Kasatlantas Polres Sergai Bantah Isu SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup (Hoaks)

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – kBeredar luas di media sosial kabar mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis dan berlaku seumur hidup. Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai), AKP Fauzul, dengan tegas membantah dan menyebut informasi itu hoaks.

“Hingga saat ini belum ada arahan dari Korlantas maupun Ditlantas terkait pengurusan SIM gratis maupun SIM seumur hidup. Jika benar ada program tersebut, pasti akan kami sosialisasikan secara resmi melalui media,” tegas AKP Fauzul, Senin (8/9/2025).

Fauzul menjelaskan, ketentuan biaya pengurusan SIM telah diatur dalam PP No. 76 Tahun 2020 tentang Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kepolisian. Selain itu, pengurusan SIM wajib melalui tes psikologi dan kesehatan sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga  OJK Resmikan Investasi Pemko Tebing Tinggi di Mal Pelayanan Publik Tebing Tinggi

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang beredar di media sosial, khususnya di platform seperti TikTok dan Facebook.

“Sebelum mempercayai informasi, cek dan ricek kebenarannya. Jangan sampai terjebak berita hoaks yang menyesatkan,” imbaunya.

Kasatlantas menegaskan, hingga kini tidak ada program resmi dari Kepolisian yang memberikan layanan pengurusan SIM gratis atau SIM dengan masa berlaku seumur hidup. ( Mabhirink Gutul)