Polisi Gerak Cepat Evakuasi Kecelakaan Beruntun di Jalan Lintas Medan – Tebing Tinggi

oleh

Rimbunnews.com – Sergai – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan sopir angkutan umum KUPM, Nixson Maju P. Sianturi (46), meninggal dunia saat menjalani perawatan medis di RS Melati Perbaungan. Sementara itu, sembilan orang lainnya mengalami luka-luka, terdiri dari dua pengemudi truk dan tujuh penumpang angkot.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula ketika angkot KUPM bernomor polisi BK 1152 UE yang dikemudikan Nixson melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan. Setibanya di lokasi kejadian, angkot tersebut diduga kurang konsentrasi dan kurang berhati-hati saat hendak mendahului truk tangki di depannya dari sebelah kanan.

Baca juga  Charles Bronson Surbakti : Hanya Satu Kepemimpinan Sah, Apabila Ada Oknum Mengaku Ketua Kita Tempuh Jalur Hukum

Karena ruang untuk mendahului tidak mencukupi, bagian depan kanan angkot bertabrakan dengan bagian depan kanan truk Fuso bernomor polisi B 9987 XQ yang datang dari arah berlawanan, yakni Medan menuju Tebing Tinggi.

Sesaat kemudian, truk Hino Dutro bernomor polisi BK 8004 GB yang berada di belakang truk Fuso menabrak bagian belakang kendaraan tersebut. Tabrakan beruntun pun tidak terhindarkan.

Akibat kejadian itu, angkot KUPM mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Truk Fuso mengalami kerusakan ringan di bagian depan kanan, sedangkan truk Hino Dutro mengalami kerusakan parah pada bagian depan.

Sembilan korban luka-luka masing-masing adalah Dedi Fransiska (45), pengemudi truk Fuso; Amri Lubis (55), pengemudi truk Hino Dutro; serta tujuh penumpang angkot KUPM, yakni M. Alel (47), Muhammad Denis Diandra (19), Chindy Vera Wibowo (32), Tiara Andriani Pasaribu (21), Nabila Peronika (20), Julkarnain (57), dan Azemi Akmal (24).
Seluruh korban luka telah dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Baca juga  Pos Operasi Ketupat Toba 2024 Polres Samosir dan Daerah Rawan Macat, Longsor di wilayah Kab.Samosir

Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa kecelakaan beruntun tersebut saat memberikan keterangan di Mapolres Sergai, Rabu (14/10/2026).

Ia menyampaikan bahwa Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mendata para korban.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit angkot KUPM BK 1152 UE, satu unit truk Fuso B 9987 XQ, satu unit truk Hino Dutro BK 8004 GB, serta surat-surat kendaraan berupa STNK dan SIM yang ditemukan di lokasi kejadian.

Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas di jalur utama Medan–Tebing Tinggi, agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas.

Baca juga  Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U17 Berjalan Aman 

Pengendara juga diminta meningkatkan konsentrasi serta memastikan kondisi jalan dan jarak aman sebelum mendahului kendaraan lain, terlebih saat cuaca gerimis dan permukaan jalan licin.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa tindakan mendahului tanpa ruang yang cukup dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi pengemudi, tetapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya. ( Mabhirink Gutul)