RIMBUN NEWS

Rimbunnews.com,MEDAN- Setelah menemukan dua alat bukti dan meningjatkan ke tahap Penyidikan kemudian Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penahanan 4 tersangka dugaan korupsi Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2019 yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH bahwa empat tersangka yang ditahan adalah BI ( Executive General Manager PT. Angkasa Pura II (Persero)), YF (Senior Manager of Airport Maintenance PT AP II Kualanamu), AA (Manager of Insfrastructure PT AP II), RAH (Direktur PT. Incohi Consultan).

Pekerjaan yang dilakukan terdapat kekurangan Volume dalam pelaksanaan pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut Adre W Ginting telah ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi yaitu adanya perbuatan melawan hukum dalam Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II (persero) Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 39.250.000.000 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.5.773.757.190 berdasarkan Laporan Akuntan Independen.

“Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” papar Adre.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, empat tersangka ( dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 03 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.(Ril)

 

Rimbunnews.com – Medan –  Polsek Medan Tuntungan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian jenis dadu yang meresahkan warga.

Laporan tersebut diterima pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, dan langsung ditanggapi oleh unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin oleh Kanitreskrim IPDA Syawal Sitepu, SH.

Berdasarkan laporan masyarakat, petugas langsung menuju lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian.

Setibanya di tempat kejadian, tim menemukan aktivitas perjudian jenis dadu tengah berlangsung.

Sayangnya, saat petugas mencoba melakukan penangkapan, para pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi.

Meski demikian, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di tempat tersebut, antara lain: 21 buah mata dadu, 2 spanduk meja angka dadu, 1 buah tas ransel hitam, 1 buah piring dadu, 1 buah mangkok kecil, Uang tunai sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Setelah berhasil mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat setempat.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan jika menemukan atau melihat aktivitas perjudian dadu serupa,” ujar IPDA Syawal Sitepu kepada awak media, Selasa (1/10/2024) Pukul 22.30 WIB.

Upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan terus dilakukan dengan serius.

Kepolisian berkomitmen untuk menciptakan situasi yang kondusif dan menindak segala bentuk perjudian yang meresahkan warga.

Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dalam merespon pengaduan masyarakat, sekaligus menjadi bukti bahwa dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan proaktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan yang melanggar hukum. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Labuhan Deli – Dalam rangka pelaksanaan program pembinaan dan alasan urgensi keamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan kegiatan pemindahan narapidana sebanyak 50 orang ke Lapas Siborong-borong, Kamis (03/10).

Kegiatan pemindahan dilakukan sebab pada saat ini, Rutan telah mengalami over kapasitas. Lalu untuk mengurangi kelebihan jumlah warga binaan tersebut, perlu dilaksanakan pemindahan narapidana.

Sebelum dipindahkan menuju Lapas IIB Siborong-Borng, 50 WBP tersebut terlebih dahulu menjalani medical check dari tim medis Rutan Labuhan Deli. Proses pemindahan dimulai pukul 22.00 WIB, diawali dengan pendataan jumlah tahanan, kelengkapan berkas, dan pemborgolan sebelum masuk ke Transpas menuju Lapas SIborong-Borong

Kegiatan pemindahan narapidana berjalan tertib dan aman. Dengan pengawalan yang ketat dari Regu Pengamanan, Staf KPR, dan Staf Pelayanan Tahanan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, mampu mengurangi over kapasitas di Rutan Labuhan Deli. Selain itu, diharapkan juga bagi narapidana yang dipindahkan bisa mendapat pembinaan yang lebih optimal kedepannya. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Polres Serdangbedagai (Sergai), Polda Sumut melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di lokasi berbeda di Kabupaten Sergai, Rabu (2/10/2024).

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu melalui Kabagops Kompol Hendro Sutarno menjelaskan Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Toba 2024 melaksanakan pengamanan kegiatan kampanye Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

“Personel kita ploting dalam Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Toba 2024 untuk mengamankan Pilkada serentak 2024 agar terlaksana dengan aman dan lancar,”ujarnya.

Ia menegaskan kepolisian bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye agar proses demokrasi berlangsung dengan damai dan tidak terganggu oleh tindakan kekerasan atau ancaman.

Dalam pengamanan kampanye kita menurunkan personel Polri baik yang berpakaian dinas maupun personel yang berpakaian sipil yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama kegiatan kampanye digelar,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoax yang belum jelas kebenarannya terkait Pilkada 2024. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Secara keseluruhan, kampanye berjalan lancar, aman, dan tertib. Polres Sergai berperan dalam melindungi hak setiap warga negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi tanpa adanya ancaman atau tekanan dari pihak tertentu. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menerima penghargaan berupa medali dan plakat dari Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman.

Medali dan plakat ini sebagai apresiasi dari KONI Pusat atas keberhasilan Polres Sergai dalam pengamanan pelaksanaan cabang olahraga (Cabor) PON XXI Aceh-Sumut yang dipertandingkan di Kabupaten Sergai.

Kapolres Serdangbedagai (Sergai), Polda Sumut, AKBP Jhon Sitepu didampingi Ipda Brimen menyampaikan terimakasih atas apresiasi dari Ketua KONI pusat kepada Polres Sergai.

“Medali dan plakat ini sebagai apresiasi dari Ketua Umum KONI Pusat atas keberhasilan Polres Sergai dalam pengamanan PON XXI Aceh-Sumut yang digelar di Serdangbedagai,” ungkap Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu didampingi Ipda Brimen, Rabu (2/10/2024).

Diketahui, lanjutnya, dalam pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, Kabupaten Sergai mendapat kehormatan sebagai tuan rumah pertandingan 2 (dua) cabor yakni, balap sepeda dan berkuda equestrian.

“Selama pertandingan kedua cabor PON tersebut, personel kita selalu siaga di venue melakukan pengamanan, sehingga pertandingan berlangsung aman dan lancar,” jelasnya. (Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka memberikan pengobatan kesehatan jiwa bagi warga binaan pemasyarakatan yang menderita gangguan kesehatan mental pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, maka diadakan pelayanan kesehatan jiwa. Kamis (3/10/2024).

Petugas Medis Rutan I Medan Berkolaborasi dengan Dokter Spesialis Psikiatri, Dr.dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ.,M.KM melakukan kegiatan pelayanan kesehatan mental dan jiwa terhadap 15 orang warga binaan yang terindikasi mengidap gangguan jiwa.

Program pengobatan kesehatan jiwa yang dilakukan mulai dari sesi konseling, terapi kelompok, berolahraga, ibadah, bermain musik, pemberian makan obat dan perawatan mental yang diperiksa langsung oleh dokter spesialis kejiwaan, Dr. dr. Adhayani Lubis.

Kegiatan yang dilakukan seminggu sekali ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan penyembuhan kesehatan mental dan jiwa warga binaan. Agar mereka dapat menjalani masa hukuman dengan baik.

“Kami percaya bahwa setiap jiwa berharga, kami berharap warga binaan yang diberikan terapi pengobatan kesehatan jiwa ini dapat sembuh total dan kesehatan mental adalah kunci untuk masa depan yang lebih baik”. Ujar Dr. Adhayani. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Jajaran Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan cek keaktifan pos ronda malam sekaligus sambang warga di Pos-pos Kamling yang ada di Wilkum Polresta Deli Serdang, Kamis (03/10/2024)

Kegiatan ini dilakukan secara rutin guna mengajak warga untuk aktif dalam menjalankan ronda malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga dan ajakan untuk mengaktifkan ronda malam merupakan bagian dari strategi polisi dalam membangun sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan melibatkan warga dalam ronda malam, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Kapolresta Deli Serdang saat ditemui oleh awak media

Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberikan pelayanan dan keamanan yang maksimal terhadap warga masyarakat.

“Dengan adanya kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” Ucap Kapolresta Deli Serdang.(Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Samosir – Satu unit rumah warga di Silusung Dusun I, Desa Sabulan, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, terbakar pada Rabu dini hari (02/10/2024). Kebakaran ini menelan satu korban jiwa, DS, seorang remaja penyandang disabilitas berusia 16 tahun.

Menurut keterangan dari Kapolsek Palipi, AKP Parlindungan Sinaga, kebakaran terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Api dengan cepat melahap rumah milik JS seorang petani yang tinggal bersama istri, anak, dan adiknya, termasuk korban DS. Seorang saksi, AS, yang merupakan tetangga, pertama kali menyadari kebakaran setelah mendengar suara berisik dari arah belakang rumah. Saat keluar, ia melihat api sudah membesar di bagian dapur rumah JS.

Saksi lainnya, MM, yang sedang berada di rumah tetangga bersama anaknya, juga mendengar teriakan AS dan segera keluar untuk melihat keadaan. Menyadari kebakaran, MM menghubungi suaminya, JS, yang saat itu sedang tidak berada di rumah. Warga sekitar pun langsung berusaha memadamkan api, namun sayangnya, DS yang berada sendirian di dalam rumah tidak dapat diselamatkan.

Polisi bersama Danramil Palipi dan warga tiba di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 04.00 WIB. Rumah tersebut mengalami kerusakan parah, dengan hampir seluruh bangunan hangus terbakar.

Berdasarkan hasil olah TKP, diduga kebakaran ini disebabkan korsleting listrik yang berasal dari penggunaan rice cooker di dapur yang colokannya selalu terpasang di stop kontak. Pihak keluarga korban, setelah menerima kematian DS dengan ikhlas, memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan korban dikebumikan secara adat di sekitar Huta Silosung.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari lokasi kebakaran, termasuk sebuah rice cooker, sisa lembar seng, dan beberapa kayu rumah yang terbakar. “Dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik. Kami akan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut,” ujar BrigPol Vandu P Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir. ( Mabhirink Gutul)

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar.

 

Rimbunnews.com – Karo – Jajaran Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat(27/09/2024), sekitar pukul 19.00 WIB, petugas dari Satresnarkoba Polres Tanah Karo menangkap seorang pria yang diketahui sebagai residivis kasus narkoba di Jalan Veteran, Gundaling 1, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan depan SPBU.

Tersangka yang ditangkap adalah HG(54), seorang wiraswasta yang beralamat di Jl. Veteran Lorong Ikuten, Kelurahan Gundaling 1, Kecamatan Berastagi. HG yang merupakan residivis, kembali tertangkap dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,30 gram. Selain itu, ditemukan juga dua plastik klip kosong di lokasi penangkapan.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Tersangka sudah kami amankan bersama barang bukti dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengembangkan jaringan peredaran narkotika yang terlibat,” jelas Kapolres.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka saat berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat sekitar, barang bukti berupa sabu ditemukan.

Kapolres menambahkan, “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara”.

Polres Tanah Karo akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan tersangka. Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta gelar perkara untuk proses hukum lebih lanjut telah dilaksanakan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dengan penangkapan ini, Polres Tanah Karo berharap dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Kabupaten Karo dan sekitarnya. (Mabhirink Gutul ) (lebih…)

 

 

Rimbunnews.com – Jakarta – JNE raih penghargaan pada ajang Indonesia CSR Awards 2024 dan berhasil meraih “Best Corporate Social and Environmental Responsibilty Awards 2024 for Fostering Humanitarian Activities by Strengthening Strategic Collaboration” dalam kategori logistik dan kurir.

Acara yang dihelat oleh Warta Ekonomi ini diselenggarakan di The Sultan Hotel, Jakarta (27/09/2924).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Muhammad Ihsan selaku CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi, diterima langsung oleh Kurnia Nugraha selaku Media Communication Dept Head JNE.

Kurnia Nugraha mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini. “Mewakili seluruh karyawan dan manajemen JNE, kami mengucapkan terima kasih sebesar – besarnya kepada semua pihak yang selama ini membantu kami dalam menjalankan program – program kolaborasi dalam upaya berkelanjutan yang dijalankan oleh JNE.

Sebagai perusahaan logistik dan pelayanan kiriman yang telah hadir selama lebih dari 33 tahun, kami akan terus berkomitmen secara nyata terhadap kemajuan ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan untuk Indonesia. Upaya ini diwujudkan dalam berbagai langkah bisnis berkelanjutan yang dapat menjadi manfaat bagi semua pihak.

Program – program yang dijalankan merupakan implementasi atas komitmen JNE dalam mengedepankan inovasi dalam prinsip Environmental, Social and Governance (ESG). Adapun program dan kegiatan tersebut mencakup bidang kesejahteraan sosial, kesehatan, pembangunan ekonomi masyarakat, pendidikan serta lingkungan.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen atas berbagai upaya perusahaan dalam mewujudkan bisnis berkelanjutan dan senantiasa hadir dengan berbagai program – program yang memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat luas sejalan dengan tagline perusahaan yaitu menghubungkan kebahagiaan, “Connecting Happiness”.

Acara ini mengangkat tema “Inspiring Sustainability Business with Social and Environmental Innovation for Meaningful Change”.

Tujuannya adalah untuk mendorong perusahaan dari berbagai sektor agar terus mengembangkan program tanggung jawab sosial mereka, sekaligus menghadapi tantangan dengan fokus pada inovasi sosial dan lingkungan.

Untuk menentukan pemenang penghargaan, tim peneliti Warta Ekonomi menggunakan metode penelitian yang meliputi desk research, di mana mereka menganalisis data dari sektor sosial, lingkungan, dan pendidikan, serta melakukan media monitoring untuk menilai dampak inisiatif perusahaan.

Dalam setiap aspek bisnisnya, JNE senantiasa mengedepankan prinsip Berbagi, Memberi, dan Menyantuni.

Prinsip ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi kehidupan banyak orang, termasuk karyawan dan masyarakat Indonesia.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program kolaborasi yang ditujukan kepada masyarakat luas, sebagai bentuk dukungan nyata di bidang sosial, olahraga, budaya, serta inisiatif edukatif untuk pemberdayaan komunitas dan UMKM. (Mabhirink Gutul)