Rimbunnews.com – Sergai – Kasat Lantas bersama Unit Gakkum gerak cepat melakukan cek olah TKP kecelakaan/tabrakan yang terjadi di jalan Tol Medan – Tebing Tinggi KM 70/300 Jalur A tepatnya di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumut, Selasa (12/5/2026) sekira pukul 22.45 wib.
Kasatlantas polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, SH, MH, menerangkan, kejadian bermula pada saat Mobil Honda WRV warna Hitam No Reg Bk 1270 YAI yang di kemudikan oleh SURIYANI (48) warga Desa Kampung Pajak Na IX – X, Kabupaten Labuhan Batu Utara, dengan membawa 3 penumpang di mobilnya, yakni : maslahani (46), warga Dusun IE Gang Suluk Desa Kampung Pajak, kecamatan NA IX -X, Kab Labuhan batu Utara, Widia katerina (26), warga Dusun Adi Mulio Hulu desa Emplasmen Kwala Mencirim, kecamatan sei bingai, kabupaten Langkat, dan seorang pelajar/siswi (16), warga Suka Maju Dusun Bandar Durian, kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan batu Utara, datang dari arah Medan menuju Tebing tinggi melalui jalan Tol.
Sesampainya di TKP diduga kurangnya konsentrasi saat mengemudi dan tidak memperhatikan Kendaraan yang ada di depannya sehingga Menabrak/bersentuhan dengan bagian belakang Mobil Truck Cold Diesel yang No Reg dan identitas pengemudinya belum diketahui masih dilakukan penyelidikan dikarenakan meninggalkan tempat kejadian.
Mobil Truck Cold Diesel tersebut datang dari arah yang sama sedang melaju dari jalur lambat yang diduga lampu senja malam/Standby dalam keadaan mati.
Akibat kejadian tersebut Pengemudi Honda WRV No Reg 1270 YAI SURIYANI Mengalami Luka Pada bagian bibir, luka lecet pada lutut sebelah kanan, sedangkan Penumpangnya MASLAHANI Mengalami luka robek di dahi sebelah kanan dan meninggal dunia di TKP.
Dua penumpang lainnya An. (N) mengalami luka gores di kepala sebelah kanan dan WIDIA KATERINA mengalami Luka luka.
Seluruh Korban dibawa ke RSUD Sultan Sulaiman dan barang bukti kendaraan yang mengalami kerusakan diamankan dikantor unit Gakkum Polres Serdang Bedagai, sementara kerugian materi di tafsir sebesar Rp. 25.000.000,” jelasnya.
Kasi Humas menghimbau kepada pengemudi saling menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dengan selalu tertib berlalu lintas serta memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima. Polres Sergai Siap melayani Masyarakat dalam keadaan darurat ​dengan menghubungi Layanan Polisi Call Center 110.
(Mabhirink Gutul)


