RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews com – Langkat – Bupati Langkat, H. Syah Afandin, yang diwakili oleh Wakil Bupati Tiorita Surbakti, secara khusus menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada Komisaris Besar Polisi (KBP) Iwan Setyawan, Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai Polda Sumut, atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam memajukan pendidikan kepolisian di Kabupaten Langkat.

Pernyataan ini disampaikan pada acara pelepasan KBP Iwan Setyawan yang berlangsung di halaman SPN Hinai Polda Sumut, Rabu (23/4).

“Selamat mengemban amanah baru, KBP Iwan Setyawan. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Langkat, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan kepemimpinan Bapak selama ini,” ujar Wakil Bupati Tiorita Surbakti.

Lebih jauh, Wakil Bupati berharap bahwa segala karya dan pengabdian KBP Iwan Setyawan akan menjadi catatan kebaikan yang membawa berkah bagi keluarga dan kolega. Ia juga menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi yang telah terjalin erat antara Pemkab Langkat dan SPN Hinai Polda Sumut.

“Silaturahmi yang selama ini terjaga semoga menjadi kekuatan untuk terus membangun sinergi yang lebih baik di masa depan,” tambahnya.

Di sisi lain, KBP Iwan Setyawan mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Langkat selama masa tugasnya. Ia menyoroti keberhasilan kolaborasi dalam pembangunan Joglo Anton Soedjarwo, sebuah gedung serbaguna baru yang kini menjadi fasilitas representatif di SPN Hinai.

“Joglo Anton Soedjarwo, yang mampu menampung hingga 1.000 orang, adalah bagian dari upaya peningkatan sarana pendidikan dan pembinaan Polri. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk dukungan terhadap pendidikan berkualitas di lingkungan kepolisian,” tuturnya.

Acara pelepasan ini ditutup dengan penandatanganan buku kenang‑kenangan dan ucapan selamat dari seluruh jajaran SPN Hinai Polda Sumut serta perwakilan Pemkab Langkat, menandai akhir masa tugas KBP Iwan Setyawan dan awal pengabdian barunya di tempat tugas berikutnya. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Jakarta – Sehubungan dengan implementasi aplikasi administrasi perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (Coretax DJP), relis yang diterima awak media, Rabu (23/4/2025) dengan ini disampaikan pembaruan sistem informasi tersebut sampai dengan tanggal 20 April 2025 sebagai berikut.

1. Kinerja Sistem

Selama periode 24 Maret hingga 20 April 2025, sistem aplikasi Coretax DJP menunjukkan performa yang stabil. Namun demikian, tercatat terdapat beberapa fluktuasi waktu tunggu (latensi), terutama saat volume transaksi mengalami peningkatan secara signifikan pada fungsi-fungsi tertentu, dengan penjelasan sebagai berikut.

a. Login

Proses login menunjukkan performa yang sangat stabil. Latensi rata-rata berada di bawah 0,1 detik (kurang dari 100 milidetik), dengan performa terbaik tercatat sebesar 0,084 detik (8,4 milidetik) pada tanggal 18 April 2025.

b. Pendaftaran Wajib Pajak

Proses pendaftaran wajib pajak menunjukkan peningkatan latensi pada 25 Maret 2025 yang mencapai 1,13 detik (1.130 milidetik) dan turun kembali menjadi 0,446 detik (446 milidetik) pada 26 Maret 2025. Peningkatan latensi pada akhir bulan Maret 2025 disebabkan oleh lonjakan aktivitas pendaftaran wajib pajak baru. Latensi kemudian menurun secara konsisten hingga kembali di bawah 0,06 detik (60 milidetik) pada bulan April 2025.

c. SPT Masa

Pengelolaan SPT Masa mencatat beberapa lonjakan latensi secara signifikan, seperti pada tanggal 26 Maret 2025 latensi mencapai 21,231 detik dan 30,1 detik pada 27 Maret 2025. Penyempurnaan terus dilakukan sehingga latensi berhasil ditekan menjadi 0,00118 detik (1,18 milidetik) di 19 April 2025.

d. Faktur Pajak

Pengelolaan faktur pajak sempat mencatat latensi tinggi sebesar 9,368 detik pada 15 April 2025, tetapi per 18 April 2025 latensi kembali turun menjadi 0,102 detik. Fluktuasi latensi terjadi juga dipengaruhi oleh peningkatan volume penerbitan faktur pajak.

e. Bukti Potong

Pengelolaan bukti potong menunjukkan lonjakan latensi tertinggi mencapai 51,90 detik pada 15 April 2025. Pada tanggal 20 April 2025, data menunjukkan penurunan latensi menjadi 0,197 detik.

2. Faktur Pajak

Sampai dengan tanggal 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, Coretax DJP telah mengadministrasikan faktur pajak sejumlah 198.859.058 untuk masa pajak Januari, Februari, Maret, dan April 2025. Faktur pajak tersebut terdiri dari 60.344.958 faktur pajak untuk masa pajak Januari, 64.276.098 faktur pajak untuk masa pajak Februari, 62.570.270 faktur pajak untuk masa pajak Maret, dan 11.667.732 faktur pajak untuk masa pajak April. Batas waktu pembuatan faktur pajak masa April masih dapat dilakukan sampai dengan pertengahan bulan Mei 2025.

3. Bukti Potong PPh

Sampai dengan tanggal 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, Coretax DJP telah mengadministrasikan bukti potong sejumlah 70.693.689 untuk masa pajak Januari, Februari, Maret, dan April 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 24.288.129 bukti potong untuk masa pajak Januari, 24.397.195 bukti potong untuk masa pajak Februari, 21.638.180 bukti potong untuk masa pajak Maret, dan 370.185 bukti potong untuk masa pajak April.

4. SPT Masa PPN dan PPnBM

Sampai dengan tanggal 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, Coretax DJP telah mengadministrasikan sejumlah 933.484 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Januari, Februari, dan Maret 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 433.563 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Januari, 385.700 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Februari, dan 114.221 SPT Masa PPN dan PPnBM untuk masa pajak Maret. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-67/PJ/2025, untuk SPT Masa PPN dan PPnBM masa pajak Maret 2025 yang dilaporkan sampai dengan tanggal 10 Mei 2025 mendapat penghapusan sanksi administratif.

5. SPT Masa PPh

Sampai dengan tanggal 20 April 2025 pukul 00.00 WIB, Coretax DJP telah mengadministrasikan sejumlah 997.705 SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan 149.589 SPT Masa PPh Unifikasi. SPT Masa PPh Pasal 21/26 tersebut terdiri dari 368.195 untuk masa Januari, 345.964 untuk masa Februari, dan 283.547 untuk masa Maret 2025. Sementara itu, SPT Masa PPh Unifikasi terdiri dari 171.404 untuk masa Januari, 173.075 untuk masa Februari, dan 149.589 untuk masa Maret 2025. Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-67/PJ/2025, untuk SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan SPT Masa PPh Unifikasi masa pajak Maret 2025 yang dilaporkan sampai dengan tanggal 30 April 2025 mendapat penghapusan sanksi administratif.

Selanjutnya, pada periode akhir Maret sampai dengan 17 April 2025, DJP juga telah melakukan sejumlah penyempurnaan sistem Coretax DJP sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Coretax DJP, antara lain:

1. Pendaftaran (Registrasi)

a) Pemadanan NIK dan NPWP menjadi lebih stabil dan responsif.

b) Penyesuaian proses pendaftaran NPWP untuk berbagai jenis wajib pajak, termasuk WNA dan badan hukum.

c) Penyesuaian pada menu pengukuhan PKP, permohonan aktivasi akun, perubahan data wajib pajak, serta proses dokumen penunjukan pemungut pajak.

d) Perbaikan bug pada pengisian dan pengunduhan dokumen persyaratan sehingga proses registrasi berjalan lancar.

2. Faktur Pajak

a) Penyesuaian pada validasi dan proses pembuatan faktur pajak, termasuk faktur pajak kode 07, nota retur, serta retur uang muka.

b) Penyesuaian masa pajak, dokumen pendukung, serta akses tombol PDF, sehingga hanya dokumen dengan status valid yang dapat diunduh.

c) Perbaikan bug atas faktur pajak tidak muncul di daftar pajak masukan pembeli.

d) Penyesuaian pada pembulatan nilai transaksi.

3. Bukti Potong

a) Penyesuaian pada skema impor bukti potong, baik bukti potong unifikasi maupun non-residen, sehingga sesuai dengan data pembayaran yang sah.

b) Penyesuaian pada validasi data pembayaran dan Nomor Induk Tempat Kegiatan Usaha (NITKU).

c) Penyesuaian opsi pembayaran khusus untuk instansi pemerintah.

d) Perbaikan bug pada pembuatan bukti potong bulanan pegawai tetap, termasuk pembulatan dan tampilan isi dokumen.

4. Pelaporan SPT Masa

a) Perbaikan bug dan proses submit SPT Masa yang sebelumnya tertahan dalam status “Draft”.

b) Penyesuaian validasi isi SPT Masa dan kompensasi untuk menghindari duplikasi data.

c) Penyesuaian dan perbaikan bug pada proses unduhan dokumen SPT Masa dan pelaporan objek pajak pada Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP).

5. Pembayaran Pajak

a) Penyempurnaan proses pengajuan pemindahbukuan, pengembalian, dan pengurangan angsuran pajak.

b) Penyesuaian kode satuan kerja (satker) dan prepopulasi data billing agar sesuai dengan referensi resmi KPP.

c) Penyempurnaan proses persetujuan atas dokumen pengembalian kelebihan pembayaran dan penerbitan produk hukum.

d) Penyempurnaan prepopulasi pembayaran pada beberapa layanan seperti pengajuan teraan meterai dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25.

6. Layanan Perpajakan

a) Penyempurnaan sistem pada layanan Surat Keterangan Bebas (SKB), Surat Keterangan Fiskal (SKF), dan Surat Keterangan untuk Bakal Calon Kepala Daerah.

b) Penyempurnaan prepopulasi data untuk layanan berbasis data Indonesia National Single Window (INSW) dan QR Code dokumen endorsement.

c) Penyempurnaan pada layanan permohonan penggantian atau pembatalan dokumen pajak, serta validasi nama wajib pajak dengan karakter khusus.

“Kami mengimbau kepada wajib pajak agar terus mengikuti pengumuman resmi yang dikeluarkan DJP. Beberapa panduan terkait langkah-langkah penggunaan aplikasi Coretax DJP dapat diakses pada laman landas DJP dengan tautan https://pajak.go.id/reformdjp/coretax/. Apabila wajib pajak menemui kendala, silakan menghubungi kantor pajak setempat atau Kring Pajak 1500 200,” terangnya lagi.  ( Rel)

 

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si turut menghadiri kegiatan Gerakan Menanam Padi Serentak di 14 Provinsi yang digelar serentak pada Rabu (23/4/2025).

Acara nasional ini terhubung langsung dengan Presiden Republik Indonesia, Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto, dan dilaksanakan di lokasi sawah di Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sumut H. Surya, Kapolda Sumut diwakili oleh Dir Binmas Kombes Pol Yus Nurjaman,S.IK, M.Si, Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, Dandim 0204 / DS Letkol Inf Alex Sandri ,S.Hub Int, Kadis Ketapang PPH Provsu Rajali, Kadis Pertanian DS Rahman Saleh Dongoran, S.P, M.Si, Camat Pagar Merbau Wahyu Rismiana,SSTP, MAP, Kades Pasar Miring Santoso, Gapoktan Oriza Sativa Desa Pasar Miring Kec.Pagar Merbau, serta warga masyarakat sekitar.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Kegiatan ini sangat positif karena mendukung program ketahanan pangan nasional. Kami dari Polresta Deli Serdang siap mendukung penuh kegiatan seperti ini, terutama yang melibatkan masyarakat secara langsung,” ujarnya.

Ia juga berharap kegiatan seperti ini bisa terus digalakkan di berbagai wilayah, khususnya di Kabupaten Deli Serdang.
“Harapan kami, kegiatan tanam padi serentak ini dapat memberikan semangat bagi para petani serta meningkatkan produktivitas pertanian di Deli Serdang,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keterlibatan semua unsur, baik pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga masyarakat, menunjukkan kuatnya komitmen bersama dalam membangun sektor pertanian.

“Kebersamaan ini menjadi kunci dalam membangun pertanian yang tangguh dan berkelanjutan,” tambahnya.
Kapolresta Deli Serdang menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu hadir mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Polri akan terus hadir untuk mendukung kebijakan pemerintah, terutama dalam mewujudkan swasembada pangan,” tutupnya.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memiliki peran strategis bersama Pemerintah dalam mendorong kontribusi sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Perum Bulog serta Lembaga Jasa Keuangan telah menginisiasi program Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT) di Sumatera Utara yang menjadi langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat sektor pertanian.

“Program SEJAGAT diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan jagung melalui bantuan input produksi dan dukungan teknis dariPemerintah Kabupaten serta stakeholder terkait,” kata Kepala OJK Provinsi SumateraUtara Khoirul Muttaqien Selasa (15/04/2025).

Muttaqien berbicara dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan Perum Bulog Cabang Medan serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Maju Bersama di Kantor Bupati Langkat, Selasa (15/04/2025).

Skema ini melibatkan kolaborasi antara kelompok tani, perbankan, dan Perum Bulogsebagai offtaker. Melalui skema SEJAGAT, para petani mendapatkan akses yang lebihmudah terhadap pembiayaan, serta dorongan untuk mengadopsi praktik pertanianyang lebih efisien dan berkelanjutan.

Penandatanganan kesepaka tan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Langkat SyahAfandin beserta jajaran dan merupakan langkah penting implementasi ProgramSEJAGAT yang bertujuan untuk mempererat hubungan profesional dan berkelanjutanantara pelaku usaha jasa keuangan, petani, dan offtaker.

Dalam kesempatan ini, BRI menyerahkan secara simbolis fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada dua anggota Gapoktan Tani Maju Bersama, dengan total nilai sebesar Rp150 juta. Penyaluran KUR ini diharapkan dapat membantu penguatan modal kerja petani, meningkatkan produktivitas dan kualitas panen, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan petani secara menyeluruh.

Sebagai informasi, Provinsi Sumatera Utara memiliki pertumbuhan Produk DomestikRegional Bruto (PDRB) sebesar 5,03 persen pada tahun 2024 yang sebagian besarditopang oleh Sektor Pertanian/Perkebunan. Pertumbuhan ini antara lain didorongoleh peningkatan produksi tanaman pangan.

Muttaqien menyebut Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara sebelumnya telah melaksanakan evaluasi dini potensi tersebut melalui kajian pre-elementary assessment untuk mengidentifikasi sektor unggulan daerah, salah satunya adalah pengembangan tanaman jagung rakyat.

Hal tersebut juga didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024 yangmenunjukkan bahwa Sumatera Utara merupakan produsen jagung terbesar ketigasecara nasional.

Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama pemerintahdaerah, lembaga jasa keuangan, dan petani dalam menciptakan ekosistem keuanganyang lebih kuat, inklusif, dan memberdayakan masyarakat di sektor riil, khususnya pertanian, sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe, 22 April 2025
Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Nota Kesepakatan Bupati Karo dan DPRD Kabupaten Karo Atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Karo, Jalan Veteren No.14, Kabanjahe, Selasa (22/05/2025).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang memuat arah kebijakan, strategi, program, serta indikator kinerja pembangunan daerah dalam jangka waktu lima tahun kedepan.

Adapun agenda pada rapat paripurna tersebut terdiri 3 bagian yaitu:
1. Pembacaan Nota Penjelasan Bupati Karo terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025;
2. Pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025 oleh Badan Pembentukan Perda Kabupaten Karo;
3. Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029

Pada rapat tersebut DPRD Karo menerima dan sepakat terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.

Di akhir pidato, Bupati Karo mengapresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kepedulian, dukungan, dan komitmen bersama atas penyusunan dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Karo Tahun 2025-2029.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat atas kepedulian, pemikiran, dan dukungan yang diberikan dalam rangka penyusunan dokumen ini. Sinergi ini menjadi wujud nyata tanggung jawab bersama dalam merancang masa depan pembangunan Kabupaten Karo yang lebih baik,” ujar bupati.

“Nota kesepakatan ini merupakan simbol komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang selaras dengan harapan masyarakat. Ini bukan sekedar formalitas administratif, tetapi mencerminkan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah pembangunan daerah secara terarah, inklusif, dan berkelanjutan,” lanjut bupati.

Turut hadir pada rapat tersebut antara lain Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Karo, Unsur Forkopimda Kabupaten Karo, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Danyon 125 Simbisa, Pj.Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Para Staf Ahli Bupati Karo, Para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, dan Para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Karo.

(anta)

 

Rimbunnews.com, Kabanjahe – Bupati Karo Brigadir Jenderal Polisi (Purnawirawan) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., terima kunjungan Ketua Umum Karo Foundation, Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun dan rombongan di Kantor Bupati Karo kemudian dilanjutkan audiensi di Ruang Rapat Bupati Karo, Senin (21/04/2025).

Dalam sambutannya bupati karo menyampaikan, “Hari ini kita tidak sekedar menghadiri sebuah kunjungan kehormatan. Lebih dari itu, kita sedang menjadi saksi bagaimana kolaborasi dapat menjadi energi perubahan, bagaimana kebanggaan akan identitas karo mampu menjadi bahan bakar bagi pembangunan, serta bagaimana sosok seperti Bapak Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun yang telah menapaki puncak-puncak kepemimpinan nasional masih menunjukkan kepedulian dan cinta yang mendalam kepada Kuta Kemulihen-Tanah Karo Simalem. Inilah bentuk kepemimpinan sejati: memimpin dengan memberi contoh, bukan hanya melalui kata-kata, tetapi lewat tindakan yang nyata dan berkelanjutan.”

“Kehadiran beliau di tengah kita bukan hanya simbol kehormatan, tetapi juga suntikan semangat untuk terus membangun Karo dari hati yang mencintai dan fikiran yang bersedia bekerja, “ lanjut bupati karo.

Kedatangan Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun ke Tanah Karo atas dasar dorongan hati nurani untuk menyatukan pemikiran, gagasan dan konsepsi melalui Yayasan Karo Foundation, dimana yayasan ini merupakan organisasi yang digerakkan oleh masyarakat Karo Diaspora yang tersebar di beberapa daerah, termasuk di Jakarta, Medan dan kota-kota besar lainnya dengan tujuan untuk menyatukan pemikiran, gagasan, merevitalisasi peradaban Karo dan mengembangkan sumber daya manusia Karo. Yayasan ini berfokus pada pembangunan daerah asal, baik dalam aspek budaya, adat istiadat dan pengembangan sumber daya manusia.

Dalam sambutannya, Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun menyampaikan bahwa Karo Foundation memiliki 6 pilar utama dalam program kerjanya.

“Karo Foundation memiliki 6 pilar utama
yaitu Pengembangan Peradaban Karo, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kepemimpinan dan Infrastruktur, Pengembangan Ekonomi dan UMKM, Pengembangan Media dan Informasi, serta Pengembangan Komunikasi antar lembaga dan pihak. Pilar-pilar ini bertujuan untuk memajukan dan mengembangkan peradaban Karo, khususnya terkait sejarah,aksara dan budaya serta mendorong pengembangan SDM dan pendidikan yang berkualitas, mengembangkan potensi kepemimpinan UMKM, media, dan komunikasi,”ujarnya.

Harapan Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun agar Tanah Karo bisa menjadi Sentral Destinasi Wisata serta berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah dalam berbagai sektor termasuk ekonomi, pendidikan unggul, kesehatan, infrastruktur dan lainnya.

Ketua Karo Foundation sekaligus ketua Umum PPIR akan berada di Tanah Karo selama 4 hari (20/04/2025 s.d 23/04/2025) dengan beberapa rencana kegiatan, antara lain: kunjungan ke Taman Simalem Resort dan Desa Penampen Kecamatan Tiganderket.

Turut hadir dalam acara ini, Kakorwil PPIR Provinsi Sumut Brigjen TNI (Purn) dr. Harry Yusmanadi, Rakorda PPIR Kabupaten Karo Kapten (Purn) Julister Surbakti, Ketua Harian Karo Foundation Miko Ginting, Sekretaris Karo Foundation Analgin Ginting, Bendahara Karo Foundation Nehseh Bangun, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Dr. Eddi Surianta, M.Pd., Para Kepala Perangkat Daerah dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah.

(anta)

 

Rimbunnews com, Jakarta – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyoroti persoalan penempatan anggota TNI dKembalian Polri dalam jabatan sipil saat rapat dengar pendapat Komite I DPD RIKembali bersama Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN Zudan Arif pada Kamis, 17 April 2025.

Dalam forum tersebut, Senator asal Sumatra Utara (Sumut) itu menegaskan bahwa isu ini perlu dikaji ulang secara serius.

“Selanjutnya soal TNI-Polri! Ini harus didudukkan kembali. Alumni IPDN pernah ketemu saya, ‘jabatan kami sudah habis’ karena mereka biasanya mereka bisa ada di kesekjenan, sekda dan di mana-mana, ternyata (posisi) ini sudah diambil,” kata Penrad dalam keterangan resminya, Selasa, 22 April 2025.

Ia menegaskan penolakannya terhadap keberadaan TNI dan Polri dalam ruang-ruang sipil yang dilegalkan melalui perundang-undangan.

Menurutnya, fenomena tersebut telah menimbulkan ketimpangan dalam struktur birokrasi.

“Kita menolak itu. Kemarin saya secara tegas menolak RUU TNI dan akan masuk lagi RUU KUHAP terkait tentang bagaimana dilegalisasinya TNI-Polri masuk ke dalam ruang-ruang sipil terutama melalui kementerian-lembaga (K/L) ini,” lanjutnya.

Penrad juga mengingatkan bahwa permasalahan yang dibahas dengan KemenPANRB dan BKN menyangkut pengaturan secara administratif terhadap status kepegawaian anggota TNI dan Polri yang menduduki jabatan sipil.

“Itu lain soal. Tapi persoalan kita di sini dengan KemenPANRB dan BKN, bagaimana kemudian aturan terkait mereka. Kalau kita merujuk ke regulasi RUU TNI kemarin dan masuk lagi ini Polri ‘minta jatah yang sama begitu lah ya’, ‘masa TNI bisa dapat, kami (Polri) juga boleh dong’ gitulah ini,” tuturnya.

Ia mempertanyakan apakah aturan kepegawaian saat ini juga mengatur secara tegas keterlibatan TNI-Polri. Hal itu, menurutnya, penting agar tidak ada perlakuan istimewa dalam proses pengangkatan jabatan sipil.

“Maka, apakah aturan-aturan kepegawaian kita akan mengenai mereka juga. Bagaimana peraturan kementerian terkait dengan status kepegawaian mereka, harus juga masuk dalam mazhab peraturan pegawai negeri sipil ini,” katanya.

Lebih lanjut, Penrad mempertanyakan proses perekrutan yang tidak transparan dan berpotensi diskriminatif, yang menurutnya bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi.

“Sehingga tidak ada yang diskriminatif di dalam proses penerimaan ini. Kemarin itu juga prosesnya bagaimana? Apakah dicelup-celupkan saja ke dalam atau bagaimana. Apakah mereka melamar? Kita juga tidak tahu ‘kan? Atau dicelupkan saja ke dalam oleh kelompok-kelompok tertentu, kita juga tidak tahu,” tegas Penrad.

Oleh sebab itu, Penrad menekankan pentingnya konsistensi dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional.

Ia mengingatkan bahwa praktik-praktik yang tidak adil justru melemahkan reformasi yang tengah diupayakan.

“Kita sedang melakukan reformasi birokrasi tetapi di dalam tubuh kita sendiri secara kontraproduktif itu kita biarkan terjadi. Saya pikir, kita tidak akan mencapai reformasi birokrasi sebenarnya ketika hal-hal yang diskriminatif terjadi di dalam tubuh kita sendiri,” pungkas Penrad Siagian.(*)

Rimbunnews.com – Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut terus berupaya meningkatkan layanan bagi warga binaan dan masyarakat, upaya ini memperoleh dukungan dari Ombudsman RI (ORI) perwakilan Sumut saat Kepala Rutan Kelas I Medan melakukan kunjungan kerja (audiensi) dengan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Senin (21/4/2025).

bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Rutan, Andi Surya didampingi Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven, dan Kepala Subseksi BHPT, Richwell diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin.

Karutan menyampaikan bahwa kunjungan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi antara Rutan Medan dan Ombudsman.“Kunjungan ke Ombudsman ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan kolaborasi Rutan Medan dengan Ombudsman serta peningkatan pengawasan, implementasi kebijakan, dan penyempurnaan pelayanan publik,” Ujarnya.

Sementara itu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Herdensi menyampaikan apresiasi dari kunjungan Karutan Kelas I Medan beserta jajaran. “Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi kunjungan kepala rutan dan seluruh jajaran ke ORI Sumut, ini saya kira langkah baik bagi kita semua untuk membangun sinergitas dalam rangka peningkatan pelayanan publik khususnya yang ada di Rutan Kelas I Medan,” Ujar Herdensi.

“Kita berharap bahwa pelayanan di Rumah Tahanan semakin baik dan memfungsikan rutan ini sebagai tempat transit dan tempat pembinaan bagi warga binaan sehingga nanti setelah bebas bisa kembali kepada masyarakat dengan baik bisa terwujud.” Tambahnya.

Semoga dengan dukungan dari Ombudsman RI dapat menambah masukan dan semangat Rutan I Medan dalam membangun pelayanan yang lebih baik lagi. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Sergai – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo-Gibran, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH bersama PTPN IV Kebun Adolina melaksanakan kegiatan penanaman jagung seluas ±25 hektare di Afdeling III, Desa Adolina, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (22/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam upaya memperkuat ketahanan pangan serta mendorong swasembada jagung di tanah air.

Dalam sambutannya, Region Head Regional II PTPN IV, Budi Susanto menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata, tidak hanya terhadap produksi jagung nasional, tetapi juga terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kegiatan ini bukan hanya soal tanam jagung, tapi tentang bagaimana kita berkontribusi dalam memperkuat ekonomi masyarakat lokal dan mendukung target pemerintah menuju swasembada pangan di tahun 2025,” ujar Budi.

Senada dengan itu, Kapolda Sumatera Utara yang diwakili oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penuh program nasional ini. Ia juga mengapresiasi pihak PTPN IV yang telah menyediakan lahan untuk kegiatan tanam perdana ini.

“Semoga tanaman jagung yang kita tanam hari ini tumbuh subur dan memberikan hasil maksimal. Ini bukan akhir, tapi awal dari kontribusi kita menyukseskan program Presiden Prabowo-Gibran dalam membangun ketahanan pangan nasional,” tegas AKBP Jhon Sitepu.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis oleh seluruh tamu undangan dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Sergai Dedy Iskandar, SEVP Operation I Arief Subhan Siregar, serta perwakilan dari berbagai satuan kerja di PTPN IV Regional II.(Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews com – Sergai – Polres Serdang Bedagai terus berupaya menjaga situasi kondusif di tengah masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan) yang digelar di Aula Kantor Desa Batu 12, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa 22 April 2025.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Sergai, IPTU Inja V. Kaban, S.H., mewakili Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H. Dalam sambutannya, IPTU Inja menyampaikan pentingnya Satkamling sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Melalui Satkamling, kita dapat memperkuat kesadaran masyarakat, membangun kepedulian bersama, serta mempererat sinergi antara warga dan aparat kepolisian,” ujarnya.

Penyuluhan ini bertujuan memberi pemahaman tentang peran dan fungsi Satkamling serta cara efektif menghadapi potensi ancaman keamanan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.

Kepala Desa Batu 12, Roma Lasminas Lumbangaol, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi langkah Polres Sergai yang telah hadir dan memberikan pembekalan kepada warganya.

“Ini sangat penting bagi kami. Semoga menjadi langkah awal untuk menjalin kerja sama yang lebih kuat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di desa kami,” kata Roma.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah personel Sat Binmas Polres Sergai, perangkat desa, para kepala dusun, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat Desa Batu 12. Suasana kegiatan berlangsung tertib, penuh antusias, dan dialogis.(Mabhirink Gutul)