Rimbunnews.com – Karo – Polsek Laubaleng Polres Karo menghadiri kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dan sadaro2 hukum yang digelar di Losd Desa Lingga Muda, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo, Jumat(25/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Laubaleng Robert Magner Ginting, S.Kep., M.M., Danramil 09/Laubaleng yang diwakili Sertu P. Panjaitan, Kepala Desa Lingga Muda Natang Perangin-angin, serta sekitar 25 orang masyarakat Desa Lingga Muda.
Polsek Laubaleng dalam kegiatan tersebut diwakili Ps. Kanit Binmas Aiptu Cerdas Sembiring. Dalam arahannya, ia menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta meningkatkan kesadaran untuk menaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, masyarakat diimbau segera menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang.
Kapolsek Laubaleng AKP A. Nainggolan, S.H., mengatakan bahwa pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh Polri sendiri. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan pengawasan dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba,” ujar AKP A. Nainggolan.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi sehingga masyarakat dapat menyampaikan berbagai pertanyaan maupun permasalahan yang berkaitan dengan narkoba dan kesadaran hukum.
Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya menaati hukum semakin meningkat demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Mabhirink Gutul)


