Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

oleh

Rimbunnewd.com – Tebing Tinggi – Tim URC Jatanras Elang Sakti Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Pidum, Ipda Rangga AP. Risdin, S.Tr.I.K berhasil menggagalkan aksi percobaan pencurian di Gudang Logistik PT PLN (Persero) UP3 Pematang Siantar yang berlokasi di Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi, Sabtu sore (20/6/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria dewasa sebagai pelaku.

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH, dalam keterangannya, Rabu (24/6), mengatakan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi mengenai adanya dua orang tidak dikenal yang masuk ke area gudang logistik PLN.

Baca juga  Jadikan Momentum Idul Fitri Awal Baru Tingkatkan Kinerja BKKBN Sumut Capai Target Nasional

“Setelah menerima laporan, tim URC Jatanras Elang Sakti langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan”, ungkap Iptu Dr. Herikson P. Siahaan, SH, MH.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial ML alias Novi (39) dan H alias Erpan (41), yang keduanya merupakan warga Jalan Badak, Kota Tebing Tinggi. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tangga kayu dan satu buah karung goni plastik warna putih yang diduga digunakan dalam menjalankan aksinya.

Baca juga  Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme

Kini, kedua pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Mabhirink Gutul)