Rimbunnews.com – Sergai – Kecelakaan lalu lintas tabrak samping yang diduga berujung tabrak lari terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di KM 35–36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 12.33 WIB.
Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara sepeda motor Yamaha Nouvo bernomor polisi BK 6249 GK, bernama Hock Bie (79), meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, pengemudi mobil Daihatsu Sigra yang terlibat kecelakaan dilaporkan meninggalkan lokasi dan kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan kepolisian, saat kejadian korban yang merupakan seorang wiraswasta dan warga Jalan Deli No. 45, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, sedang mengendarai sepeda motornya dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Pada saat bersamaan, sebuah mobil Daihatsu Sigra yang nomor polisinya belum diketahui melaju searah dari belakang korban. Setibanya di lokasi kejadian, mobil tersebut diduga hendak mendahului sepeda motor korban.
Namun, saat proses mendahului, bagian bodi sebelah kiri mobil diduga berbenturan dengan stang sebelah kanan sepeda motor Yamaha Nouvo yang dikendarai Hock Bie.
Akibat benturan tersebut, korban bersama sepeda motornya terjatuh ke badan jalan. Korban mengalami luka serius, di antaranya pendarahan pada hidung dan mulut serta diduga mengalami patah tulang leher.
Nahas, korban dinyatakan meninggal dunia di TKP. Sementara pengemudi mobil Daihatsu Sigra diduga meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Petugas kepolisian kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RS Melati Perbaungan untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas piket Satlantas Polres Serdang Bedagai, Aiptu Sadar Barus dan Aipda Ricki Husin, melakukan penanganan di lokasi kejadian.
Petugas melaksanakan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Nouvo milik korban ke Pos Lantas Sei Sijenggi.
Selain itu, polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian guna mengidentifikasi kendaraan dan pengemudi Daihatsu Sigra yang diduga terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Menurutnya, hingga saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap identitas pengemudi mobil yang meninggalkan TKP.
Pihak kepolisian juga mengimbau pengemudi Daihatsu Sigra yang terlibat dalam kecelakaan tersebut agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri ke Polres Serdang Bedagai.
Kasi Humas turut mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi aman dan menjaga jarak ketika mendahului kendaraan lain.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap pengguna jalan memiliki tanggung jawab untuk mengutamakan keselamatan. Pengemudi yang terlibat kecelakaan diharapkan tidak meninggalkan korban begitu saja, melainkan segera memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.
Hingga berita ini ditulis, identitas pengemudi Daihatsu Sigra tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian. (Mabhirink Gutul)


