MANAJEMEN ARUS LALU LINTAS PAJAK SINGA ( MALL SINGA )

oleh

Rimbunnews.com, Kabanjahe,-  Berdasarkan RPJP, RPJMD, Renstra dan Renja Pemkab Karo, Diharapkan masing-masing OPD memiliki 1 Inovasi Daerah yang bertujuan untuk memaksimalkan kerjaan dengan memperhatikan Efisiensi dan Efektivitas Waktu dan Tenaga.
Inovasi Daerah tentu memiliki Dasar Hukum yaitu:

• Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan;

• Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 07 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah; dan

• Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

MALL SINGA (Manajemen Arus Lalu Lintas Pajak Singa) adalah salah 1 Terobosan inovasi Dinas Perhubungan Karo yang menggunakan APILL (Alat Pengendali Lalu Lintas) dengan menempatkan Barrier dan Kerucut.ATCS ( Area Traffic Control System ) merupakan salah 1 alat yang dapat mendukung kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Karo. dengan adanya dukungan ATCS(Area Traffic Control System) dapat difungsikan sebagai pemantau lalu lintas secara real time sehingga nanti jika ditemukan kemacetan di titik lokasi tertentu. Khususnya di suatu Lokasi di Tanah Karo tepatnya Pajak Singa di Jl. Kotacane No. 403 , Lau Cimba , Kecamatan Kabanjahe. Kemacetan sering terjadi dikarenakan ketidakteraturan Lalu Lintas akibat kepadatan Kendaraan , dan Angkutan Umum pada saat Pekan di Pajak Singa seperti :

Baca juga  Sekdakab Karo Pimpin Rapat Evaluasi PAD, Capaian Pendapatan Daerah Naik Capai Rp120 Miliar

• Angkutan Umum melakukan (Contra flow = Nyungsang)

• Adanya Pedagang yang bertebaran di Badan Jalan dan Trotoar

• Lajur yang sempit namun terjadi pembagian Lajur ( Diverging =  melebar ) akibat nyungsang yang dilakukan di 1 Lajur yang sama

Kendaraan yang tidak sabar dan mengikuti Angkutan Umum

Hal ini lah yang membuat Dinas Perhubungan Kabupaten Karo melakukan memonitoring dan menurunkan personil dan Barrier serta Kerucut di titik lokasi kemacetan di Pajak Singa. Sejauh ini Dinas Perhubungan Kabupaten Karo telah menjalin kerja sama dengan OPD Terkait yakni KOMINFO. Dimana Bentuk Kerja sama yang telah dilakukan yaitu Sistem yang telah berhasil disusun oleh KOMINFO dan Dinas Perhubungan sebagai pemantau (monitoring).

Baca juga  Bupati Karo Hadiri Konsolidasi SPMB 2025, Teken Komitmen Wujudkan Penerimaan Siswa yang Bersih dan Transparan

Diharapkan nantinya dengan adanya penerapan ini, akan terjaminnya Lalu Lintas yang Rapih dan juga kesadaran masyarakat yang kurang taat berlalu lintas karena saat masyarakat melakukan perjalanan khususnya di Pajak Singa di hari senin yaitu pekan pasar Masyarakat di Kabupaten Karo.

Tujuan dari Inovasi ini yaitu agar meningkatkan Keamanan, Kenyamanan dan Keselamatan Berlalu Lintas dimana sebelum dipasangnya Barrier dan Kerucut, Banyak Angkutan Umum melakukan

Nyungsang (Contra Flow(mengambil Jalur yang bukan Jalurnya/Lawan Arah)) Sehingga mengakibatkan terhambatnya Lalu Lintas dan tidak jarang terjadi Benturan diakibatkan ketidak teraturan Berlalu Lintas. Tidak jarang akibat Angkutan yang Nyunsang mengakibatkan Jurusan yang berlawanan arah tidak dapat melalui Jalan yang harusnya dilalui. Dengan demikian , Inovasi ini sangat bermanfaat untuk mengurai dan melancarkan Lalu Lintas pada hari Senin di Pajak Singa. Tidak lupa dengan kendaraan pribadi yang buru-buru menjadikan Angkutan Umum yang menyungsang menjadi tameng sehingga antrian (Panjang kendaraan) yang membuat lajur baru semakin Panjang , Teknisnya 1 Lajur menjadi 3 Lajur di 1 Jalur yang sama.

Baca juga  Bupati Karo Tekankan Penguatan UMKM dan Digitalisasi Daerah pada High Level Meeting TPID dan TP2DD Kabupaten Karo

Dengan diuji cobanya pemasangan Barrier dan Kerucut sebagai pengedali APILL, Dinas Perhubungan Menilai bahwasannya hal tersebut menjadi efektif dalam mengatur dan memaksa pengendara untuk tetap berjalan di jalur yang seharusnya, sehingga meskipun kendaraan ramai, namun kondisi Lalu Lintas tetap lancer. Hal inilah yang menjadikan

 MALL SINGA (Manajemen Arus Lalu Lintas Pajak SINGA)” sebagai Inovasi Dinas Perhubungan di Tahun 2024. Diharapkan dengan adanya Inovasi ini , Dinas Perhubungan akan menjamin Keamanan, Kenyamanan dan Keselamatan Pengemudi Kenderaan Bermotor.