Rimbunnews.com, Kabanjahe – Pemusnahan Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 dilakukan di Gudang Logistik KPU Kabupaten Karo Selasa, (26/11/2024) dengan jumlah surat suara sebagai berikut :
1. Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut : 28 lembar rusak.
2. Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karo: 1.366 lembar rusak dan 65 lembar berlebih.
Selanjutnya, Bupati Karo bersama Forkopimda Kabupaten Karo melaksanakan monitoring pembuatan Tempat Pemungutan Suara ke TPS 5 Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat dan TPS 3, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe. (anta)


