Rimbunnews.com – Karo – Personel Polsek Munte Polres Karo melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Blue Light untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat dan curanmor) serta aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Munte, Sabtu(26/9/2026).
Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, di antaranya Bank BRI Unit Munte Desa Singgamanik, SPBU Desa Singgamanik serta Jalan Rakutta Brahmana Desa Sarinembah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun surat-surat kendaraan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara untuk mengantisipasi adanya narkotika, minuman keras, senjata tajam maupun barang lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Selain melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada malam hari. Kehadiran personel dengan kendaraan dinas dan lampu biru di sejumlah titik diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolsek Munte AKP Donal Tambunan, S.H., mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Patroli Blue Light kami laksanakan secara rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C maupun gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Donal Tambunan.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Munte terpantau aman dan lancar. Personel tidak menemukan pengendara yang membawa narkoba, minuman keras, senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
Kegiatan tersebut turut memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kejahatan serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga.(Mabhirink Gutul)


