RIMBUN NEWS

 

 

Rinbunnews.com – Sembahe – Upaya pembersihan dan evakuasi di lokasi longsor Jalan Nasional Sembahe-Tikungan Tirtanadi terus dilakukan hingga saat ini Sabtu, 30 November 2024.

Saat ini, enam unit alat berat dikerahkan untuk membersihkan material longsor berupa tanah, batu, dan pohon yang masih menutupi badan jalan. Fokus utama adalah membuka akses jalan secara bertahap sembari memastikan kondisi tetap aman bagi pengguna jalan.

Selain pembersihan, proses evakuasi kendaraan yang tertimpa longsor juga berlangsung intensif. Satu unit mobil jenazah berhasil dievakuasi dari material longsor, sementara tiga kendaraan lain yang masuk ke jurang, yaitu mobil boks, mobil pickup kecil, dan mobil tangki air, juga telah berhasil diangkat.

Hingga kini, tim SAR masih melakukan pencarian seorang pengendara mobil HiAce yang dilaporkan hilang. Proses pencarian dilakukan dengan menyusuri aliran sungai kecil di sekitar lokasi longsor yang diduga menjadi area jatuhnya korban. Tim gabungan dari Polri, TNI, Basarnas, dan relawan terus mengintensifkan pencarian dengan memanfaatkan peralatan khusus untuk memaksimalkan hasil.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penanganan situasi di lokasi longsor membutuhkan waktu dan kehati-hatian. “seluruh Tim terus mengerahkan segala upaya untuk membersihkan jalur dan mengevakuasi kendaraan, namun yang terpenting adalah keselamatan seluruh tim dan masyarakat. Kami juga berkomitmen melanjutkan pencarian korban hingga ditemukan,” tegasnya, Sabtu (30/11/2024).Ia juga menambahkan bahwa masyarakat diminta untuk tetap menggunakan jalur alternatif hingga jalur dinyatakan benar-benar aman dan perkembangan situasi akan terus disampaikan. “Polisi akan terus memberikan perkembangan situasi dan memastikan jalur ini segera dapat digunakan kembali dengan aman,” tutupnya. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs.K.Terkelin Purba, M.Si membuka Bimbingan Teknis E Kinerja Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jumat (29/11), pagi. Bimbingan ini dihadiri sebanyak 80 Peserta Pengelola Kepegawaian masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.
Dalam Sambutannya Sekretaris Daerah Menghimbau Agar Seluruh ASN dapat memahami Indikator-indikator Penilaian Sasaran Kinerja PNS dan bersungguh sungguh.
“ Agar ASN memahami tentang indikator penilaian sasaran kinerja karena kinerja merupakan salah satu penilaian penting dalam pengembangan karir ASN. Saya juga mengingatkan bahwa jika seorang ASN tidak mengisi kinerja maka akan menerima sanksi’ ujar Sekda.
Lebih lanjut Sekda juga meminta agar seluruh peserta mengikuti Bimbingan Teknis ini dengan sungguh-sungguh.

Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumentasi Evaluasi Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2024 Menghadirkan Narasumber dari Kantor Regional VI BKN, yakni Kepala Bidang Mutasi Dan Status Kepegawaian, Eni Nuraini, SH,MH. Bimbingan Teknis ini Diisi Dengan Pemaparan Materi Terkait Pengelolaan Kinerja ASN. Dalam Kegiatan ini Sekretaris Daerah didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Karo juga melakukan Launching Aplikasi SICUAN (Sistem Informasi Cuti ASN). Melalui Aplikasi SICUAN ASN Pemerintah di Kabupaten Karo diharapkan akan memperoleh Kemudahan dalam Pengajuan Cuti.

Acara ini Turut Dihadiri Oleh Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Karo Frans Leonardo Surbakti, S.STP. (anta)

p

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Karo Tahun 2024 dengan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Kelurahan Gung Leto, Kabanjahe, pada Rabu pagi, 27 November 2024.

Tidak hanya menyalurkan hak suara, Bupati Karo juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses pemungutan suara. “Mari kita jaga bersama situasi yang aman dan tertib, demi kelancaran proses demokrasi ini,” ungkap Bupati Karo usai memberikan suaranya.

Setelah itu, Bupati Karo bersama dengan jajaran Forkopimda, yang terdiri dari Dandim 0205/TK Letkol Inf Ahmad Afriyan Rangkuti, Kepala Kejaksaan Negeri Karo Darwis Burhansyah, S.H., M.H., Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr Opsla, Danyon 125/Si’mbisa Letkol Inf Ronald Manurung, S.Sos, serta turut hadir Ketua KPU Karo Rendra Gaulle, dan Ketua Bawaslu Karo Gemar Tarigan, ST, meninjau langsung sejumlah TPS yang ada di Kabupaten Karo.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara di berbagai TPS. Bupati Karo dan rombongan melakukan dialog dengan pemilih, serta memberikan semangat kepada petugas TPS agar tetap memberikan kenyamanan dan pelayanan terbaik selama proses pemilihan berlangsung.

Beberapa TPS yang dikunjungi dalam rangkaian kegiatan tersebut antara lain TPS yang berlokasi di Jambur Taras, Berastagi, serta di Desa Sempajaya dan Desa Rumah Kabanjahe. (anta)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Tahun 2024, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karo, menggelar acara “Doa Bersama” di Rumah Dinas Bupati Karo, Selasa (26/11/2024).

Acara ini bertujuan untuk menciptakan suasana pemilihan yang aman, kondusif, dan damai.

Doa Bersama turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Karo, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo, tokoh agama, serta Kepala Perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Karo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian selama proses pemilihan berlangsung.

“Bersama Forkopimda, kami berkomitmen untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Bupati dengan tetap menjaga situasi yang kondusif dan penuh kedamaian. Doa bersama ini merupakan bentuk upaya kita agar pemilihan berjalan dengan lancar dan aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo,” ungkap Bupati Karo.(anta)

 

Rimbunnews.com, MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali mengusulkan dua perkara tindak pidana untuk diselesaikan secara humanis. Ekspose perkara disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH diwakili Wakajati Sumut Rudy Irmawan,SH,MH didampingi Aspidum Imanuel Rudy Pailang, SH,MH, Kajari Belawan Samiaji Zakaria, SH,MH, Koordinator dan para Kasi pada Aspidum Kejati Sumut kepada JAM Pidum Prof. Asep Nana Mulyana yang diwakili Direktur TP Oharda Nanang Ibrahim Soleh, SH,MH, para Koordinator dan Kasubdit secara daring dari ruang vicon lantai 2 kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution  Medan, Senin (25/11/2024).

Dua perkara yang diajukan berasal dari Kejaksaan Negeri Belawan An. Tsk Muhammad Agung Wibowo Alias Agung melanggar Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 367 Ayat (2) KUHPidana dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu An. Tsk Toni Parlindungan Nadeak melanggar Pasal 310 Ayat (3) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W. Ginting, SH,MH bahwa dua perkara yang diajukan disetujui untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif.

Lebih lanjut Adre W. Ginting menyampaikan bahwa perkara yang berasal dari Kejari Belawan dengan tersangka atas nama Muhammad Agung Wibowo Alias Agung melanggar Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 367 Ayat (2) KUHPidana.

Perkaranya berawal pada Rabu, (4/9/2024) bertempat di Jalan Marelan Gg Marta Pasar IV Barat Lk IV kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan Kota Medan, tersangka Muhammad Agung Wibowo alias Agung mengambil kunci rumah milik saksi Widya Suci Lestari (adik kandung) tanpa sepengetahuan dan seizin dari saksi Widya dirumah saksi korban Patimah Zahara dari dalam lemari kamar saksi Patimah Zahara, setelah mengambil kunci rumah saksi Widya Suci Lestari, tersangka menyimpan kunci rumah tersebut didalam kantong celananya.

Rumah Widya Suci Lestari dan rumah saksi korban Fatimah Zahara saling berdampingan. Selanjutnya,  pada Kamis (5/9/2024), saat tersangka melihat saksi Patimah Zahara sedang tertidur, tersangka keluar dari rumah dan menuju ke rumah saksi Widya Suci Lestari, sesampainya di depan rumah tersebut, tersangka membuka pintu rumah tersebut dengan menggunakan 1 (satu) buah kunci rumah berlogo STJ.

Selanjutnya di dalam kamar, lanjut Adre tersangka menggeledah plastik orange yang bergantung di dinding kamar tidur saksi Widya Suci Lestari dan mendapatkan 1 (satu) untai kalung emas 24 Karat seberat 10 gram, sepasang anting-anting emas 24 karat seberat 2 gram, 1 mainan kalung 3 gram, 1 (satu) cincin emas 24 karat bermata 1 gram, 1 (satu) gelang tangan emas 24 karat seberat  5 gram, dan uang tunai sebesar Rp. 7.000.000.- (tujuh juta rupiah) milik saksi Patimah Zahara, selanjutnya tersangka kembali kerumahnya untuk berganti pakaian dan langsung pergi menemui Sdr. Sandi (DPO), kemudian tersangka dan Sdr. Sandi pergi menuju ke jalan Young Panah Hijau untuk membeli Sepeda Motor Scoopy Tahun 2012 dari Sdr. Amin (DPO) seharga Rp. 3.200.000.

“Tersangka kemudian menjual 1 (satu) cincin emas 24 karat bermata 1 gram, 1 (satu) gelang tangan emas 24 karat seberat 5 Gram ke toko emas di Jalan Brayan dengan hasil penjualan keseluruhan Rp. 2.600.000,” paparnya.

Seiring waktu berjalan, tersangka diamankan aparat penegak hukum dan mengakui telah mencuri perhiasan dan uang milik saksi Patimah Zahara yang keseluruhannya jika dijumlahkan kerugiannya mencapai Rp. 20.000.000, sehingga perbuatan tersangka diancam dengan Pasal 362 KUHPidana jo Pasal 367 Ayat (2) KUHPidana.

Sementara perkara kedua berasal dari Cabjari Pancur Batu dengan kejadian tersebut terjadi, Kamis (2/11/2024) di Jalan Tuntungan Sembahe Baru Dusun 2 Desa Sembahe Baru Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang Tersangka Toni Parlindungan Nadeak sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR No. Pol. BK 6935 ACC kurang berhati-hati dan lalai dalam mengendarai sepeda motornya karena menghindari sebuah mobil putih yang datang dari arah berlawanan dan masuk ke jalur berlawanan, sehingga sepeda motor yang dikendarai Tersangka bersentuhan dengan Saksi Korban Esra Laia, pejalan kaki bersama dengan saksi Axel dan Saksi Mikael, kemudian setelah sentuhan antara sepeda motor milik Tersangka dan Saksi Korban, Saksi Korban terpental dan terhempas di aspal jalan.

“Dua perkara ini difasilitasi jaksa fasilitator untuk diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif atau humanis. Dimana perkara pertama yang berasal dari Kejari Belawan, antara tersangka dan korban masih ada hubungan saudara, dimana tersangka adalah anak kandung dari korban,” paparnya.

Kemudian, perkara kedua dari Cabjari Pancur Batu, antara tersangka dan korban tidak saling kenal. Akan tetapi, ketika jaksa fasilitator mempertanyakan keberadaan korban kecelakaan lalu lintas sudah sembuh dan bersedia memaafkan tersangka.

“Dua perkara ini diselesaikan berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan dengan Pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice dengan syarat bahwa tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun dan yang terpenting adalah antara korban dan tersangka sudah saing memaafkan,” tandasnya.

Mantan Kasi Intel Kejari Binjai ini menambahkan bahwa dengan adanya perdamaian antara tersangka dan korban, artinya korban dan tersangka telah membuka ruang untuk mengembalikan keadaan ke semula. Proses perdamaian antara tersangka dan korban juga disaksikan orang tua, penyidik dan tokoh masyarakat.

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Pemusnahan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 dilakukan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Karo Selasa, (26/11/2024) dengan jumlah surat suara sebagai berikut :

1. Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut : 28 lembar rusak.

2. Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo: 1.366 lembar rusak dan 65 lembar berlebih.

Selanjutnya, Bupati Karo bersama Forkopimda Kabupaten Karo melaksanakan monitoring pembuatan Tempat Pemungutan Suara ke TPS 5 Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat dan TPS 3, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe. (anta)

 

 

Rimbunnsws.com – Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut  menggelar upacara bendera dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tahun 2024 di Lapangan dalam Rutan I Medan. Jumat (29/11/2024).

Upacara Diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan Rutan Kelas I Medan dan bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Rutan I Medan, Alanta Imanuel Ketaren, membacakan Sambutan dari Presiden Republik Indonesia pada peringatan HUT ke-53 Korpri tahun 2024.

“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan negara. Tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia,” sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa”, ujar Karutan, saat membacakan amanat.

“Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN Rl, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.”

“KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas- tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya.” Tutup Karutan.

Upacara berlangsung khidmat dan lancar hingga akhir kegiatan, ditutup dengan berfoto bersama Seluruh Pejabat Struktural beserta seluruh Petugas Rutan Kelas I Medan. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Meskipun berada di dalam Rutan, dan dalam kondisi hujan dan banjir 2465 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut tetap menunjukkan antusiasmenya dalam menggunakan hak pilih di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Rabu (27/11)24. Hal

ini terlihat dari partisipasi aktif merekadalam mengikuti proses pemungutansuara di TPS khusus 901, 902, 903, 904 dan 905 Rutan Medan yang bertempat di Aula Sahardjo dan lapangan Rutan.

masukkan script iklan disiniPemungutan suara di TPS khusus yang ada di Rutan Medan dimulai pada pukul 07.30 WIB setelah pembacaan sumpah janji KPPS pada pukul 07.00 WIB. Ketua KPPS TPS 902 Rutan Medan, Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah), Ronny S Hutapea, menjelaskan bahwa TPS khusus ini didirikan untuk memberikan kesempatan kepada para warga binaan yang memiliki hak pilih untuk turut berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi Tahun 2024.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan kelancaran dan ketaatan aturan dalam seluruh tahapan pilkada di Rutan Medan. Selain itu, edukasi tentang pentingnya menggunakan hak pilih juga telah diberikan kepada para warga binaan. Karutan menegaskan bahwa menggunakan hak pilih merupakan hak asasi mereka sebagai warga negara.

“Pelaksanaan pemungutan suara di TPS Khusus Rutan Medan merupakan bentuk penghormatan terhadap hak politik warga binaan, kami juga sudah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu dan berkomitmen mendukung 2000 lebih warga kita yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk menyalurkan hak suaranya dengan aman, tertib dan sesuai aturan.” Ujar Alanta

Karutan juga menambahkan bahwa Petugas KPPS yang bertugas di TPS khusus Rutan Medan yang merupakan pegawai Rutan juga telah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) untuk melaksanakan pemungutan suara dengan baik dan benar. Bimtek ini memastikan petugas KPPS memahami tugas dan tanggung jawab mereka serta mampu menjalankan prosedur pemungutan suara sesuai dengan peraturan yang berlaku . ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Karo – Dalam momen yang penuh kehangatan, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla didampingi Waka Kompol Zulham dan beberapa PJU serta personel, disambut langsung oleh Danyonif 125/Simbisa Letkol Inf Ronal Manurung, S.Sos., dalam perayaan ulang tahun ke-60 Batalyon Infanteri 125/Simbisa.

Kejutan surprise ini berlangsung di markas Yonif 125/Simbisa. Kapolres datang dengan membawa kue ulang tahun sebagai simbol ucapan selamat sekaligus wujud sinergitas yang erat antara Polri dan TNI.

Dalam sambutannya, Kapolres Tanah Karo menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar agar Batalyon INF 125/Simbisa semakin berjaya dalam mengemban tugas menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

“Saya atas nama Polres Tanah Karo mengucapkan selamat ulang tahun ke-60 untuk Batalyon Infanteri 125/Simbisa. Semoga di usia ini, Batalyon 125 semakin sukses dan terus menjadi kebanggaan bangsa. Kami juga berharap hubungan sinergis TNI dan Polri semakin solid dalam melayani masyarakat dan menjaga keutuhan NKRI,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Letkol Inf Ronal Manurung pun menyampaikan rasa terima kasih atas kejutan ini. “Kami merasa sangat terhormat dan bersyukur atas perhatian dari Kapolres Tanah Karo dan jajaran. Ini menunjukkan hubungan erat antara TNI dan Polri di Kabupaten Karo. Kami juga berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi ini demi masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat hubungan baik antara TNI dan Polri, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa sinergitas kedua institusi ini terus terjaga. Perayaan ditutup dengan doa bersama dan pemotongan kue ulang tahun, yang kemudian dibagikan kepada seluruh personel yang hadir.

Harapan besar dari kedua pihak, TNI dan Polri di Kabupaten Karo akan terus solid, bersatu, dan bekerja sama untuk menjaga keamanan, kedamaian dan keutuhan wilayah. ( Mabhirink Gutul)

#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

 

 

Rimbunnews.com – Medan  – Ketua Bhayangkari Daerah Sumatra Utara, Ny. Mona Whisnu Hermawan, bersama Wakil Ketua Bhayangkari, Ny. Martina Rony Samtana, memimpin kegiatan bakti sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Sumatra Utara pada Jumat (29/11/2024).

Didampingi jajaran Pengurus Bhayangkari Daerah, kegiatan ini berlangsung di tiga lokasi utama, yaitu Masjid Abidin di Jalan Brigjen Katamso, Asrama Polri di Jalan HM Joni, dan kompleks Vila Patumbak Permai. Bantuan yang diberikan berupa paket kebutuhan pokok, perlengkapan kebersihan, serta dukungan moril untuk warga yang tengah terdampak.

Kegiatan ini juga disertai dengan peninjauan langsung ke rumah-rumah warga yang terdampak banjir. Ketua Bhayangkari beserta rombongan mendengarkan langsung cerita dan keluhan warga mengenai kondisi mereka pasca-banjir. “Kami hadir untuk memastikan bahwa saudara-saudara kita yang terdampak tidak merasa sendiri. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi penyemangat dan sedikit meringankan beban mereka,” ungkap Ny. Mona Whisnu Hermawan.

Banjir yang melanda kawasan tersebut mengakibatkan banyak rumah warga terendam air, sehingga aktivitas sehari-hari terganggu. Rasa terharu dan ucapan terima kasih dari warga terlihat jelas selama kegiatan berlangsung.

Salah satu warga yang menerima bantuan mengungkapkan rasa syukur atas perhatian dan kepedulian yang diberikan Bhayangkari. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan bantuannya. Ini sangat berarti bagi kami yang sedang kesulitan” ujar seorang warga di Vila Marendal Permai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, turut memberikan apresiasi terhadap inisiatif Bhayangkari yang dinilai selaras dengan semangat Polri dalam melayani masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya memberikan bantuan material, tetapi juga menunjukkan kepedulian dan solidaritas yang tinggi. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri dan Bhayangkari di tengah masyarakat, khususnya pada saat-saat yang sulit,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi. ( Mabhirink Gutul)