Kapoldasu Memberikan Penghargaan kepada Personel Yang Berhasil  Mengungkap Kasus Penganiayaan dan Pembakaran Mobil Seorang Wartawan

oleh

Rimbunnews.com – Medan – Kapoldasu, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi sebagai apresiasi memberikan penghargaan kepada personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara atas keberhasilanya mengungkap kasus penganiayaan dan pembakaran mobil seorang wartawan di kabupaten Deli Serdang.

Penghargaan ini diberikan langsung Kapoldasu  kepada Kompol Bayu Putra Samara dan Kompol Elihakim dan para anggotanya.

Atas kejadian ini Subdit III Jatanras berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku berinisial NH, FDP, dan RA yang diduga mengeroyok seorang wartawan bernama Tommy Dony Ester Nainggolan. 

Sementara itu seorang oknum Polisi Yang menjabat sebagai Kapolres Labuhan Batu berpangkat AKBP berinisial BLM diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wartawan media Tribrata TV bernama Samuel Tampubolon.

Baca juga  Antusias Masyarakat Sangat Tinggi Mengunjungi Anniversary  ke- 7 Metro Pasar Swalayan , "Dapat Makan Bawa Hadiah Lagi"

Keterangan dari Samuel yang juga Bendahara Umum DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, penganiayaan itu terjadi di depan Hotel Nuansa Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Selasa (20/2/2024) malam sekira pukul 20.00 WIB.

“Saya sebelumnya memang sudah ada janji untuk bertemu dengan Kapolres melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi,” kata Samuel.

Atas penganiayaan ini, Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sumatera Utara, Sofyan Siahaan mengecam keras tindak kekerasan itu.

“Aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi dan mengayomi justru melakukan tindak kekerasan, ini tidak bisa ditolerir. Apalagi dilakukan oleh seorang Kapolres bersama beberapa anggotanya,”tegas Sofyan.

Ia minta kepada Kapolri dan Kapolda Sumut untuk segera menindak Kapolres Labuhanbatu dan beberapa personil lainnya yang ikut memukul, termasuk Kasat Narkoba.

Baca juga  Polsek Medan Tuntungan  Grebek Permainan Judi Dadu Di Pales Tujuh  Kelurahan Simpang Selayang 

“Tindakan ini sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian. Disaat Kapolri tengah gencar membangun image baik kepolisian, justru dirusak oleh jajarannya,” ujarnya lagi .

“Kami desak Kapolri mencopot AKBP Bernhard Malau dari jabatannya karena tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang bertugas melindungi dan mengayomi masyarakat,” kata Sofyan. (Mabhirink Gutul)