RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com Samosir – Polres Samosir memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di media online dan informasi video viral di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan pemukulan terhadap seorang wanita tua oleh personel kepolisian. Dalam pernyataannya, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Menurut AKP Edward Sidauruk, kasus yang sebenarnya terjadi adalah dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang wanita lanjut usia berinisial RBS, warga Desa Nainggolan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. RBS telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Samosir pada Kamis, 23 Januari 2025. Dalam laporannya, RBS menyebutkan bahwa dirinya mengalami penganiayaan oleh seorang pria berinisial MP, yang juga merupakan warga Desa Nainggolan. “Laporan tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir,” ujar AKP Edward Sidauruk.

Lebih lanjut, AKP Edward menjelaskan bahwa, sesuai Dengan Isi Laporan Polisi yang dibuat oleh Pihak Pelapor RBS diduga insiden tersebut terjadi saat proses constatering (pencocokan objek sengketa dengan putusan pengadilan) yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Balige. Saat itu pengakuan Pelapor bahwa terjadi cekcok antara RBS (pelapor) dan MP (terlapor), yang kemudian berujung pada dugaan pemukulan oleh MP terhadap RBS.

Sementara itu, terkait video yang beredar di media sosial yang menyebutkan pada percakapan / chat bahwa seorang wanita tua mengalami pemukulan oleh oknum polisi hingga lebam, AKP Edward menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Dalam Video Tersebut, Personel Polres Samosir pada saat itu bertugas melakukan pengamanan proses constatering untuk mencegah terjadinya tindak pidana, dimana keluarga dari Termohon Constatering mendatangi keluarga Pemohon Constatering. Dalam laporan polisi yang telah dikeluarkan oleh SPKT Polres Samosir, disebutkan bahwa RBS adalah korban dugaan penganiayaan dan terlapornya adalah MP. Sedangkan dalam Pelaksanaan Constatering tersebut, MP adalah Pemohon Constatering sedangkan RBS adalah Termohon Constatering. Tidak ada keterlibatan personel kepolisian dalam dugaan pemukulan tersebut,” jelasnya.

“Saat ini Terhadap Laporan Polisi yang dilaporkan oleh RBS telah ditangani Unit Pidana Umum Sat Reskrim Polres Samosir, dalam Proses Penyelidikan yang sedang berlangsung sesuai Mekanisme SOP dan Akan segera dilakukan Gelar Perkara.” Tutup AKP Edward Sidauruk, S.E., M.M

Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Samosir mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi serta tidak menyebarluaskan berita yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com  – Medan – Polda Sumatera Utara kembali mencetak keberhasilan dalam perang melawan narkotika. Dalam ungkap kasus yang berlangsung selama 59 hari, kepolisian berhasil mengungkap 25 kasus narkotika, menangkap 37 tersangka, serta menyita 97,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi.

Dari pengungkapan ini, sebanyak 390.652 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba, berdasarkan asumsi 1 gram sabu dan ganja digunakan oleh 4 orang, serta 1 butir ekstasi untuk 1 pengguna.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penangkapan dan pemusnahan barang bukti, tetapi juga pada dampak sosial yang ditimbulkan.

“Setiap gram narkoba yang berhasil kami sita berarti menyelamatkan ribuan nyawa. Ini bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dari kehancuran akibat narkotika,” tegasnya dalam konferensi pers.

Dari hasil penyelidikan, Polda Sumut menemukan bahwa narkotika yang masuk ke wilayahnya berasal dari jaringan internasional yang dikendalikan dari Malaysia.

Para sindikat ini menggunakan berbagai modus untuk menyelundupkan barang haram ke Sumut, seperti menyembunyikan sabu dalam ransel, membawa narkotika dengan kapal boat ke tengah laut sebelum disimpan dalam karung goni, hingga menyelundupkannya melalui jalur darat dengan kendaraan pribadi.

Dari total barang bukti yang diamankan, yaitu perhitungan jumlah jiwa yang diselamatkan yaitu 97,08 kg sabu dapat menyelamatkan 388.320 orang, 38 gram ganja dapat menyelamatkan 152 orang, 2.180 butir ekstasi dapat menyelamatkan 2.180 orang.

Totalnya, 390.652 orang yang seharusnya terpapar narkoba kini terselamatkan. Angka ini menjadi alarm bagi semua pihak bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman besar, khususnya bagi generasi muda.

Sebagai bentuk transparansi, Polda Sumut melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil pengungkapan. Sebanyak 44,08 kg sabu, 38 gram ganja, dan 2.180 butir ekstasi dimusnahkan di hadapan pejabat terkait dan awak media.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur penyelundupan utama seperti perairan dan perbatasan darat. “Kami akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk bandar besar yang mengendalikan jaringan ini. Tidak ada tempat bagi narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

 

Kapolda Sumut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan aktivitas mencurigakan dan menjaga lingkungan sekitar dari bahaya peredaran narkotika.

 

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab kita semua,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com  – Sergai – Polres Serdang Bedagai ( Sergai ) bersama Polsek jajaran melaksanakan  Launching penguatan program  Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) Secara serentak bersama instansi terkait di wilayah hukum polres sergai, senin (24/02/2024).

Kegiatan diawali sekira pukul 08.30 wib, Polres Sergai dan polsek jajaran mengikuti zoom meeting melalui youtube live streaming launching penguatan program pekarangan pangan lestari melalui pendekatan terintegrasi & berkelanjutan dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis polres sergai mengikuti zoom di lapangan uji sim sat lantas polres sergai dan polsek di makopolsek jajaran masing-masing.

Kegiatan zoom meeting, Diikuti oleh langsung Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, di dampingi Ibu ketua bhayangkari cabang serdang bedagai ny. Brenda jhon sitepu, serta di ikuti oleh para kapolsek jajaran dan para Ibu ketua ranting bhayangkari .

Sekira pukul 10.00 wib secara serentak, polres sergai dan polsek jajaran yang di dampingi Ibu-ibu bhayangkari melanjutkan kegiatan dengan melakukan penanaman bibit tanaman pangan berupa, cabai, tomat, selada, pakcoy, serai, terong dll. serta penaburan bibit Ikan serta dilakukan pemanenan terhadap tanaman dan sayuran yang sudah layak dipanen

Foto Bersama, Personil Polres Sergai yang hadir mengikuti. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, ketua bhayangkari cabang serdang bedagai ny. brenda jhon sitepu, Para kabag polres serdang bedagai, kasi polresa, kapolsek jajaran, ibu ketua ranting bhayangkari cabang, personil, Ibu – ibu bhayangkari, kegiatan Selesai secara serentak sekira pukul 13.00 wib. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnswa.com – Deli Serdang – Polresta Deli Serdang mengikuti kegiatan Zoom Meeting dalam rangka launching serentak penguatan program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang diselenggarakan oleh Mabes Polri.

Polresta Deli Serdang mengikuti kegiatan ini dari Pekarangan Pangan Lestari pada Senin (24/02/25), dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tamu undangan.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Kota Deli Serdang, Ny. Ine Raphael, turut hadir dalam kegiatan ini. Selain itu, turut serta Kadis Pertanian Deli Serdang, Rahman Saleh Dongoran, S.P, M.Si, serta para Pejabat Utama (PJU) dan anggota Bhayangkari Polresta Deli Serdang.

Zoom Meeting ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Bhayangkari Polri, Ny. Juliati Sigit Prabowo. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya program P2L dalam mendukung ketahanan pangan serta pemanfaatan lahan pekarangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, menyampaikan bahwa program ini sejalan dengan upaya kepolisian dalam membantu masyarakat mewujudkan kemandirian pangan. “Dengan adanya program ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar, serta membantu meningkatkan ketahanan pangan keluarga,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri, Bhayangkari, dan instansi terkait dalam mendorong pemanfaatan pekarangan yang lebih produktif. Para peserta Zoom Meeting tampak antusias dalam menyimak pemaparan dan diskusi yang berlangsung selama kegiatan tersebut.

Dengan terlaksananya launching penguatan program P2L ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terinspirasi untuk mengembangkan pekarangan pangan lestari guna mendukung ketahanan pangan nasional.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Samosir – Upaya cepat dan sigap dilakukan oleh Polsek Simanindo dalam mencegah dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Desa Parbalohan, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. Dalam waktu dua hari satu malam, kepolisian berhasil mengamankan situasi dan mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa.

Pada Minggu malam (23/2/2025) pukul 21.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Parbalohan, Bripka Dian Juni Arfan, menerima laporan dari warga bahwa terdapat empat orang yang melakukan pengancaman terhadap sebuah keluarga di desa tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, S.H., M.H., bersama personel langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati banyak warga berkumpul di rumah milik MDS. Berdasarkan keterangan MDS, sekitar pukul 19.00 WIB, Marga Nainggolan bersama tiga rekannya mendatangi rumahnya untuk mencari suaminya, AM, yang saat itu tidak berada di rumah. Salah satu dari mereka bahkan membawa senjata tajam berupa arit, yang membuat MDS dan anaknya ketakutan. Pihak keluarga MDS merasa terancam dan meminta perlindungan dari pihak kepolisian guna menghindari kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.

Petugas kemudian menemui para terduga pelaku, yakni DS, RN, IN, dan TS. Mereka mengakui bahwa kedatangannya ke rumah MDS bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pengerusakan pohon kemiri oleh RN. Namun, mereka membantah adanya ancaman dan mengaku tidak mengetahui bahwa RN membawa arit. Sementara itu, RN sendiri membantah telah melakukan pengancaman.

Guna menjaga situasi tetap kondusif, pada Senin dini hari (24/2/2025) pukul 01.00 WIB, Polsek Simanindo membawa keempat orang tersebut ke kantor polisi sektor Simanindo untuk memastikan keamanan mereka dan masyarakat sekitar.

Pagu harinya, bertempat di Aula Polsek Simanindo, dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Kapolsek Simanindo IPTU Ramadan Siregar, Pj. Kepala Desa Parbalohan Aristo Tumangger, Ketua BPD Maret Sinaga, serta kedua belah pihak yang bersengketa. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. RN mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada AM dankeluarga serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Simanindo menegaskan bahwa tindakan cepat ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami selalu siap merespons setiap laporan dari warga guna mencegah terjadinya tindakan kriminal lebih lanjut,” ujar IPTU Ramadan Siregar.

Dengan adanya penyelesaian damai ini, diharapkan masyarakat Desa Parbalohan dapat kembali hidup dengan aman dan harmonis. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Badan Gizi Nasional (BGN) gelar monitoring dan evaluasi (monev) perdana terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan Minggu kedua di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, Senin (24/2/2025).

Ada dua dapur umum MBG di Sergai yang telah beroperasi yakni di Kecamatan Tanjung Beringin dan Pantai Cermin, makanan tersebut setiap hari Senin sampai dengan Jumat disalurkan ke sekolah-sekolah.

Turut bersama-sama dalam kegiatan, Kadis Pendikan Sergai, Suwanto Nasution diwakili Kabid pendidik tenaga pendidikan (PTK) D. Siregar, Korwil Disdik Sesi Zanibar, Camat Andi, Lamdani selaku Kepala SPPG.

Danramil Kapten Bomer Sinaga, Ipda Brimen Sihotang, Babinkhamtibmas Himan Sembiring, Puskesmas Eva Munthe, Asima Girsang, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pantai Cermin, Sahara Ardani, Kepala Desa Pantai Cermin Kiri, M. Elizer.

Monev yang dilakukan oleh BGN diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas program MBG yang telah berjalan baik.

Lamdani selaku Kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk memastikan para siswa mendapatkan asupan gizi yang cukup, sesuai dengan harapan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Sebanyak 3.365 siswa akan menerima manfaat dari program makan sehat bergizi tersebut, semoga makanan ini dapat tersalurkan dengan baik dan mencukupi kebutuhan gizi bagi anak-anak sekolah,” ujarnya.

Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Pantai Cermin, Sahara Ardani menerima kunjungan monitoring dan evaluasi ini dengan antusias serta menjelaskan dampak positif program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswanya.

“Kita Bersyukur dan mendukung program makan bergizi gratis ini karena dengan siswa makan bersama ini mendidik kebersamaan dan disiplin namun juga mendapat asupan nutrisi yang baik”, tegasnya.

 

Rimbunnews.com – Pakpak Barat – Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H Memimpin Kegiatan Apel pagi, Senin 24 Februari 2025 sekira pukul 08.00 s/d 08.50 wib bertempat di lapangan Apel Mapolres Pakpak Bharat.

Dalam Kesempatan Apel pagi tersebut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K.,M.H di hadapan Waka Polres Pakpak Bharat Kompol Ridwan, S.H., Para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira dan Personil mengajak seluruhnya untuk selalu Bersyukur Kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas Rahmat dan BerkatNya kita dapat melaksanakan Apel pagi berikut tugas pokok lainnya.

” Mari kita cermati di sekeliling kita, untuk Peka serta Waspada atas segala kejadian dan bentuk Aspirasi dari masyarakat yang muncul seketika dan itu juga merupakan bagian dari tupoksi kita untuk menindaklanjutinya, jaga etika dan prilaku kita agar tidak mencederai hati masyarakat dan mencoreng nama baik Institusi kita, mari berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat”, ujar Oloan Siahaan.

Lanjut Oloan Berbagai kegiatan yang sedang dan sudah berjalan seperti : Program Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis, Program Pangan Lestari, Program 1 Polisi 1 Desa maupun kegiatan kemasyarakatan yang di emban fungsi Binmas lewat Bhabinkamtibmas mari kita laksanakan untuk mendukung terciptanya Kamtibmas yang kondusif serta SwasembadaPangan di Kabupaten Pakpak Bharat ini menuju Indonesia Emas Tahun 2045, tegas Oloan,

” Kepada Personil yang telah melaksanakan kegiatan dengan baik Saya Apresiasi dan mengucapkan Terima kasih semoga hal ini bisa berdampak Positif kepada rekan yang lain, untuk itu mari kita jaga Kekompakan dan jaga Kesehatan karena dengan Kondisi tubuh yang Prima maka kita akan dapat memberi Pelayanan, Perlindungan dan Pengayom yang maksimal kepada Masyarakat”, tandas AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Jakarta – Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tahun anggaran 2025. Ketentuan tersebut diatur melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 (PMK-13/2025) yang mulai berlaku tanggal 4 Februari 2025. Perpanjangan insentif ini merupakan keberlanjutan kebijakan insentif PPN yang sebelumnya telah diberikan pada tahun 2023 dan 2024.

 

“Transaksi di bidang properti merupakan transaksi yang mempunyai multiplier effect yang besar terhadap sektor ekonomi yang lain. Sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat, pemberian insentif PPN ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lainnya,” ungkap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.

 

Melalui penerbitan PMK-13/2025 maka atas penyerahan rumah tapak atau satuan rumah susun yang dilakukan mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 30 Juni 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 100% atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar. Sedangkan penyerahan mulai 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2025 akan mendapatkan insentif PPN-DTP sebesar 50% atas PPN terutang dari bagian harga jual sampai dengan Rp2 miliar dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.

 

“Contohnya jika Tn.A membeli rumah seharga Rp2 miliar pada 14 Februari 2025, maka seluruh PPN-nya ditanggung Pemerintah. Contoh lain jika Ny.B membeli rumah seharga Rp2,5 miliar pada 15 Februari 2025, maka PPN yang harus ditanggung Ny.B adalah efektif 11% dikali Rp500 juta atau sebesar Rp55 juta,” jelas Dwi.

Dwi juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku bagi rumah tapak atau satuan rumah susun yang telah mendapat fasilitas pembebasan PPN. “Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memiliki rumah sekaligus mendukung geliat ekonomi nasional sektor properti dan sektor-sektor pendukungnya,” pungkas Dwi.

Ketentuan selengkapnya terkait hal ini dapat dilihat di salinan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025 dapat diunduh di laman landas www.pajak.go.id. ( Rel )

 

Rimbunnews.com – Medan – Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum mengemukakan bahwa Pro Justitia merupakan prinsip dasar bagi negara yang mengedepankan supremasi hukum sebagai pilar konstitusi untuk tertib hukum pada proses penegakan hukum yang mengedepankan asas akusator bukan inkisitor dalam reformasi substantial danstruktural.

Pro Justitia dimaknai untuk kepentingan proses hukum dan proses hukum yang adil (aequitas sequitur legem/tindakan yang tidak boleh bertentangan dengan hukum dalam arti lege dan lex) serta perlindungan hak asasi manusia untuk diproses menurut hukum.

Hal ini seharusnya dipahami atas penindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AD terkait penggerebekan tiga gudang oli dan pelumas diduga palsu yang dilakukan oleh Kodam I Bukit Barisan pada hari Rabu 19 Februari kemaren di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara termasuk di Kabupaten SolokSumatera Barat.

Artinya bahwa tindakan penggerebekan merupakan bentuk upaya paksa dalam constitutional norm pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan tidak boleh dilakukan secara melawan hukum di dalam prime mover sebagaimana dimaksud dalam asas aequitas sequitur legem. Ujar Dr. Alpi yang sering diminta memberikan keterangan ahli di Pengadilan terkait kasus-kasus viral.

Pro Justitia dalam penegakan hukum sebagai validasi tindakan penegak hukum yang bertujuan untuk mencapai keadilan bagisemua pihak dan tidak boleh dilakukan secara melanggar hukum atau melawan hukum.

Di dalam hukum pidana arrest norm mengemukakan bahwa melawan hukum dimaknai tanpa kewenangan atau melakukan tindakan lain daripada kewenangan yang diberikan sebagaimana dimaksud dalam ratio decindentie Mahkamah Agung. Ujar Dr. Alpi yang memberikan keteranganahli di Mahkamah Agung pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusatdalam sidang PK III Terpidana Jesicca Wongso.

Merujuk pada postulat contra legem facit qui id facit quod lexprohibit; in fraudem vero qui, salvis verbis legis; sententiamejus circumuenit maka dapat diartikan bahwa dinyatakan melawan hukum ketika perbuatan yang dilakukan adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh hukum atau perbuatan yang tidak didasarkan pada hukum dalam arti melampaui kewenangan atautanpa dasar menurut undang-undang.

Untuk itu diharapkan kepada Panglima TNI Agus Subiyanto agar memperhatikan dan memberikan arahan keseluruh jajaran agar patuh dan taat pada tertib hukum dengan tetap mempedomani constitutional normdan instrument norm dalam upaya supporting penegakan hukumdikemudian hari sehingga kejadian penggerebekan dan pengamanan barang bukti sebagai upaya paksa seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat tidak terulang kembali yang seharusnya bersinergi dengan aparatur penegak hukum yang diberikan kewenangan oleh undang-undang yakni penyidik Kepolisian dan penyidik yang diberikan kewenangan khusus oleh undang-undang. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Sergai – Ikatan Motor Indonesia Pengprov Sumatera Utara sukses menggelar olahraga balap motor yang spektakuler, “PKT Legends Pegajahan SPEED GRASS TRACK 2025”.

Olahraga bermotor ini berlangsung pada Minggu, 23 Februari 2025 di Sirkuit NP Kebun Melati, Kecamatan Pegajahan Kabupaten Serdang Bedagai berlangsung hingga petang dan disambut antusias masyarakat.

Ketua pecinta kecepatan tinggi (PKT), Saiful Rahman, menyampaikan bahwa ajang ini menjadi momentum penting bagi pembinaan atlet sebagai persiapan PON dan juga tentunya memberikan hiburan luar biasa bagi para pencinta otomotif dan olahraga ekstrem.

“Event olahraga bermotor ini momentum penting menjaring atlit potensial dan tentunya hiburan bagi masyarakat luas serta meningkatkan ekonomi pedagang UMKM, perdana setelah sekian waktu karena pandemi covid” ujarnya.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya turnamen, pihak panitia Nasrul dan Ilyas telah melaksanakan audiensi bersama Polres Sergai dipimpin Kabagops Kompol Hendro didampingi AKP Siswoyo dan Ipda Brimen.

“Pengamanan yang optimal dari pihak Kepolisian dan TNI, sehingga peserta maupun penonton dapat menikmati pertandingan dengan nyaman dan aman,” ujar Nasrul didampangi Sudomo dan Ilyas selaku panitia.

Penyerahan trofi piala di podium diberikan secara bergantian oleh : Ketua PKT, Saiful Rahman, perwakilan Polres Sergai Ipda Marsidi Ginting, Ipda Brimen Sihotang, Panitia Nasrul, Sudomo, Roy Sihotang dan Darmono dari Kodim.

Para pemenang peraih juara yakni: Juara Umum Pro: JOKO SS, Juara Umum Pemula NAUFAL AZMI BARUS, Juara Umum Non Pro GIO VAN H, Juara Umum RBT Non Pro GIAT S, Juara Umum RBT Pemula IBNU BANGUN, Juara Umum RBT Lokal ILHAM S.

Selain adrenalin tinggi yang ditawarkan, event ini juga menghadirkan hadiah Fantastis menggiurkan bagi para pemenang dengan total jutaan rupiah.  ( Mabhirink Gutul)