Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka pengembangan Religi dan sosialisasi tentang legalitas dadi Bihara , Cetiya dan anggota PTITD dan Martresia -67 ,Ketua PTITD dan Martresia -67 Silaturahmi ke tempat ibadah dari anggota, Selasa ( 26 Agustus 2025).
Dalam kunjungan tersebut beliau membahas tentang pentingnya legalitas dari tempat ibadah tersebut, sesuai dengan perkembangan zaman sekarang ini, kata Budi Malem.

Budi Malem juga menyampaikan, semua pengurus legalitas baik Vihara, Cetiya maupun Tatung diberikan secara gratis, akan tetapi biaya perbuatan nya atau mengerjakan dibebankan kepada pengurus tempat ibadah itu sendiri , jelas Budi Malem.
Dalam sosialisasi tersebut disambut baik para pengurus tempat ibadah, kunjungan pertama ke tempat ibadah Buddha Zhunti Insan Semesta di Jalan Komplek MTTC blok C no. 62 Deli Serdang yang dalam waktu dekat ini menempati tempat ibadah baru tetap di MTTC blok A.
Sesudah berkunjung ke Buddha Zhunti Insan Semesta di Jalan Komplek MTTC blok C no. 62 Deli Serdang, Ketua Martresia melanjutkan kunjungan ke Vihara GEK Ceng Tao Thua.
Ditempat itu tim Martresia disambut Saikong Lim, dengan senang hati menyambut kunjungan tersebut yang panjang lebar membahan tentang Saikong dan Taoisme serta legalitas tempat ibadah tersebut.
Dalam kesempatan itu Saikong Lim menyampaikan ingin membuat baksos untuk masyarakat yang kurang mampu sekitar Vihara, katanya.
Dalam kunjungan itu Ketua Martresia Komda Sumut menekankan agar melengkapi semua surat menyurat tempat ibadah karena ini merupakan tuntutan zaman sesuai dengan perkembangan. ( Mabhirink Gutul)


