RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan keselamatan berlalu lintas, Polres Samosir bersama Bapendasu Pangururan menggelar razia Terpadu Gabungan di Jl. SM Raja, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H, dengan sasaran kendaraan yang diduga belum memenuhi kewajiban pajaknya, 29 Oktober 2024.

Petugas dari Satlantas Polres Samosir dan Bapendasu Pangururan turut membagikan brosur pemutihan pajak, menempelkan stiker, serta menindak pelanggaran di tempat. Pengendara yang diketahui menunggak pajak diarahkan langsung ke Kantor Samsat Pangururan untuk menyelesaikan pembayaran pajak. Kanit Regident Sat Lantas Polres Samosir IPDA Jusuf Ketaren dan perwakilan dari Bapendasu Pangururan turut aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Kasat Lantas Polres Samosir menjelaskan bahwa razia ini Dilaksnakan dengan membagikan 165 brosur pemutihan pajak kepada pengendara dan melakukan 10 tindakan tilang. Sebanyak 8 pelanggar dikenai tilang karena tidak memakai helm dan 2 kendaraan roda dua ditilang karena menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Razia ini juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 SIM, 3 STNK, dan 6 unit kendaraan bermotor.

Brigpol Vandu P Marpaung, pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan aturan lalu lintas dan kewajiban pajak. “Razia ini diharapkan mendorong masyarakat Samosir untuk lebih patuh membayar pajak kendaraan serta menjaga keselamatan di jalan raya, mematuhi peraturan berlalulintas, terutama dengan memanfaatkan program pemutihan pajak yang sedang berjalan,” ungkap Brigpol Vandu.

Kegiatan razia terpadu ini berlangsung aman dan lancar, dengan barang bukti hasil penindakan dibawa ke Mako Polres Samosir untuk proses lebih lanjut. (Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Sergai,AKBP .Jhon Sitepu , menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD kabupaten Serdang Bedagai ,senin 28 oktober 2024 sekira pukul 10.25 wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD , jalan Negara kabupaten Serdang Bedagai,provinsi sumatera utara (sumut).

Dalam acara turut hadir acara pengambilan sumpah yang dipimpin ketua DPRD kabupaten Serdang bedagai ,Ilham Ritonga,SE yakni : Pj Bupati Sergai H.Parlindungan Pane,Kapolres Tebing Tinggi di wakili Wakapolres kompol Adi Santri,S.Sos.,Dandim 0204/DS Letkol Inf.Alek Sandri, S.Hub, kajari Sergai Rufina Br. Ginting,SH.MH.ketua pengadilan Negeri sei rampah M.Sacral Ritonga ,SH.MH,anggota DPRD provinsi sumatera utara Dapil sumut IV.,para anggota DPRD kabupaten Serdang Bedagai terpilih masa jabatan 2024 – 2029, sekretaris Daerah kabupaten Serdang Bedagai Rusmaini Purba, para Asisten Pemkab Serdang Bedagai,para OPD pemkab serdang bedagai,tokoh masyarakat dan agama,paslon bupati dan wakil bupati Serdang Bedagai.H.Darma Wijaya dan H. Adlin Umar Yusri Tambunan , ketua KPU kabupaten Serdang Bedagai Agusli Matodang, , ketua Bawaslu kabupaten Serdang Bedagai Ewin Sahputra saragih, mantan Bupati Serang Bedagai H.T. Erry Nuradi, para pimpinan partai politik tingkat kabupaten Serdang Bedagai.

Usai pengambilan sumpah anggota DPRD kabupaten serdang bedagai terpilih masa jabatan 2024 – 2029 lalu penanda tangan berita acara dan penyematan pin juga penyerahan SK jabatan secara simbolis.

Di lanjuti penyerahan pimpinan DPRD kabupaten Serdang Bedagai dari pimpinan DPRD masa jabatan sebelumnya kepada pimpinan sementara DPRD secara simbolis penyerahan palu pimpinan.

Pimpinan sementara DPRD Togar Situmorang menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD priode sebelumnya dan berharap anggota yang baru dapat meningkatkan sinergi dan soliditas dalam upaya mencapai cita – cita pembangunan di sergai.

Berikut daftar nama nama anggota DPRD kabupaten Serdang Bedagai priode 2024 – 2029 yang baru dilantik.

1.Muhammad Rajali Prima (PKB)2.Khaidir SE.(PKB)3.Rahmad Efendi (PKB).4.Muhammad Yunus Purba (PKB)5.Aulis Sofia (PKB)6.james Hotlan Pangaribuan SE.(Gerinda)7.Robert Butar -Butar SH.( Gerindra)8.Hengki Sirait (Gerindra)9. Sadarita Purba SP (Gerindra)10. Edisman Situmorang SM(Gerindra).11. Zuhri Achyar (PDIP)12. Mangudut Hasugian (PDIP)13. Darma Sutra SE (PDIP)14. Suherman (PDIP)15. Jhom Rawansen Purba(PDIP)16. Yusnani (PDIP)17. Syansudin (PDIP)18. Kristina (PDIP)19. Merlin Barus (PDIP)20. Sri Wahyuni Damanik(PDIP)21. Sumarno Sidabutar(PDIP)22. Darius Tarigan ( PDIP)23. Togar situmorang ( PDIP)24. H.Hasbullah Hadi Damanik SE (PDIP)25. Gunawan Pratama Sirait (PDIP)26. Meryanto (Golkar)27. H.Syahlan Siregar (Golkar)28. Jordan Galingging (Golkar)29. Edi Resmanto SP (Golkar)30. Samsul Bahri(Golkar)31. Suryadi (Nasdem)32. Siswanto( Nasdem)33. Satumin S.d( PKS)34. Wildan SP( PKS)35. Hj.Yanti Handayani Siregar SH .MPd(Hanura)36. Rasdiaman Damanik( Hanura)37. Irwanto (PAN)38. Siti Aisah (Demokrat)39. Suhar Endang Wibowo Saputro (Demokrar)40. Suka Dame julius saragih (Demokrat)41. Sutrisno S.Sos (PPP)42. Hari Ananda SPd MSP ( PPP)43.M.Akbar Dev ST.(PPP)44.Muhammad Yusnar Saragih (PPP)45.Mirwan Ali Nst.(PPP).(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Bidhumas Polda Sumut melaksanakan kegiatan Bakti Sosial untuk memperingati Hari Ulang Tahun Humas Polri yang ke-73, Senin (28/10/2024).

Adapun tema Hari Jadi Ke-73 Humas Polri tahun ini adalah Humas Polri Presisi Menuju Indonesia Maju.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga sebagai upaya untuk berbagi rasa syukur di hari jadi Humas Polri.

“Kami juga ingin berbagi rasa syukur di hari jadi ke-73 Humas Polri ini dengan berbagi bersama masyarakat yang membutuhkan”, ucap Kombes Hadi Wahyudi.

Ia juga menambahkan, dalam tahapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang sedang berlangsung, kegiatan ini juga berfungsi sebagai “cooling system” untuk menciptakan suasana yang kondusif.

Kegiatan Bakti Sosial ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Panti Asuhan Ar-Rahman yang terletak di Jln. STM Gg. Arifin No. 1 A, Kec. Medan Amplas, dan Panti Asuhan Yayasan Aryaguna Cahaya Indonesia di Jln. Pon III No. 17 A, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kec. Medan Kota.

Dengan demikian, kegiatan Bakti Sosial ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis menjelang Pemilukada. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Binjai – Polres Binjai melaksanakan kegiatan konferensi press tentang kasus tindak pidana yang berhasil diungkap sejak tanggal 1 September s.d 2 Oktober 2024 di lapangan parkiran polres Binjai jalan sultan hasanuddin No.1 Binjai, provinsi sumatera utara, Senin (28/10/24) pukul 10.00 wib.

Dalam konferensi tersebut, Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., memaparkan langsung jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 20 (dua puluh) perkara dengan tersangka 23 (dua puluh tiga) orang.

Kasus yang dipaparkan sebagai berikut :

” Kasus judi 4 (empat) kasus dengan 4 (empat) tersangka dan dipersangkakan melanggar pasal 303, ayat 1, dengan ancaman hukuman 10 (sepuluh) tahun kurungan.

” Kasus senjata tajam (sajam) 1 kasus dengan tersangka 1 (satu) orang dan dipersangkakan pasal UUD no 12/1952, hukuman 10 tahun kurungan.

” Kasus tipu gelap, 1 kasus dengan 1 (satu) orang dengan melanggar pasal 518 KUHP ancaman 5 tahun.

” Kasus cabul, 1 kasus, dengan 1 (satu) orang tesangka dengan ancaman hukuman 15 tahun.

” Kasus curat (pencurian pemberatan), sebanyak 9 (sembilan) kasus, dengan 9 (sembilan) orang tersangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun.

” Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) 1 (satu) kasus dengan 4 (empat) orang tersangka, melanggar pasal 365 KUHP.

” Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 3 (tiga) kasus dengan 3 (tiga) orang tersangka, melanggar pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu : Uang Rp. 499.000, HP 5 unit, sp.motor 3 unit, 1 bilah Sajam, 1 buah tang dan 1 buah obeng, kupon blangko togel, buku rekapan togel dan pulpen, 1 buah timbangan besi, grenda dan pisau cutter, 1 buah buku BPKB, dan 2 bilah egrek sawit.

Saat konferensi press tentang kasus tindak pidana yang ditangani oleh polres Binjai, juga dihadiri oleh waka polres Kompol RD. Firman D , S.H., M.H., kasat reskrim Akp Zuhatta Mahadi, S.I.K., kasi propam Iptu Kesuma Hadi, S.Sos., para Kanit Reskrim dan para awak media. terang kasi Humas Iptu Junaidi. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu Kanwil Kemenimipas Sumut, terus berkomitmen ZERO HALINAR dengan melakukan langkah – langkah deteksi dini dalam meningkatkan kewaspadaan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib). Langkah itu kembali diwujudkan petugas pengamanan dengan kembali melaksanakan razia rutin di Paviliun Sisingamaraja Warga Binaan pemasyarakatan Lapas Pancur Batu, Senin 28 Oktober 2024.

Penggeledahan dilakukan di 2 (dua) kamar hunian yaitu di Paviliun Sisingamaraja Kamar 15 dan kamar 17. Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Pelatih, Kasubsi Keamanan bersama staf dan jajaran pengamanan turun langsung serta menyasar satu persatu kamar hunian dan memeriksa secara teliti setiap barang milik Warga Binaan dengan tetap mengedepankan sikap humanis.

Kegiatan Razia ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Nimrot Sihotang, Ka.KPLP, Andarias Ginting,Kasi Adm, Kamtib, Roiko Sianturi, Kasi Giatja,Raymond Rumahorbo, Kasubsi Keamanan, Jon Sitepu, Kasubsi Pelatib, Berlin Simbolon dan Diikuti oleh Seluruh Staf KPLP, Staf Adm.Kamtib dan Jajaran pengamanan Rupam Alpha.

Hasilnya, tidak didapati adanya Narkoba hanya saja Petugas menemukan 2 unit Hp Android tipe Redmi warna biru dan Samsung, 3 bilah pisau cutter, 1 bilah gunting, 1 unit Charger, 3 unit headset, Casing HP, Tali Pinggang, Mancis rusak, baterai, kayu dan material lainnya yang takut disalah gunakan oleh para Warga Binaan seperti, paku, sendok stainless steel, botol parfum dan lainnya.

“Deteksi dini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Pengamanan untuk memastikan Lapas Pancur Batu aman dari hal – hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, upaya – upaya deteksi dini melalui giat razia rutin akan terus kami laksanakan secara insidentil dan berkala,” tegas Nimrot Sihotang .

Selanjutnya barang hasil penggeledahan akan diinventarisir dan didata untuk segera dimasukkan kedalam kotak barang sitaan. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan  – Ditreskrimum Polda Sumut mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang perempuan dengan inisial MP, alias Sela, yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada 22 Oktober 2024 di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Korban yang berusia 26 tahun ini dilaporkan sempat tinggal bersama tersangka utama, JFJ alias Jo, di kediaman tersangka di Jalan Merdeka, Pematang Siantar.

Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H. mengonfirmasi penyebab pembunuhan pada kasus ini. “Dari hasil penelusuran dan otopsi, terungkap bahwa korban atas nama MP ini meninggal karena kehilangan banyak darah dan luka luka dibagian badan dan kepalanya.” jelasnya saat melakukan Konferensi Pers pada Senin, 28 Oktober 2024.

Kejadian penganiayaan ini berlangsung di kediaman tersangka Jo pada 20 Oktober 2024. Jo melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan tangan serta gagang sapu berbahan kayu, diduga setelah sebelumnya melakukan hubungan intim di bawah pengaruh narkoba jenis sabu.

“Motif sementara yang kami dalami adalah adanya hubungan pribadi antara tersangka JFJ dan korban yang memicu terjadinya penganiayaan ini,” ujar Kombes Pol Sumaryono dalam pernyataan resmi.

Selain itu, tersangka sempat menjanjikan sejumlah uang kepada beberapa orang untuk membantu menghilangkan jejak kejahatannya, yang menunjukkan niat untuk menutupi perbuatannya dan menghindari proses hukum.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Sumut menetapkan lima orang tersangka, masing-masing dengan peran yang berbeda. Selain Jo, tersangka lain yang berperan signifikan adalah S, yang membantu mengangkat dan membuang jasad korban, serta EI yang turut membantu mencari eksekutor untuk membuang jenazah. Dua oknum anggota kepolisian, JHS dan HP, yang mengetahui kejadian namun tidak melaporkannya, turut terlibat sebagai saksi yang absen melapor.

Tersangka Jo ditangkap saat sedang berada di salah satu klinik kecantikan di Pematang Siantar. Penggeledahan di rumah Jo mengungkap berbagai barang bukti, termasuk beberapa bantal, sarung bantal, dan seprei yang bercak darah, serta sejumlah alat pribadi korban.

Dalam kasus ini, tersangka utama akan dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. dan Tersangka yang turut membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Karo – Polsek Munte melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk pencegahan dan pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengantisipasi aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Munte, Minggu(27/10/2024) malam hingga dini hari.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara terkait pemberantasan geng motor dan identifikasi kelompok yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Munte, AKP Donal Tambunan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Program Beyond Trust Presisi yang bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui upaya menjaga Kamtibmas yang efektif dan dialogis. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama saat malam hari, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran,” ujar AKP Donal.

Kegiatan Patroli ini menyasar para pengguna kendaraan di jalan umum, masyarakat yang beraktivitas malam hari, toko dan warung yang beroperasi, serta para remaja yang berkumpul dan membawa sepeda motor.

KRYD ini juga merupakan upaya transformasi operasional untuk menjaga Kamtibmas melalui patroli dialogis di objek vital dan tempat keramaian yang berpotensi rawan gangguan.

Kegiatan patroli ini diharapkan mampu memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat dan mengurangi risiko aksi kriminal, terutama pada malam hari. “Melalui patroli dan dialog dengan warga, kami ingin menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap setiap potensi gangguan keamanan,” tutup AKP Donal Tambunan. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com.- Medan – Dalam Rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut  gelar upacara peringatan hari sumpah pemuda yang diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan. Senin (28/10).

Bertempat di lapangan dalam Rutan Kelas I Medan upacara yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren berlangsung dengan lancar dan khidmat. Dalam amanatnya Karutan, membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotejo.

Salam Pemuda – Maju !! Yang kami Banggakan Para Pemuda Indonesia di Seluruh Tanah Air dan Penjuru Dunia Yang terhormat Saudara-Saudarasebangsa setanah air. Dengan senantiasa mengungkapkan rasa syukur yang setinggi-tingginya atas rahmat dan karunia Alloh Subhanahu wata’ala Tuhan Yang Maha Esa pada saat ini bangsa Indonesia tengah memperingati sebuah peristiwa penting dalam sejarah kebangsaan Indonesia yaitu Peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928. Sebuah peristiwa dimana para pemuda Indonesia menyatakan tekad dan kehendak yang kuat untuk bersatu di tengah kenyataan keragaman untuk menghadirkan negara Indonesia.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024 dengan tema “Maju Bersama Indonesia Raya”. Nilai-nilai agung yang ditampilkan oleh generasi sumpah pemuda 1928 ini harus selalu didengung dengungkan berkali-kali di setiap waktu untuk menguatkan kesadaran dan karakter bangsa Indonesia, dalam menghadapi berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat cepat, yang bisa menjadikan kekuatan bangsa terdegradasi hinggamelemahkan daya kekuatan bangsa Indonesia untuk menjaga eksisistensi kebangsaaan Indonesia secara lestari.

Saudara-saudara sekalian, pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tinggi atas kontribusi positif segenap pemangku kepentingan yangtelah dan terus memberikan pelayanan kepemudaan yang baik. Kami juga memberikan terima kasih dan penghargaan atas prestasi kontribusikepemimpinan dan kepeloporan pemuda Indonesia dalam berbagai bidang Pembangunan. Indonesia yang raya dan Sejahtera memanggil partisipasi dan perjuangan pemuda Indonesia. Salam Sejahtera untuk kita semuaSalam Pemuda…..Maju. Tutup Alanta. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Satgas Operasi Mantap Praja (OMP) Toba 2024 menggelar pengamanan acara Konsolidasi Akbar Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Sumut yang berlangsung di Gor Mini Futsal Dispora Sumut. Kegiatan ini dihadiri oleh calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan nomor urut 1, Minggu (27/10/2024).

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP Sonny Wilfrid Siregar menyampaikan pengamanan dilakukan secara ketat dengan melibatkan sejumlah petugas kepolisian dan aparat keamanan lainnya untuk memastikan kelancaran acara.

“Situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan terkendali, meskipun dihadiri oleh ribuan kader dan simpatisan”, ucapnya.

Dengan pengamanan yang optimal, diharapkan kegiatan tersebut dapat berlangsung tanpa gangguan, memberikan ruang bagi diskusi dan interaksi antara para kader dan calon pemimpin daerah. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Samosir – Demi menjaga disiplin dan integritas personel Polri, Kasi Propam Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H, melaksanakan kegiatan Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap seluruh personil Polres Samosir dan jajaran Polsek. Kegiatan ini berlangsung pada Senin pagi di Lapangan Mako Polres Samosir, sesaat setelah apel Jam Pimpinan, 28 Oktober 2024.

Dalam Gaktiblin, IPDA Darmono bersama timnya, termasuk Kanit Provos Polres Samosir Bripka Heron Ginting, melakukan pemeriksaan terhadap anggota, meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan, dokumen pribadi, sikap tampang, serta penggunaan atribut sesuai aturan kedinasan.

“Gaktiblin merupakan kegiatan rutin Propam untuk menjaga disiplin internal, memastikan seluruh anggota patuh terhadap aturan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar IPDA Darmono. Ia menegaskan bahwa setiap anggota yang melanggar ketentuan sikap atau kelengkapan administrasi akan dikenakan tindakan disiplin sesuai prosedur yang berlaku.

Selain melakukan pengecekan fisik, Kasi Propam memberikan arahan kepada seluruh anggota, mengingatkan mereka untuk menjaga marwah Polri dengan tindakan dan penampilan yang baik. “Jaga nama baik Polri. Hindari hal-hal yang dapat mencoreng nama institusi dan layani masyarakat dengan sepenuh hati. Jangan sampai kita viral di media sosial karena tindakan negatif,” ucapnya.

Kegiatan ini juga merupakan komitmen Polres Samosir dalam mempertahankan profesionalisme dan pelayanan publik yang berkualitas, terutama dimasa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan sejumlah kegiatan berskala internasional yang akan berlangsung di Kabupaten Samosir. Propam Polres Samosir memastikan seluruh anggota siap tampil dengan performa terbaik dan siap menghadapi segala situasi dengan sikap yang positif. (Mabhirink Gutul)