RIMBUN NEWS

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Polres Serdang Bedagai  mengamankan  33 WNI dan 7 WNA Kewarganegaraan Bangladesh diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ).

Tim Polres Serdang Bedagai bekerjasama dengan Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar  menemukan tempat penampungan di Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai. Ditempat ini ditemukan 11 (sebelas) WNI dan (enam) Orang Warga Negara Bangladesh.

Selanjutnya Tim Polres Serdang Bedagai melakukan pengembangan kembali ketempat penampungan yang ke 2 dan menemukan 22 WNI.  Total keseluruhan  33 WNI dan 7 warga negara Bangladesh.

Informasi dihimpun,  bahwa WNI tersebut berasal dari NTT dan menunggu untuk diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja, sedangkan 7 (tujuh) WN Bangladesh tersebut hanya 3 orang yang memiliki Dokumen Keimigrasian yaitu Paspor Bangladesh, 2  orang hanya memiliki Fotocopy Paspor Bangladesh, sedangkan 2 orang lagi tidak memiliki Dokumen Keimigrasian dan mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia.

Kepala Kantor Imigrasi Pematang Siantar menyampaikan, ”  Ini merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bapak Jendral Polisi (purn) Drs Agus Andrianto, SH MH,  mengenai pencegahan TPPO dan TPPM yang merupakan tindak lanjut dari Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto.”

Terkait hal ini,  diamankan  alat bukti berupa 3 paspor Bangladesh.

Selanjutnya ke 7 warga negara Bangladesh tersebut diserahkan  ke Kantor Imigrasi Pematang Siantar,  untuk  pemeriksaan lebih lanjut. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Samosir + Polres Samosir telah melakukan pengecekan kelaikan seluruh kendaraan dinas Polri yang akan digunakan untuk pelayanan dan pengamanan Pemungutan serta Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Samosir. Langkah ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Toba 2024, memastikan kesiapan seluruh armada dalam mendukung kelancaran proses demokrasi khsusunya pada Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Samosir. (22/11/2024)

Pengecekan Kendaraan Secara Menyeluruh, Waka Ops Res Mantap Praja Polres Samosir Kompol ST Panggabean, S.H., memimpin langsung kegiatan ini didampingi Kaset Ops Kompol M.S. Ritonga, S.H., M.H., dan Kaminlog IPDA Darmono Samosir, S.H. Pemeriksaan mencakup kondisi mesin, kelengkapan kendaraan, oli mesin, oli rem, air radiator, serta fungsi alat-alat khusus operasional.

“Kami memastikan semua kendaraan dalam kondisi prima. Jika ada kerusakan atau kekurangan, segera dilaporkan ke Kaminlog agar dapat diperbaiki sebelum pelaksanaan tugas,” ujar Kompol ST Panggabean.

Jenis kendaraan yang diperiksa meliputi kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, dan kapal dinas Sat Polairud. Polres Samosir juga menyiapkan kendaraan sesuai kebutuhan medan, termasuk wilayah perbukitan dan penyeberangan danau.

Dalam Kesiapan Armada Dinas Polres Samosir, IPDA Darmono Samosir, S.H., menjelaskan bahwa Polres Samosir telah menyiapkan 2 unit kapal cepat Sat Polairud, 110 unit kendaraan roda dua, 10 unit kendaraan roda empat dan 4 unit kendaraan roda enam. “Kendaraan dan kapal dinas ini akan digunakan sesuai kondisi geografis Kabupaten Samosir, baik untuk pengawalan logistik, pelayanan, maupun pengamanan selama Pilkada,” tambahnya.

Komitmen Polres Samosir dalam pelayanan dan pengamanan Pemungutan serta Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di kabupaten samosir, Kompol ST Panggabean mengingatkan seluruh jajaran untuk menggunakan kendaraan dinas secara optimal dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas tidak boleh digunakan secara sembarangan atau dipinjamkan kepada pihak lain.

“Kami mengimbau agar kendaraan digunakan sesuai kepentingan dinas, khususnya dalam pengamanan Pilkada. Jangan ada penggunaan ugal-ugalan, karena kendaraan ini adalah tanggung jawab kita,” tegasnya.

Setelah pengecekan di Lapangan Mako Polres Samosir, Kaminlog melanjutkan pengecekan dan servis kapal cepat dinas Sat Polairud Polres Samosir di Kelurahan Tuk-tuk Siadong, Kecamatan Simanindo.

Kaset Ops Mantap Praja Toba 2024 Polres Samosir, Kompol M.S. Ritonga, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Samosir berkomitmen menjaga kelancaran dan keamanan proses Pilkada. Dukungan penuh diberikan untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari distribusi logistik hingga pemungutan suara, berjalan aman dan sesuai prosedur.

Dengan kesiapan ini, Polres Samosir berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Samosir dapat berlangsung aman, lancar, dan damai. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Labuhan Deli – Dalam rangka menyukseskan program Presiden RI dan Mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kemenkumham Sumut gerak cepat salurkan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu di Aula Lt 3 Rutan Labuhan Deli, Jumat (22/11/24)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan, Juventus, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Pawer dan pejabat Struktural lainnya. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi akselerasi perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam menciptakan pelayanan yang humanis dan penuh empati.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Pengelolaan, Boniek Juventus dengan adanya bantuan sosial ini kami berharap keluarga warga binaan terus memberikan dukungan kepada anggota keluarga yang tengah menjalani proses pembinaan di Rutan Labuhan Deli ini.

“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga sekaligus memotivasi warga binaan untuk menjalani pembinaan lebih baik lagi,” ungkapnya. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Menjelang Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang semakin dekat, 35 Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan yang ditunjuk sebagai tim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sunggal di Aula Muladi Rutan Kelas I Medan, Rabu (20/11/2024). Keikutsertaan Petugas Rutan Medan sebagai KPPS tak lepas dari alokasi 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang diberikan.

Salah satu petugas Rutan Medan, Suhardimas, mengaku sangat terbantu dengan materi yang telah diperoleh selama Bimtek berlangsung.

Adapun materi yang disampaikan meliputi tata cara penghitungan suara, penentuan suara sah dan tidak sah, penggunaan aplikasi Sirekap, denah tps, serta pengisian plano. Selain itu petugas KPPS juga diberikan panduan mengenai apa saja yang harus dimasukkan ke kotak suara yang tersegel dan berkas yang harus diserahkan kepada petugas Panitia Pemungutan Suara.

Oky dari Divisi teknis Mewakili Ketua PPK Sunggal mengingatkan untuk memastikan semua form diiisi dengan baik dan pada saat pembukaan kotak suara agar didata apa saja yang tidak ada untuk menghindari kekurangan kelengkapan isi kotak pemungutan suara.Pungkas (Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Pancur Batu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu melaksanakan kegiatan bantuan sosial dengan menyalurkan bantuan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar Lapas Pancur Batu yang kurang mampu, Jumat (22/11/2024) pukul 09.00 WIB. Bertempat di halaman depan Lapas Pancur Batu Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi program akselerasi Perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kalapas Pancur Batu, Nimrot Sihotang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar yang menghadapi kesulitan ekonomi. “Kami ingin menunjukkan bahwa pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan di dalam Lapas, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan keluarga mereka di luar dan juga kesejahteraan masyarakat sekitar. Ini bagian dari pendekatan yang lebih humanis dalam sistem pemasyarakatan, bahwa pemasyarakatan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam bakti sosial ini, Lapas Pancur Batu menyalurkan 55 paket sembako, terdiri dari 10 kg beras, minyak goreng 1 liter, telur ,dan gula 1 kg, kepada 55 keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar. Salah satu penerima bantuan dari keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar mengungkapkan rasa terima kasihnya. “Kami sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Perhatian dan kepedulian dari pihak Lapas dan Bapak menteri Imigrasi dan pemasyarakatan yang memberikan harapan dan semangat bagi kami untuk terus bertahan,” ungkapnya dengan haru.

Kegiatan ini juga melibatkan Pejabat struktural, DWP Lapas Pancur Batu dan CV. Aurel Barus/Pandawa dan seluruh petugas Lapas yang secara langsung mendistribusikan bantuan kepada penerima. Mereka berharap kegiatan ini tidak hanya membantu secara materi, tetapi juga membangun hubungan emosional dan sosial yang lebih baik antara keluarga warga binaan, masyarakat sekitar dan pihak Lapas. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com -Sergai – Polres Serdang Bedagai resmi meluncurkan Gugus Tugas Polri untuk mendukung ketahanan pangan, yang merupakan bagian dari program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia. Acara tersebut berlangsung secara virtual di Dusun VIII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), Rabu, (20/11/2024) pukul 09.50 wib.

Acara dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Pj. Sekda Serdang Bedagai Rusmaini Purba, Kapolres AKBP Jhon Sitepu, Dandim 0204 Deli Serdang yang diwakili Danramil 10 Sei Rampah, serta Ketua DPRD Togar Situmorang. Hadir pula Kajari, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, dan sejumlah pejabat dari Pemkab Sergai, serta insan pers.

Kegiatan dimulai dengan rangkaian acara virtual melalui platform Zoom, yang diawali dengan pembacaan doa dan sambutan dari Irwasum Polri, Kapolri, dan Kapolda Banten. Acara juga meliputi laporan dari Menteri Pertanian dan Menteri Desa, serta sambutan dari Panglima TNI. Kapolri juga melakukan pengecekan secara virtual ke Polda Sumatera Barat dan Polda DIY.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, peserta juga melaksanakan penanaman jagung di lokasi ketahanan pangan Polres Serdang Bedagai, sebagai simbol dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan penanaman benih jagung oleh para peserta.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sergai dalam mendukung ketahanan pangan di wilayahnya, yang sejalan dengan program pemerintah pusat, “ucapnya.

Acara ini ditutup dengan sesi foto bersama para peserta sebagai simbol sinergi dan dukungan penuh terhadap program ketahanan pangan nasional. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Rantauprapat – Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penculikan, pemerasan, dan kepemilikan senjata api ilegal yang dilakukan oleh sindikat lintas provinsi. Penangkapan berlangsung pada Rabu (20/11/2024) dini hari di Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan seorang korban perempuan, Adek Oktari Syafitri (18), dan menangkap tiga tersangka: Raja Inal Siregar (28), Purba Tua Siregar (34), dan Selvi Tenti Hasibuan (25).

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan keluarga korban pada 17 November 2024. Korban, yang merupakan seorang pelajar, diculik secara paksa di Jalan Pandawa, Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, oleh pelaku yang menggunakan mobil silver dan sepeda motor. “Polisi langsung meresfon dan bergerak cepat demi keselamatan korban,” tegas Kombes Pol Hadi.

Setelah melakukan pengejaran intensif hingga ke Rokan Hulu, Riau, tim gabungan Polres Labuhanbatu dan Tim Jatanras Polda Sumut berhasil menemukan jejak pelaku di Padang Gelugur. Penangkapan berlangsung dramatis di sebuah penginapan, di mana dua tersangka mencoba melawan dengan menembak ke arah Polisi sehingga demi keselamatan petugas dan korban, terpaksa Polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dua pelaku sedangkan Seorang pelaku lainnya menyerahkan diri.

Dari penangkapan itu Polisi mengamankan sejumlah Barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil, dua pucuk senjata api (revolver dan airgun), enam peluru revolver, lima amunisi airgun, serta ponsel. Sementara itu, tiga pelaku lain yang sudah teridentifikasi yakni masih dalam pengejaran. “Polisi terus mengejar para pelaku lain hingga seluruh jaringan ini tertangkap,” tegas Kombes Pol Hadi.

Ketiga tersangka yang sudah ditangkap kini ditahan di Polsek Kualuh Hulu dan dijerat dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Kabid Humas Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan tindak kriminal demi menjaga keamanan wilayah. “Polda Sumut dan Polres jajaran akan terus berkomitmen memberantas kejahatan lintas wilayah seperti ini,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Tim Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut terus menggencarkan patroli dunia maya dalam memberantas jaringan tindak pidana perjudian online (judol).

Dari hasil patroli dunia maya yang dilakukan itu polisi menangkap seorang pria berinisial FA (33) warga Jalan Bunga Baldu, Kecamatan Medan Selayang, karena mengendorse situs judi online.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan awalnya personel Direktorat (Dit) Siber Polda Sumut menerima laporan adanya pengiklan situs judi online KARTEL 69 melaku akun Instagram @maticliaran.medan.

“Setelah menerima laporan itu personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang pria inisial FA dari kediamannya di Jalan Bunga Baldu, pada Rabu 20 November 2024,” katanya, Kamis (21/11).

Hadi mengungkapkan, setelah diamankan pelaku FA langsung dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya pelaku mengakui mempromosikan atau mengendorse situs judi online melalui handphone.

“Berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik telah menetapkan FA sebagai tersangka,” ungkapnya dari tangan tersangka turut disita barang bukti berupa handphone yang digunakan untuk mempromosikan situs judi online.

“Atas perbuatannya tersangka FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 303 ayat (1) ke-1e dan 2e KUHP dengan sengaja mendistribusikan informasi perjudian,” pungkasnya.( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, didampingi Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, M.H dan Kasat Tahanan dan Badang Bukti (Tahti) Ipda Mona Tarigan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Kamis (21/11/2024) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo.

” Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., pejabat dari Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Badan Narkotika Nasional (BNN) Karo, serta para Pejabat Utama (PJU) Kejari Karo.

” Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sejumlah kasus tindak pidana, termasuk narkotika jenis sabu dari 56 perkara dengan berat total 1.134,55 kg, ganja dari 17 perkara seberat 6.512,62 gram, barang bukti perjudian dari 14 perkara, serta barang bukti perkara orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 12 perkara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) sebanyak 10 perkara.

” Kapolres Tanah Karo menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara aparat penegak hukum dalam menyelesaikan kasus kasus pidana hingga mencapai kekuatan hukum tetap. “Kegiatan pemusnahan ini merupakan bukti komitmen kita bersama dalam menegakkan hukum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Terlebih dalam kasus narkotika, pemusnahan barang bukti ini menunjukkan langkah konkret untuk memutus rantai peredaran yang merusak generasi bangsa,” ujar AKBP Eko Yulianto.

” Kajari Karo Darwis Burhansyah, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana,” ungkapnya.

” Acara ini ditutup dengan simbolis pemusnahan barang bukti yang disaksikan langsung oleh seluruh undangan yang hadir. Pemusnahan dilakukan sesuai dengan standar keamanan dan lingkungan yang ketat.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antar lembaga penegak hukum semakin solid dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karo. ( Mabhirink Gutul).

Rimbunnews.com – Sergai – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus penembakan Seorang Pelajar SMP inisial M. Alfat Rizky (13), Kamis (22/11), di halaman Satreskrim Polres Sergai. Rekonstruksi ini menampilkan 26 adegan yang diperagakan oleh empat pelaku sipil dan dua oknum TNI dengan pemeran pengganti.

Kasatreskrim Polres Sergai AKP Doni Pance Simatupang menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam insiden di depan Pabrik PT Adolina, Perbaungan, pada 1 September 2024. Proses ini turut dihadiri keluarga korban, kuasa hukum, dan jaksa penuntut umum (JPU).

Kuasa hukum korban, Feber Andro Sirait, mengungkapkan beberapa kekurangan dalam rekonstruksi, seperti absennya tim keamanan Rumah Sakit Sawit Indah.

Feber menegaskan bahwa kesaksian mereka penting untuk mengungkap perilaku pelaku saat membawa korban ke rumah sakit.

“Kami meminta Polres Sergai memanggil tim keamanan rumah sakit untuk memberikan kesaksian,” ujarnya.

Selain itu, Feber juga menyayangkan ketidakhadiran dua oknum TNI yang diduga terlibat. Menurutnya, absennya mereka meninggalkan celah dalam proses pengungkapan kasus. Ia berharap kedua oknum tersebut dihadirkan dalam persidangan.

Kasatreskrim AKP Doni menambahkan, pihaknya hanya memproses empat pelaku sipil, sementara dua oknum TNI diproses oleh POMDAM. Ia memastikan akan menindaklanjuti informasi dari keluarga korban terkait saksi dari rumah sakit.

Ibu korban yang hadir dalam rekonstruksi tidak mampu menahan emosi. Ia histeris melihat adegan-adegan yang memperagakan pembunuhan anaknya dan menganggap tindakan pelaku tidak manusiawi.

Rekonstruksi ini diharapkan memberikan titik terang untuk pengungkapan kasus secara menyeluruh. (Mabhirink Gutul)