Kapolres Sergai Hadiri Groundbreaking Pembangunan Gedung PLHUT Kabupaten Sergai

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, secara resmi melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di samping Masjid Agung Sergai, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pembangunan gedung ini ditargetkan rampung dan siap diserahterimakan pada 31 Desember 2026.

Peletakan batu pertama tersebut menjadi langkah awal pembangunan fasilitas pelayanan terpadu bagi masyarakat, khususnya calon jemaah haji dan umrah di Kabupaten Serdang Bedagai.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara Zulkifli Sitorus, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sergai H. M. Hasan Basri, Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai Rahmat Isnaini, serta Kapolres Sergai AKBP Sah Udur T. M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.

Baca juga  Titiek Soeharto Apresiasi Polri Gaspol Tanam Jagung Demi Swasembada Pangan

Dalam arahannya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, khususnya Bupati Darma Wijaya, atas dukungan dalam memfasilitasi pembangunan gedung PLHUT, termasuk penyerahan hibah aset tanah milik daerah di lokasi yang dinilai strategis.

Menurut Dahnil, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah strategis Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan fokus dan kualitas pelayanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.
Ia menjelaskan, pelayanan terhadap sekitar 5,7 juta jemaah haji dan umrah membutuhkan pengelolaan yang terarah, mulai dari pelayanan administrasi hingga koordinasi dan diplomasi dengan pihak luar negeri.

Dahnil juga menekankan bahwa penyelenggaraan ibadah haji memiliki batas waktu yang tidak dapat digeser, sehingga seluruh tahapan persiapan dan pelayanan harus dilaksanakan secara terencana, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus, mengungkapkan bahwa pembangunan PLHUT Kabupaten Serdang Bedagai merupakan pembangunan gedung ke-11 dari total 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Baca juga  Kampanye Amal, Maxim Medan Berikan Bantuan Pengganti THR untuk MitraDriver dan Santunan untuk Panti Asuhan

Ia menilai lokasi pembangunan di samping Masjid Agung Sergai dan berdekatan dengan miniatur Ka’bah sangat mendukung kebutuhan pelayanan jemaah.

Ke depan, direncanakan adanya akses langsung yang menghubungkan gedung PLHUT dengan Masjid Agung Sergai. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang mengurus berbagai keperluan administrasi haji dan umrah.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Serdang Bedagai, H. M. Hasan Basri, menjelaskan bahwa proyek pembangunan gedung PLHUT dimulai pada 22 September 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026.

Dengan waktu pengerjaan yang relatif singkat, pihaknya menekankan pentingnya pengawasan serta pelaksanaan proyek yang transparan dan akuntabel.

Untuk menjaga agar pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi penyimpangan, pihak Kementerian Haji dan Umrah telah berkoordinasi serta meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai.

Hasan Basri berharap keberadaan gedung PLHUT dapat menjadi “rumah jemaah haji” bagi masyarakat Serdang Bedagai, sekaligus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan haji dan umrah.

Baca juga  Perjuangan Pahlawan adalah Semangat Polres Samosir Untuk Meningkatkan Pelayanan

Pembangunan gedung PLHUT Kabupaten Serdang Bedagai merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pelayanan publik yang lebih representatif.

Dengan lokasi strategis dan rencana integrasi akses menuju Masjid Agung Sergai, gedung tersebut diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi, mengurus administrasi, serta mengakses layanan terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Target penyelesaian pada 31 Desember 2026 menjadi tenggat penting yang perlu diikuti dengan pengawasan pelaksanaan pekerjaan, pemenuhan standar pembangunan, serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat kini menantikan penyelesaian pembangunan tersebut agar fasilitas PLHUT dapat segera dimanfaatkan dan memberikan pelayanan yang lebih mudah, tertib, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan jemaah haji dan umrah di Kabupaten Serdang Bedagai.(Mabhirink Gutul)