Rimbunnews.com – Medan – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu, 15 November 2025 berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Selasa, 14 September 2025 di kawasan Simpang Sicanang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari TSK sebelumnya yang sudah terlebih dahulu ditangkap.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap berinisial PR (16). Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pengembangan dari tersangka MR, yang sebelumnya telah diamankan dalam kasus yang sama.
“Tersangka PR berhasil kami tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari MR yang sudah ditangkap sebelumnya,” ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa meski para pelaku masih berusia remaja, namun tindak kriminal yang mereka lakukan terbilang sangat sadis dan membahayakan keselamatan korban.
“Walaupun usianya masih remaja, para pelaku melakukan aksinya dengan sadis. Korban dibacok, lalu dipanah, kemudian sepeda motornya dibawa kabur,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iptu Agus Purnomo menegaskan komitmen jajarannya dalam menuntaskan kasus ini dengan mengejar pelaku lainnya yang masih buron.
“Kami berkomitmen untuk terus memburu pelaku lainnya sampai semuanya berhasil ditangkap,” tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. (Mabhirink Gutul)
Lewati ke konten


