Rimbunnews.com – Sergai – Upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan terus dilakukan. Perlintasan sebidang di KM 36+000 petak jalan Stasiun Lubuk Pakam–Stasiun Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), resmi diputuskan untuk ditutup secara total dan permanen mulai Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut yang digelar pada Kamis (6/8/2026) di Ruang Rapat Dolok Martimbang, Kantor PT KAI Divre I Sumatera Utara, Jalan Muh. Yamin, Medan. Rapat dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, kepolisian, TNI, hingga perwakilan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Utara Jimmy Michael Gultom, S.T., M.M.Tr., perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara Yuda Pratiwi Setiawan, S.STP., M.SP., Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai AKP W. Gokma Silitonga, S.H., M.H. mewakili Kapolres Sergai, Kadis Perhubungan Sergai Gunawan, Kasi Trantib Kecamatan Perbaungan Azfar Efendi mewakili Camat Perbaungan, Danramil 07 Perbaungan Kapten Inf. Bomer Sinaga, Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H., Kepala Desa Citaman Jernih Lian Lubis, Ketua Forum Masyarakat Desa Citaman Jernih Maulana Hutabarat, serta perwakilan masyarakat Eka.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas insiden kecelakaan (temperan) antara Kereta Api Putri Deli dengan sebuah dump truk yang terjadi di perlintasan sebidang KM 36+000.
Insiden tersebut kembali menegaskan tingginya risiko kecelakaan di lokasi tersebut sehingga diperlukan langkah tegas untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Kepala BTP Wilayah Sumatera Utara Jimmy Michael Gultom menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, penutupan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan merupakan langkah strategis guna mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.
Senada dengan itu, Yuda Pratiwi Setiawan dari Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara bersama Kadis Perhubungan Sergai Gunawan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman. Selain penataan perlintasan, edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat juga dinilai menjadi bagian penting dalam menekan angka kecelakaan.
Mewakili Kapolres Serdang Bedagai, Kasat Lantas AKP W. Gokma Silitonga menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penutupan permanen tersebut.
“Keselamatan jiwa masyarakat adalah yang utama. Penutupan jalur ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi potensi kecelakaan fatal di titik rawan perlintasan sebidang,” tegasnya.(Mabhirink Gutul)


