Rimbunnews.com – Medan – Polda Sumatera Utara melibatkan sejumlah unsur eksternal dalam audit investigasi penanganan peristiwa meninggalnya Winda Lorenza Gowasa sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemeriksaan berlangsung objektif, transparan dan akuntabel.
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol. Nanang Masbudi mengatakan, audit dibentuk atas perintah Kapolda Sumut berdasarkan Surat Perintah tanggal 7 Agustus 2026.
“Pelaksanaannya dilakukan secara gabungan, baik dari unsur internal maupun eksternal,” ujar Nanang dalam doorstop di Polrestabes Medan, Rabu (23/9/2026).
Dari unsur internal, audit melibatkan Wasidik Polda Sumut. Sementara unsur eksternal terdiri dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Kemenham Wilayah Sumatera Utara, LBH Medan serta media Kompas.
Audit yang dimulai sejak 7 Agustus 2026 tersebut kini telah selesai. Tim melakukan pemeriksaan terhadap penyidik, dokter forensik, Laboratorium Forensik, bukti digital, dokumen scientific crime investigation, Propam, keluarga korban, keluarga terkait, Ditres Siber, Unit PPA hingga psikolog pendamping.
Pemeriksaan dilakukan melalui wawancara serta penelitian terhadap dokumen, alat bukti digital dan hasil scientific crime investigation. Tim juga menggunakan sejumlah kriteria dalam menilai bukti, yakni relevan, sah dan kuat, cukup secara kuantitas serta material untuk mendukung kesimpulan audit.
Perwakilan Kompolnas, M. Choirul Anam, mengatakan pihaknya turut melihat kesesuaian antara keterangan para pihak, rekam jejak digital, konstruksi peristiwa serta hasil pemeriksaan yang dilakukan.
“Kalau kita melihat konstruksi peristiwa yang disampaikan oleh satu saksi dengan saksi lainnya, kemudian dicocokkan dengan alur percakapan dan kegiatan menjelang peristiwa meninggalnya almarhumah, saya kira konstruksi peristiwa dan logika peristiwanya memiliki alur yang logis,” kata Anam.
Menurutnya, sepanjang belum ditemukan alat bukti lain yang menunjukkan hal berbeda, hasil pemeriksaan yang diperoleh tim menunjukkan adanya kesesuaian antara aspek administrasi maupun substansi penanganan perkara.
Nanang menegaskan, seluruh hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam rekomendasi dan kesimpulan audit investigasi.
“Ini merupakan bagian daripada upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan audit investigasi terhadap peristiwa tersebut,” katanya.(Mabhirink Gutul)


