Polrestabes Medan Grebek 15 Sarang Narkoba, 148 Tersangka Ditangkap

oleh

Rimbunnews.com – Medan – Perang terhadap narkoba di Kota Medan kian digencarkan, dalam kurun waktu satu bulan, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 119 kasus dengan 148 tersangka, termasuk residivis, sekaligus membongkar sejumlah sarang peredaran narkotika.

‎Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa selain penindakan hukum, pihaknya juga menggencarkan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) untuk menekan peredaran gelap narkotika di berbagai titik rawan.

‎“Dalam satu bulan ini, ada 15 kali GSN yang kita lakukan. Sasaran kita mulai dari barak narkoba, loket, hingga tempat hiburan yang terindikasi menjadi lokasi peredaran narkotika,” ujar Calvijn, Senin (4/5/2026).

‎Ia merinci, lokasi penggerebekan tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Sibolangit sebanyak empat titik, Percut Sei Tuan tiga titik, Pancur Batu dua titik, Medan Maimun dua titik, serta masing-masing satu titik di Medan Sunggal, Medan Helvetia, Medan Area, dan Kutalimbaru.

Baca juga  Kapolres Binjai Bersama Forkopimda dan Tokoh Agama Dan Mahasiswa Gelar Buka Puasa Bersama

‎Menurutnya, Polrestabes Medan juga terus melakukan pemetaan terhadap kawasan-kawasan rawan lainnya, termasuk area di sekitar rel kereta api yang kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

‎Langkah masif ini menjadi bagian dari komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan dan sekitarnya.( Mabhirink Gutul)