RIMBUN NEWS

 

 

Rimbunnews.com – Berastagi, Karo – Polres Tanah Karo hadir dalam Perayaan Natal Bersama yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Karo pada Kamis(5/12/2024). Kegiatan berlangsung khidmat di Ball Room Hotel Sinabung, Berastagi, mulai pukul 09.30 WIB.

Kabag Log Polres Tanah Karo AKP Jokner Malau hadir mewakili Kapolres Tanah Karo, bersama jajaran Forkopimda dan unsur pemerintah daerah lainnya. Perayaan ini mengusung tema “Marilah sekarang kita pergi ke Betlehem” (Lukas 2:15) dan subtema “Suka cita Natal mengantar kita untuk berjumpa dengan Kristus dan menjadi saksi-Nya di mana pun kita berkarya.”

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dalam sambutannya menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada seluruh hadirin. Ia juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah, Polres Tanah Karo, Kodim 0205/TK, dan instansi lainnya dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.

“Kita semua diharapkan mampu memaknai perayaan Natal ini dengan semangat pelayanan dan kebersamaan demi kemajuan Karo,” ucap Bupati Cory Sebayang.

Hadir pula Wakil Bupati Theopilus Ginting, Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Barus, Kasi Intel Kejari Karo Johanes Pasaribu, Pasi Pers Kodim 0205/TK Letda Inf. Medi Simbolon, Pa Bintal Yonif 125/SMB Lettu R. Siboro, serta para pimpinan OPD dan personel dari berbagai institusi.

Perayaan dimulai dengan persiapan dan ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Ir. Anton Tarigan, M.Th. Setelahnya, dilanjutkan dengan kata sambutan dari berbagai perwakilan, diiringi penampilan hiburan yang membawa sukacita bagi seluruh peserta.

Kabag Log Polres Tanah Karo AKP Jokner Malau menyatakan bahwa keikut sertaan Polres Tanah Karo dalam kegiatan ini adalah bentuk komitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat. “Kami berharap suasana damai dan penuh sukacita Natal ini dapat mempererat hubungan antara seluruh elemen masyarakat,” tuturnya.

Acara berlangsung aman dan tertib hingga selesai, mencerminkan keharmonisan yang menjadi dasar dalam membangun Kabupaten Karo. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Samosir– Dalam mendukung program ketahanan pangan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Polsek Pangururan mengambil langkah nyata membantu warga di Desa Sijambur Kecamatan Ronggurnihuta Kabupaten Samosir. Kapolsek Pangururan IPTU Bangun Tua Dalimunthe bersama anggotanya turun langsung ke lapangan untuk mempersiapkan lubang tanam di lahan milik Bapak Ara Simbolon.

Langkah ini diambil setelah Bhabinkamtibmas Brigpol Frans H. Manurung melaporkan kondisi Bapak Ara Simbolon yang sedang kurang sehat, sehingga belum mampu menyelesaikan persiapan tanam di lahannya, , 5 Desember 2024 .

Menanggapi hal itu, Kapolsek Pangururan bersama personelnya berinisiatif membantu proses pembuatan lubang tanam di lahan seluas dua rante yang sudah dibersihkan oleh pemiliknya. Sebanyak 800 lubang tanam untuk ubi kayu disiapkan dengan jarak antar lubang 100 x 100 cm.

“Lahan ini sejak awal direncanakan sebagai percontohan ketahanan pangan di Desa Sijambur. Karena kondisi Bapak Ara Simbolon saat ini kurang sehat, kami turun langsung membantu agar proses penanaman ubi kayu tetap berjalan,” ujar IPTU Bangun Tua Dalimunthe.

Ia juga menyarankan sistem penanaman bergilir agar ketersediaan hasil panen ubi kayu dapat berlangsung berkesinambungan. “Dengan sistem ini, lahan dapat ditanam secara rutin setiap bulan, sehingga panen dapat dilakukan secara bertahap tanpa harus menunggu hingga enam bulan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Personil Polsek Pangururan dan Bhabinkamtibmas Melobangi Lahan Milik Bapak Ara Simbolon sedangkan Kapolsek Pangururan membantu Meruncingkan Batang Ubi Kayu untuk dipersiapkan untuk ditanam nantinya.

Brigpol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari arahan Kapolri untuk mendukung program ketahanan pangan. “Polsek Pangururan menjalankan program ini dengan mendorong masyarakat, termasuk mendukung warga yang mengalami kendala, seperti yang dilakukan terhadap Bapak Ara Simbolon,” katanya.

Program ini bertujuan untuk mendorong kemandirian pangan dan memastikan masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap kebutuhan dasar mereka. Dengan semangat gotong royong antara aparat kepolisian dan warga, harapan untuk mewujudkan swasembada pangan semakin nyata. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Polresta Deli Serdang melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang digelar oleh Aliansi Rakyat Menggugat di dua titik yaitu di Kantor KPU Deli Serdang dan Bawaslu Deli Serdang, pada Kamis (05/12/24).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K menjelaskan Bahwa personil Polresta Deli Serdang melaksanakan pengamanan dengan pendekatan humanis menjadi prioritas untuk menciptakan suasana yang nyaman dan kondusif.

“Pelayanan pengamanan aksi unras damai yang petugas kami lakukan dengan pengawalan mulai dari titik kumpul sampai ke lokasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang,” ucap Kapolresta.

Lanjutnya, masyarakat yang menyampaikan aspirasinya diterima dengan baik oleh perwakilan lembaga yang dituju, dan pengamanan yang dilakukan oleh Polresta Deli Serdang pun berjalan secara aman, damai dan humanis.

Dalam aksi nya massa menyampaikan beberapa hal tentang pelanggaran yang telah terjadi dan menurut mereka harus mendapat tindakan hukum hingga menuntut pelaksanaan Pilkada Ulang

Aksi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut yang diwarnai dengan penyampaian tuntutan secara tertib oleh para pengunjuk rasa. Tidak ada insiden berarti yang terjadi, tampak juga para personel Kepolisian dari Polresta Deli Serdang membagikan minuman air mineral kepada para pengunjuk rasa.

Kapolresta Deli Serdang juga menyampaikan apresiasi kepada para pengunjuk rasa yang mampu menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai. Ini menunjukkan kematangan demokrasi yang patut kita jaga bersama,” ujar Kapolresta..( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Samosir + Satu Unit Rumah Adat Batak Toba (Rumah Bolon) di Dusun II Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir, hangus terbakar pada Rabu (4/12/2024). Kebakaran ini diperkirakan terjadi akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Samosir, bersama petugas piket fungsi Polres Samosir dan Polsek Harian, segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Menurut laporan, kebakaran diketahui sekitar pukul 08.30 WIB. Rumah yang terbakar diketahui milik Hot Nahor Limbong (55 tahun), seorang petani Dusun II Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir. Rumah adat berbahan papan berukuran 8×13 meter dengan atap seng tersebut terbakar habis, mengakibatkan kerugian materi yang diperkirakan mencapai Rp350 juta.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun seluruh rumah, perabotan, surat berharga, serta satu unit sepeda motor jenis Mega Pro turut hangus terbakar,” ujar Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Edward Sidauruk, S.E., M.M.

Kronologi Kejadian
Menurut IPTU Edward, kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat berinisial RL yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Desa Aek Sipitudai. Saat kebakaran terjadi, rumah dalam kondisi terkunci. Pemilik rumah sedang menghadiri pesta di Porsea, sementara anak pemilik rumah sedang berada di sekolah.

Dua unit pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Samosir dikerahkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 09.30 WIB dengan bantuan warga setempat.

“Adapun saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran ini adalah RL dan JL, warga Dusun II Desa Aek Sipitudai,” tambah IPTU Edward.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik yang dapat berakibat fatal. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. K. Terkelin Purba, M.Si apresiasi kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas sekretaris desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe. Senin, (02/12/24).

Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas baik aparatur pemerintah desa maupun masyarakat.

Dalam hal ini ditujukan bagi sekretaris desa dengan harapan meningkatnya pengetahuan terhadap undang-undang desa, keterampilan mengerjakan tugas- tugas teknis serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, sekda menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini. Sekda juga berkesempatan menyampaikan beberapa materi pada kegiatan ini. Diharapkan seluruh sekretaris desa yang ada di Kabupaten Karo dapat bekerja dengan jujur, transparan, bersih dan bertanggung jawab sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik.

(anta)

Pdt Penrad dalam rapat kerja komite I DPD RI bersama mentri PANRB

 

Rimbunnews.com, Jakarta – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, memberikan sejumlah masukan penting dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks DPD RI, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Senator asal Sumatra Utara ini menyoroti pelbagai persoalan, mulai dari penerimaan ASN dan PPPK, sistem merit, hingga tekanan politis terhadap ASN menjelang Pemilu 2024.

Penerimaan ASN dan PPPK

Penrad membuka pernyataannya dengan menyoroti ketimpangan dalam proses penerimaan ASN dan PPPK, yang menurutnya terlalu menguntungkan pelamar dari kota besar.

Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kebijakan khusus yang disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Jadi mungkin harus diambil sebuah kebijakan imperatif yang akhirnya mungkin tidak bisa disamakan di satu daerah dengan daerah lain karena berbeda konteks berbeda tingkat pendidikan dan lain-lain,” jelasnya.

Penrad juga menyampaikan keprihatinan atas nasib tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang telah mengabdi selama puluhan tahun namun kalah bersaing dengan lulusan baru.

“Tenaga honorer senior yang sudah berusia 50 tahun tentu tidak adil jika harus bersaing dengan fresh graduate, dan dengan teknologi yang dikuasai oleh kelompok-kelompok Gen-Z dan milenial. Ini sebuah kondisi di mana menjadi sebuah keprihatinan,” katanya.

“Harus ada juga sebuah kebijakan atau skema maupun legacy untuk kemudian mengangkat mereka menjadi PPPK untuk menjadi ASN, karena tidak mungkin menyamakan proses dengan fresh graduate ini,” sambung Penrad.

Sistem Merit dan Ancaman Korupsi Birokrasi

Penrad mengungkapkan hasil riset Paritas Institute, lembaga yang ia pimpin, bekerja sama dengan KPK beberapa tahun lalu, yang menemukan lemahnya penerapan sistem merit di berbagai daerah.

Ia menilai hal ini menjadi celah besar bagi korupsi dalam birokrasi, khususnya terkait promosi dan mutasi jabatan.

“Ketika merit sistem tidak berjalan dengan baik sampai ke daerah potensi korupsi itu akan selalu tinggi dan ternyata dalam riset kita bersama KPK, kecil sekali sistem merit yang sudah dipakai dijadikan sebuah standar oleh mutasi dan promosi jabatan di daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi BKN dan Kementerian PANRB,” jelasnya.

Penrad juga menyinggung kasus korupsi birokrasi yang baru-baru ini terjadi di Riau sebagai bukti konkret bahwa lemahnya merit sistem terus menjadi masalah serius di berbagai daerah.

“Partai Coklat” dan Tekanan Politik pada ASN

Kemudian, ia juga menyinggung menyoal isu politisasi ASN menjelang Pemilu 2024. Dia berpandangan fenomena “partai coklat” sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan independensi ASN.

“Ini bukan sebuah hal yang menarik, saya pikir dari segi demokrasi ini mendegradasi kualitas demokrasi kita. Mungkin dari segi internal, kawan-kawan PNS/ASN ini merasa ini merugikan mereka karena mereka harus mengambil resiko-resiko pilihan terlibat atau tidak terlibat (pemilu). Ketika terlibat, mereka akan digerakkan menjadi sebuah kekuatan politik yang seharusnya tidak sesuai dengan undang-undang ASN nomor 20 tahun 2023,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah perlu segera memasukkan perlindungan bagi ASN dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 agar hal serupa tak terulang lagi.

“Saya pikir kalaupun kita mau merevisi undang-undang nomor 20 tahun 2023, harus memasukkan ruang atau ada pasal perlindungan terhadap ASN sehingga tidak mendapatkan risiko seperti ini. Kasihan ini. Mereka diseret untuk masuk kelompok a, b, ataupun c. Jadi supaya kita mencegah tidak menyeret seperti ini. Saya pikir cukuplah periode ini pemilu 2024 ini ada isu-isu partai coklat itu,” tegasnya.

Mutasi ASN yang Tidak Manusiawi

Penrad juga menyoroti praktik mutasi ASN yang sering kali mengabaikan aspek kemanusiaan. Ia mencontohkan kasus di Sumatera Utara, di mana ASN dengan jabatan rendah dipindahkan ke lokasi yang sangat jauh dari tempat tinggal mereka.

“Di daerah saya, banyak ASN yang sudah berpuluh tahun bekerja tiba-tiba dimutasi ke tempat yang jauh sekali, salah satu contoh seperti dari Nias ke Pakpak Bharat. Mereka punya keluarga, anak-anak sekolah, tetapi tidak punya cukup uang untuk pindah. Mutasi seperti ini sangat tidak manusiawi dan harus segera dievaluasi,” tegasnya.

Krisis Guru Agama Kristen di Sumatera Utara

Salah satu isu penting yang dibawa Penrad adalah kurangnya perhatian terhadap kebutuhan formasi guru agama Kristen di daerah, khususnya di Sumatera Utara.

Ia menyebut formasi guru agama Kristen tidak dibuka dalam penerimaan ASN tahun ini, padahal kebutuhan sangat tinggi.

“Di Sumatera Utara, kebutuhan guru agama Kristen sangat mendesak. Dari total sekolah SD, SMP, hingga SMA, hanya 20% yang memiliki guru agama Kristen. Sisanya, 80% tidak terisi. Ini sangat memprihatinkan. Saya minta pemerintah membuka formasi guru agama Kristen dan agama lainnya yang sangat dibutuhkan, agar kebutuhan ini dapat terpenuhi,” pintanya.

Penrad pun mempertanyakan mengapa formasi tersebut tidak dibuka pada penerimaan ASN tahun ini.

“Kenapa formasi ini tidak dibuka. Saya pikir itu penting. Jadi guru-guru agama Islam, Kristen dll tidak dibuka dalam formasi penerimaan di periode, padahal itu sangat dibutuhkan dan sangat banyak kebutuhannya,” ucap Penrad Siagian.[*]

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Proses tender tak lepas dari berbagai tantangan dan kendala. Untuk mendapatkan pemenang tander yang berkualitas, maka pada setiap tahapan tender, tidak boleh ada yang menghambat persaingan.

Untuk itu diperlukan pemahaman mendalam mengenai hukum persaingan usaha. Demikian disampaikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hotraja Sitanggang, pada saat membuka kegiatan sosialisasi yang diadakan di Aula Kantor Bupati Samosir dengan tema ”Peran KPPU Dalam Mengawasi Pelaku Usaha Menjalankan Kegiatan Usahanya Untuk Menghindari Persaingan Usaha Tidak Sehat”.

Dalam keterangan diperoleh, Senin (2/12/2024), kegiatan sosialisasi dipandu Ricky Hutagalung selaku Investigator KPPU, dengan narasumber Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas untuk memberikan penjelasan mengenai Tugas dan Fungsi KPPU berdasarkan UU No. 5 Tahun 1999 dan Kepala Bidang Penegakan Hukum, Hardianto yang memberikan penjelasan mengenai Modus Dan Penyelesaian Kasus Persekongkolan Dalam Proses Pengadaan barang dan Jasa Pemerintah.

Serta dihadiri oleh perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD, UKPBJ dan PPK di Lingkungan Pemkab Samosir.

Secara ringkas Ridho menjelaskan, Persaingan usaha yang sehat secara ideal akan memberikan pengaruh positif bagi pelaku usaha, konsumen dan perekonomian di daerah. Persaingan sehat dapat memberikan motivasi bagi pelaku usaha untuk meningkatkan efisiensi, produktifitas, inovasi, dan kualitas produk yang dihasilkannya.

Bagi konsumen, lanjutnyq, dengan adanya persaingan, mereka akan menikmati hargayang kompetitif, produk yang variatif dan kualitas produk yang lebih baik. Sedangkan bagi daerah, iklim persaingan yang sehat akan berkontribusi pada iklim investasi yang kondusif dan peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Persaingan usaha yang sehat dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan demokrasi dalam bidang ekonomi yang menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara untuk berpartisipasi di dalam proses produksi dan pemasaran barang dan/atau jasa dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien, tanpa adanya monopoli dan pemusatan kekuasaan ekonomi pada pelaku usaha tertentu,” paparnya.

Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil I KPPU, Hardianto memberikan paparan mengenai Modus Dan Penyelesaian Kasus Persekongkolan Dalam Proses Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah.

Dalam paparannya Hardianto mengatakan persaingan usaha yang sehat akan menciptakan penyedia yang kompeten secara kemampuan teknis maupun penawaran harga, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Samosir dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan rakyat.

Hardianto mengimbau kepada UKPBJ untuk memahami unsur praktek-praktek persekongkolan sebagaimana yang tertuang dalam pasal 22 UU No. 5 tahun 1999.

”Intinya dalam tender dilarang bersekongkol untuk mengatur pemenang. Pada banyak kasus, Pokja dianggap lalai dalam melakukan evaluasi sehingga memenuhi unsur mengatur pemenang,” ujar Hardianto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terdapat transfer knowledgebagi seluruh OPD serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Kabupaten Samosir untuk menginternalisasi nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sehingga risiko terjadinya persekongkolan tender dapat dicegah. ( Rel )

 

 

Rimbunnews.com – Sergai –  Warga Desa Sentang, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria lanjut usia (lansia) di kolam bekas tambak udang milik Syaiful warga Dusun III, Desa Sentang, pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Korban diketahui bernama Sairin (71), warga Dusun III Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu.

Mendapatkan informasi Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu IPDA Boy Jen Sinaga, SH, MH dan personil beserta tim INAFIS Sat Reskrim Polres Sergai, serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 09/TM bersama -sama mendatangi tempat kejadian penemuan mayat lansia tersebut.

Mayat pertama kali ditemukan oleh Tonggo Pribadi (28) yang saat itu sedang menjaring ikan di kolam milik Syaiful (53) warga setempat.

“Saat masuk ke kolam, saya melihat ada mayat. Saya langsung memanggil Pak Syaiful untuk memastikan,” kata Tonggo.

Setelah memastikan temuan sosok mayat tersebut, Syaiful segera melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar dan perangkat Desa, Desa Sentang.

Menurut keterangan Supian selaku anak korban, mengaku Sairin memiliki riwayat penyakit stres.

“Bapak sering keluar rumah kesehariannya tidak memakai baju hanya menggunakan celana pendek,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Inafis Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai bahwa tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada bagian tubuh korban.

Namun, kondisi tubuh yang sudah membusuk diperkirakan korban telah meninggal lebih dari seminggu sebelum ditemukan.

Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP. Sugiono, SH. MH, mengatakan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban.

“Dari pihak keluarga telah membuat surat pernyataan keberatan dilakukan otopsi, surat pernyataan keberatan dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian,”paparnya.

“Motif kematian korban hingga saat ini masih dalam penyelidikan. Selanjutnya Polisi telah melakukan olah TKP dan identifikasi dalam kejadian ini,” tutup AKP Sugiono. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Medan- Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi warga binaan. Klinik ini menyediakan berbagai layanan kesehatan, mulai dari pemeriksaan umum, pemberian obat, hingga penanganan gawat darurat.

Terkhusus hari ini klinik Pratama Rutan Medan kembali mengadakan pengobatan keliling yang disingkat dengan “Darling” (Dokter dan Perawat Keliling). Senin (2/12).

Bertempat di Paviliun Gajah Mada Dokter dan Perawat Rutan memberikan pelayanan kesehatan berupa pengobatan kepada 50 orang warga binaan MAPENALING (Masa Pengenalan Lingkungan) yang mengeluh sakit. Dr. Sherly Saragih selaku koordinator kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk jemput bola terhadap warga binaan yang sedang sakit“kontrol keliling Paviliun hunian untuk memeriksa kondisi Warga Binaan yang sedang sakit dijadwalkan Rutin setiap minggu dan juga sebagai bentuk jemput bola untuk mengobati warga binaan yang sedang sakit”. Ujar Dr Sherly.

“Kami memberikan pelayanan dengan memeriksa dan memberikan obat makan, mual dan juga memberikan obat suntikan, harapannya buat warga binaan kita di Rutan Medan ini selama menjalani masa hukumannya mereka tetap sehat dan bisa menjalani kehidupan sehari-hari dengan baik, salam sehat.” Tutup Dr Sherly.

Layanan ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan akses yang mudah dan berkualitas terhadap layanan kesehatan sesuai dengan yang dikatakan Karutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren. “Ini merupakan wujud komitmen Rutan dalam memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi Warga Binaan. Kami ingin memastikan semua Warga Binaan mendapatkan akses yang mudah dan berkualitas terhadap layanan kesehatan”. Tegas Alanta. ( Mabhirink Gutul)

Polsek Palipi dan Tokoh Agama

 

Rimbunnews.com – Samosir – Kehangatan Polsek Palipi Bersama Tokoh Agama Katolik Bersinergi Ciptakan Keamanan Jelang Rapat Pleno KPU Kabupaten Samosir. Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan pasca pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024 di tingkat PPK dan Jelang Rapat Pleno Tingkat KPU, jajaran Polsek Palipi menjalin komunikasi erat dengan tokoh agama Katolik di wilayah tersebut. Pertemuan ini berlangsung di halaman Paroki Santo Fransiskus Asisi, Desa Palipi, Kecamatan Palipi, pada Selasa (3/12/2024).

Personel Polsek Palipi, Aipda Asa Melki Hutabarat, Bripka R.F. Sinaga, dan Bripka M. Syafei, berbincang akrab dengan Pastor RP. Deo Gratias Manalu, OFM Cap, dan Pastor Trisantus Saragih, OFM Cap. Dalam diskusi tersebut, Polri meminta masukan terkait situasi keamanan wilayah kecamatan palipi setelah rapat pleno tingkat PPK dan Jelang Rapat pleno Tingkat KPU.

Pastor RP. Deo Gratias Manalu menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak ada gesekan maupun perselisihan di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan politik. “Sebelum pelaksanaan pencoblosan, kami telah mengimbau umat untuk menghormati perbedaan pilihan demi mewujudkan kedewasaan politik masyarakat. Kami juga berterima kasih atas peran aktif kepolisian dalam pengamanan kegiatan keagamaan maupun pelaksanaan Pilkada,” ujar Pastor Deo.

Polsek Palipi pun mengapresiasi dukungan para tokoh agama dalam menciptakan suasana damai. Aipda Asa Melki Hutabarat meminta para pastor terus membantu Polri, khususnya dalam menghimbau umat Katolik untuk mendukung keamanan, menghindari penyebaran informasi hoaks, serta menjaga persaudaraan menjelang rapat pleno tingkat KPU Kabupaten Samosir.

Sementara itu, Brigpol Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, mengungkapkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan tokoh agama. “Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kedamaian di masyarakat. Tahapan Pencoblosan Pilihan Pilkada telah usai, kini saatnya kita kembali fokus pada rutinitas sehari-hari dan menyerahkan proses selanjutnya kepada penyelenggara Pilkada,” jelasnya.

Dengan kolaborasi erat antara Polri dan tokoh agama, diharapkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. ( Mabhirink Gutul)