Dugaan Siswa Tak Diizinkan Ikut Ujian Karena Tunggakan SPP, Adi Lubis Desak Klarifikasi SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan

oleh

Rimbunnews.com – Medan – Dugaan adanya siswa yang tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester akibat persoalan tunggakan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan menuai perhatian.

Ketua Umum TKN Kompas Nusantara sekaligus Ketua Umum Pagar UNRI Prabowo-Gibran untuk Negara Republik Indonesia dan Pimpinan Umum GeberNews.com, Adi Warman Lubis, meminta pihak sekolah memberikan penjelasan resmi terkait informasi tersebut.

Adi Warman Lubis menjelaskan, persoalan ini berawal dari informasi yang diterimanya melalui pesan WhatsApp dari wali kelas salah seorang siswa. Dalam pesan tersebut disebutkan adanya dugaan kewajiban pelunasan SPP sebelum siswa dapat mengikuti ujian.

Mendapat informasi tersebut, Adi menyampaikan bahwa kewajiban pembayaran akan diselesaikan. Namun setelah kembali ke Medan, dirinya mendatangi pihak sekolah untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Baca juga  Tuntut Perbaikan Kesejahteraan Hakim Ad-Hoc, DPP SBSI Desak Pemerintah Revisi Perpres 5/2013

“Saya datang ke sekolah untuk meminta penjelasan langsung. Dari keterangan yang saya terima, disebutkan bahwa siswa yang belum melunasi SPP tidak diperbolehkan mengikuti ujian,” ujar Adi Warman Lubis saat diwawancarai, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan dengan hak siswa dalam memperoleh layanan pendidikan.

Ia juga mempertanyakan dasar kebijakan tersebut serta meminta kejelasan mengenai pihak yang memberikan arahan.

“Jika memang ada kebijakan seperti itu, tentu harus jelas dasar aturannya dan siapa yang memberikan perintah,” tegasnya.

Adi Warman Lubis kemudian berupaya menemui Kepala SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan untuk mendapatkan keterangan resmi. Namun setelah menunggu, dirinya belum berhasil bertemu dengan kepala sekolah maupun pihak humas.

Baca juga  Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Toba 2024 Polres Samosir

Ia menilai, apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, persoalan administrasi sekolah tidak seharusnya menghalangi hak siswa untuk mengikuti proses pendidikan.

“Kepentingan peserta didik harus menjadi hal utama dalam dunia pendidikan,” katanya.

Atas persoalan tersebut, Adi Warman Lubis menyatakan akan menyampaikan surat kepada Gubernur Sumatera Utara, Inspektorat, serta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar dilakukan pemeriksaan dan penelusuran.

“Kami ingin persoalan ini mendapat perhatian dan penyelesaian sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara itu, wartawan telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi resmi dari pihak sekolah.

Baca juga  Kapolda Sumut Gendong Anak Antusias Bertemu Presiden Jokowi

Konfirmasi melalui pesan singkat juga belum mendapatkan jawaban.

Adi berharap pihak sekolah segera memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun keresahan di tengah siswa dan orang tua.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan larangan siswa mengikuti ujian akibat persoalan tunggakan SPP tersebut. ( Tim )