Rumbunnews.com – Sergai – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serdang Bedagai (Sergai) saat ini tengah memproses seorang oknum anggota berinisial HM terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam perkara penipuan yang dilaporkan oleh Hasbullah warga perbaungan, dengan laporan polisi nomor LP/165/VI/2021/SU/RES SERGAI/SEK PERBAUNGAN/POLDA SUMUT tertanggal 25 Juni 2021.
Kasi Propam Polres Sergai AKP Muhamad Rony, S.H., M.H., Jum’at (26/6/2026), mengatakan pihaknya sedang melengkapi berkas perkara terhadap oknum HM untuk selanjutnya disidangkan dalam KEPP (Kode Etik Profesi Polri).
“Pihak kami sedang melengkapi berkas perkara HM untuk dilakukan Proses sidang KEPP.” ujar Kasi Propam singkat.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sergai AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan perkara tersebut dari Polsek Perbaungan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan.
Menurutnya, Satreskrim Polres Sergai dalam waktu dekat akan kembali menggelar perkara guna mendalami pembuktian seluruh fakta-fakta yang ada dan penentuan Tersangka dalam penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
“Kasus ini tetap dilakukan pendalaman dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dalam waktu dekat ini kami akan menggelar kembali perkara ini,” terang Kasat Reskrim.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., memberikan pernyataan tegas terkait komitmen institusi dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Beliau menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggotanya yang mencederai rasa keadilan di masyarakat, termasuk jika ditemukan adanya sumbatan komunikasi atau pelanggaran prosedur internal.
“Kapolres memiliki komitmen yang sangat kuat dan tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran aturan dalam menjalankan tugasnya. Institusi Polri harus berjalan di atas rel presisi dan profesionalisme,” ujar Kasi Humas, Jum’at (26/6/2026)
Lebih lanjut, Kasi Humas menegaskan bahwa Bapak Kapolres Sergai memastikan proses hukum perkara ini berjalan transparan dan akuntabel hingga tuntas.
“Bapak Kapolres berkomitmen penuh untuk memperbaiki, mengevaluasi, dan tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap jalannya proses penyidikan kasus ini. Kami pastikan tim di lapangan bekerja optimal untuk memburu DPO dan mengamankan aset yang menjadi objek perkara agar hak-hak korban dapat terpenuhi dengan adil,” pungkasnya.
“POLRI BERINTEGRITAS DAN HUMANIS DALAM MELAYANI MASYARAKAT”.(Mabhirink Gutul)


