Rimbunnews.com – Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memiliki peran strategis bersama Pemerintah dalam mendorong kontribusi sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Perum Bulog serta Lembaga Jasa Keuangan telah menginisiasi program Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT) di Sumatera Utara yang menjadi langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat sektor pertanian.
“Program SEJAGAT diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan jagung melalui bantuan input produksi dan dukungan teknis dariPemerintah Kabupaten serta stakeholder terkait,” kata Kepala OJK Provinsi SumateraUtara Khoirul Muttaqien Selasa (15/04/2025).
Muttaqien berbicara dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan Perum Bulog Cabang Medan serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Maju Bersama di Kantor Bupati Langkat, Selasa (15/04/2025).
Skema ini melibatkan kolaborasi antara kelompok tani, perbankan, dan Perum Bulogsebagai offtaker. Melalui skema SEJAGAT, para petani mendapatkan akses yang lebihmudah terhadap pembiayaan, serta dorongan untuk mengadopsi praktik pertanianyang lebih efisien dan berkelanjutan.
Penandatanganan kesepaka tan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Langkat SyahAfandin beserta jajaran dan merupakan langkah penting implementasi ProgramSEJAGAT yang bertujuan untuk mempererat hubungan profesional dan berkelanjutanantara pelaku usaha jasa keuangan, petani, dan offtaker.
Dalam kesempatan ini, BRI menyerahkan secara simbolis fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada dua anggota Gapoktan Tani Maju Bersama, dengan total nilai sebesar Rp150 juta. Penyaluran KUR ini diharapkan dapat membantu penguatan modal kerja petani, meningkatkan produktivitas dan kualitas panen, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan petani secara menyeluruh.
Sebagai informasi, Provinsi Sumatera Utara memiliki pertumbuhan Produk DomestikRegional Bruto (PDRB) sebesar 5,03 persen pada tahun 2024 yang sebagian besarditopang oleh Sektor Pertanian/Perkebunan. Pertumbuhan ini antara lain didorongoleh peningkatan produksi tanaman pangan.
Muttaqien menyebut Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara sebelumnya telah melaksanakan evaluasi dini potensi tersebut melalui kajian pre-elementary assessment untuk mengidentifikasi sektor unggulan daerah, salah satunya adalah pengembangan tanaman jagung rakyat.
Hal tersebut juga didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024 yangmenunjukkan bahwa Sumatera Utara merupakan produsen jagung terbesar ketigasecara nasional.
Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama pemerintahdaerah, lembaga jasa keuangan, dan petani dalam menciptakan ekosistem keuanganyang lebih kuat, inklusif, dan memberdayakan masyarakat di sektor riil, khususnya pertanian, sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (Mabhirink Gutul)


