrahim, S.Kp., MPH, yang menegaskan pentingnya pelayanan KB di daerah perbatasan untuk menurunkan angka kelahiran (TFR) dan mencegah stunting. “Kami berharap program ini dapat menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengendalian jumlah penduduk,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat, Fatmawati, ST, M.Eng., juga turut hadir dan menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas provinsi dalam mewujudkan target nasional. “Capaian pelayanan KB di wilayah perbatasan seperti Pasaman akan sangat mendukung peningkatan angka MCPR (Modern Contraceptive Prevalence Rate) dan penurunan TFR sesuai target nasional, yaitu 2,1 anak per perempuan usia subur,” jelasnya.

Kegiatan ini tidak hanya mencakup pelayanan langsung kepada masyarakat, tetapi juga menjadi ajang edukasi mengenai pentingnya perencanaan keluarga yang tepat. Diharapkan, melalui kegiatan intensifikasi ini, masyarakat dapat semakin sadar akan manfaat program KB untuk masa depan keluarga yang lebih baik. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Ketua Karang Taruna  Pancur Batu Charles Bronson Surbakti Bersama  40 Anggota Karang Taruna dan didukung oleh beberapa Masyarakat Pancurbatu ingin Menjumpai Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP, MSi mempertanyakan perihal surat yang diduga untuk membinasakan CAFE KARANG TARUNA yang dikelola pengurus karang taruna pancur batu yang Berada di Jambur Jamin Ginting.

Ketua Karang Taruna  Pancur Batu mempertanyakan maksud dan tujuan serta alasan dari camat pancur batu dalam upaya Pembongkaran ataupun pembinasaan Cafe Karang Taruna Tersebut, Kamis 12 September 2024 jam 11.00 Wib.

Camat Pancur Batu sepertinya ingin Membinasakan Kegiatan  UKM CAFE KARANG TARUNA .

Seharusnya Camat Pancur Batu Membaca PERMENSOS No:25 Tahun 2019,,BAB 1 Pasal 1 ayat 5 butir 7 yang Berbunyi:Pemberdayaan Karang Taruna adalah Suatu Proses Pengembangan kemampuan ,Kesempatan dan PEMBERIAN KEWENANGAN kepada KARANG TARUNA untuk Meningkatkan Potensinya,Pencegahan dan Penanganan Permasalahan  SOSIAL Pengembangan Nilai-Nilai Kepeloporan Melalui PEMANFAATAN Sumber Daya Manusia ,Sumber Daya Alam,Sumber Daya SOSIAL dan Teknologi, kata Charles .

 

Ketua Karang Taruna Pancur Batu Charles Bronson Surbakti Berharap Supaya

Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP,MSi.Sebagai PEMBINA UTAMA,

Untuk melihat, membina dan Memperhatikan Karang Taruna Pancur Batu yang Telah Banyak melakukan Kegiatan SOSIAL, Mulai Dari Pembagian  lebih kurang 10 000  Masker tahun 2021,,Bakti Sosial 55 sak semen ke masjid Jamik di desa lama ,memberi Bantuan Korban Kebakaran,,membersihkan makam Pahlawan,Gotong royong menyambut MTQ di sei Glugur,,Sosilisasi kedesa2 dalam membina karang taruna desa ,selalu Mengikuti undangan RAPAT KORDINASI Dari Pemerintah Kecamatan Pancur batu,dan Masih banyak lagi kegiatan SOSIAL telah di lakuan Karang Taruna Pancur Batu.,Kata Charles Bronson Surbakti.

Saat kedatangan dari ketua karang taruna pancurbatu dan sebagian Masyarakat Pancur Batu juga mempertanyakan desain yang katanya cagar budaya pada jambur jamin ginting, karena dari desain yang dilihat tidak mencerminkan cagar budaya suku karo, maka dari itu karang taruna ingin menyampaikan hal itu juga kepada camat pancur batu.

Namun pada saat ingin bertemu,camat pancur batu sepertinya enggan bertemu dengan karang taruna pancur batu dan sepertinya mengelak dan hanya menyediakan kasi trantib yang kapasitasnya tidak bisa memberikan penjelasan dan keputusan kepada karang taruna dan masyarakat yang ingin bertemu tersebut.

Akibatnya pihak karang taruna pancur batu dan sebagian masyarakat pancur batu yang ingin bertemu dan bertanya tersebut kecewa dengan hal tersebut,namun informasi dari kasi trantib menyatakan akan memberikan jawaban untuk kapan waktu yg tepat bertemu dengan camat pancur batu selama 3 hari kerja.

Walaupun seperti itu,kita akan tunggu waktu 3 hari kerja tersebut,namun kita pastikan bilamana tetap tidak difasilitasi pertemuan dengan pemangku kebijakan,maka kami pastikan akan melakukan upaya aksi didepan kantor camat dengan pengurus karang taruna se kecamatan pancurbatu dan masyarakat karo dan pancurbatu yang ingin ikut andil atas hal tersebut, begitu kata ketua karang taruna pancur batu mengakhiri wawancara ini.(Tim KPK-SIGAP)

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Personil gabungan Polresta Deli Serdang dan Instansi terkait diterjunkan untuk mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024, Kamis (12/09/2024).

Personil melaksanakan pengamanan mulai dari Kedatangan Para Atlet di Bandara, tempat penginapan para atlet, hingga Venue PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 khususnya yang berada di Wilkum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK saat ditemui oleh awak media ini menjelaskan, pengamanan yang dilakukan Polresta Deli Serdang ini untuk memastikan kenyamanan dan keamanan para atlet dan staf serta masyarakat sekitar yang akan menyaksikan pertandingan.

“Polresta Deli Serdang juga sudah melaksanakan Koordinasi lintas sektoral guna memastikan pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut berjalan lancar tanpa hambatan.” ujar Kapolresta.

 

Pengamanan mencakup penginapan, pengawalan atlet, dan lokasi pertandingan. Polresta Deli Serdang berkomitmen menyukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024 serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, atlet dan wisatawan.

“Polresta Deli Serdang akan terus berupaya menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan PON XXI 2024 sehingga berlangsung aman dan lancar,” pungkas Kapolresta Deli Serdang.( Mabhirink Gutul )

 

 

Rinbunnews.com – Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai melakukan percepatan proses transformasi kelembagaan Sekretariatnya, paska diterbitkannya Peraturan Presiden No. 100 Tahun 2024 tentang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Perpres 100/2024) yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 10 September 2024.

Dengan aturan tersebut, Sekretariat KPPU akan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal yang merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau jabatan struktural setara eselon I.a. Aturan ini juga akan menyesuaikan struktur organisasi dan pegawai Sekretariat KPPU sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) beserta proses pengadaan dan pengangkatannya. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa mengapresiasi ditandatanganinya Perpres 100/2024 tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada Presiden atas Perpres tersebut, karena kelembagaan Sekretariat KPPU diperkuat. Dengan dihantarkannya seluruh pegawai KPPU menjadi ASN, pelaksanaan tugas mereka bersama Anggota KPPU yang dilantik pada 18 Januari 2024 lalu akan lebih optimal”, jelas Ifan (panggilan akrab Ketua KPPU).

Sebagai informasi, KPPU memperjuangkan status kelembagaan sekretariatnya selama belasan tahun, termasuk melalui dua kali proses judicial review di Mahkamah Konstitusi, pengajuan amandemen Undang Undang No. 5 Tahun 1999, dan fatwa Mahkamah Agung. Perjuangan tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya Perpres 100/2024 yang mengakui Sekretariat KPPU untuk dipimpin oleh seorang Sekretaris Jenderal dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan status pegawai Sekretariat sebagai ASN. Perpres 100/2024 juga mengatur bahwa Sekretariat Jenderal KPPU akan terdiri dari maksimal 5 (lima) biro, adanya kelompok kerja, dan berbagai ketentuan peralihan yang dibutuhkan untuk proses transformasi tersebut. Ifan menyebut Perpres tersebut berkonsekuensi pada pentingnya penambahan anggaran KPPU.

“Perpres ini mempertegas penambahan tugas dan fungsi KPPU, perlunya transformasi kelembagaan, dan peningkatan target kinerja. Ini akan membutuhkan tambahan amunisi anggaran yang mendesak. Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat 10 Juni dan September tahun ini, telah memutuskan untuk mendukung dan menyetujui tambahan anggaran KPPU tahun 2025 sejumlah Rp419,7 miliar sehingga menjadi Rp525 miliar. Kami berharap besaran ini dapat diwujudkan,” jelas Ifan lagi.

Dalam masa tranformasi kelembagaan, Perpres 100/2024 turut mengatur agar proses transisi berjalan lancar, antara lain dengan menyebut bahwa seluruh pegawai sekretariat KPPU tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan selesainya proses pengadaan dan pengangkatan dalam jabatan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Jenderal KPPU.

“Dengan diberlakukannya Perpres Kelembagaan tersebut, KPPU akan mempercepat proses transformasi kepegawaiannya hingga proses pengadaan dan pengangkatan seluruh pegawai KPPU saat ini selesai. Publik tidak perlu khawatir, karena proses bisnis di KPPU tidak akan terganggu dengan adanya proses transformasi ini,” pungkas Ifan.

Sejalan dengan keluarnya Perpres 100/2024 tersebut, hari ini Ketua KPPU melantik Lukman Sungkar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal yang akan mengawal proses percepatan transformasi kelembagaan Sekretariat Jenderal KPPU tersebut, menggantikan pejabat sebelumnya, Charles Pandji Dewanto. Lukman sebelumnya merupakan Direktur Pengawasan Kemitraan dan Plt. Direktur Merger dan Akuisisi di Sekretariat KPPU. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Tim URC Polsek Pancur Batu berhasil membekuk seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu JFA di Tanjung Anom Dusun III kec.Pancur Batu Deli Serdang pada Jumat (06/10/2024).

Pelaku JFA (49) turut diamankan bersama Barang Bukti (BB) berupa  2 (dua) klip plastik transparan  berisi narkotika jenis sabu-sabu uang sebesar Rp. 110.000 ( seratus sepuluh ribu rupiah)

Berawal dari Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo-Karo S.H mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa adanya seorang warga desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu menjual narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi didapat, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Elia Karo-Karo langsung melakukan penyelidikan bersama personil dan melakukan penyamaran untuk membeli Narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dan tak selang berapa lama Tim URC Polsek Pancur Batu dapat mengamankan Pelaku JFA serta barang bukti 2 (dua) bungkus plastik Sabu

Kapolsek Pancur Batu AKP Dr. Krisnat S.E.M.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersangka JFA (49) dalam kasus tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

“Terhadap Pelaku JFA (49) beserta seluruh Barang Bukti telah diamankan di Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka JFA (49) akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal selama 4 (empat) Tahun dan maksimal selama 15 (lima belas) Tahun,” Ucap  Kapolsek Pancur Batu. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam upaya menjaga keharmonisan masyarakat dimasa tahaoan Pilkada Serentak 2024, Aiptu H Swandi Sinaga dari Polsek Palipi mengunjungi warung Ibu Boru Sitohang di Desa Huta Dame untuk memberikan himbauan berpolitik sehat. Pada kesempatan tersebut, Aiptu Sinaga mengedukasi warga tentang pentingnya menerapkan Dalihan Natolu, yaitu Somba Marhulahula sikap hormat kepada keluarga pihak pemberi istri/ibu/keluarga dari ibu), Elek Marboru, (sikap membujuk/mengayomi anak perempuan dan pihak yang menerima anak perempuan) dan Manat Mardongan Tubu (sikap berhati-hati kepada teman semarga)untuk mencegah perpecahan akibat politik identitas. (12/09/2024)

Aiptu Sinaga meminta orang tua untuk terus mengajarkan nilai-nilai Dalihan Natolu kepada generasi muda guna menjaga ketertiban dan keharmonisan selama tahapan Pilkada. Ia menekankan bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Samosir harus bersatu dan tidak terpecah oleh perbedaan pilihan calon kepala daerah.

“Para Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Samosir adalah bermarga Batak Toba, oleh sebab itu jangan kita paksanakan pilihan kita kepada orang lain karena seluruh masyarakat kabuten Samosir memiliki hubungan kekeluargaan kepada Bakal Pasangan Calon yang diikat Marga dan Dalihan Natolu, ucap AIPTU H Swandi Sinaga

Sementara itu, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P Marpaung, menegaskan peran aktif Aiptu Sinaga dalam mencegah perpecahan dengan memperkuat persaudaraan melalui adat Dalihan Natolu. Hal ini diharapkan dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman dan kondusif di Kabupaten Samosir. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Karo – Pertandingan cabang olahraga (cabor) catur pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 memasuki hari kedua dengan persaingan yang semakin ketat.

Bertempat di Ball Room Hotel Mikie Holiday Resort, Desa Sempa Jaya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, kemarin, Rabu(11/09/2024), para peserta dari berbagai provinsi bersaing dalam kategori catur kilat dan catur cepat. Hingga hari kedua, DKI Jakarta memimpin perolehan medali dengan mendominasi kategori individu maupun beregu.

Pertandingan dimulai pukul 09.00 WIB dengan babak keenam, dan berlanjut hingga babak kesembilan pada pukul 11.15 WIB. Setelah menyelesaikan semua babak, upacara pembagian medali dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB.

Dalam kategori catur cepat putra, Novendra Priasmoro dari DKI Jakarta tampil gemilang dengan membawa pulang medali emas. Arif Abdul Hafiz dari Jawa Barat berhasil merebut medali perak, sementara Muhammad Kamalsyah dari Kalimantan Barat harus puas dengan medali perunggu. Di kategori catur cepat putri, Ummi Fisabilillah, juga dari DKI Jakarta, merebut medali emas, diikuti Irene K. Sukandar dari Jawa Barat dengan perak, dan Chelsie Monica Sihite dari Kalimantan Timur dengan perunggu.

Sementara itu, di kategori beregu, DKI Jakarta kembali unggul dengan meraih emas di kategori kilat regu putra dan putri. Untuk kategori regu putra, Gorontalo berhasil meraih perak dan Banten membawa pulang perunggu. Di kategori regu putri, perak diraih oleh Jawa Barat dan perunggu oleh Jawa Tengah.

Perlombaan ini diikuti oleh 22 provinsi dari seluruh Indonesia, yang masing masing mengirimkan kontingen putra dan putri untuk bersaing. Sistem pertandingan yang digunakan adalah catur kilat, di mana setiap pemain harus menyelesaikan sembilan babak dengan waktu tiga menit per babak. Hari kedua pertandingan menyajikan empat babak terakhir yang menentukan para pemenang.

Dengan hasil sementara ini, DKI Jakarta telah menunjukkan dominasinya di cabang olahraga catur pada PON XXI 2024. Para atlet dari berbagai provinsi masih akan berjuang dalam beberapa hari ke depan untuk mengejar medali dan memperbaiki posisi klasemen.

Pertandingan ini berlangsung dengan tertib dan aman berkat pengamanan yang ketat dari Polres Tanah Karo. Para personel dari Polri, TNI, Satpol PP dan tim medis disiagakan untuk memastikan kenyamanan seluruh peserta dan penonton. Panitia berharap suasana kompetitif namun kondusif dapat terus terjaga hingga perlombaan selesai. ( Mabhirink Gutul )