Diduga Dijebak Teman Sendiri, Handika Berurusan Dengan Pihak Berwajib, Sang  Ayah Terus Mencari Keadilan

oleh

Rimbunnews.com  – Medan – Kasus penangkapan seorang pria bernama Handika dalam perkara kasus narkotika memunculkan sejumlah pertanyaan dari pihak keluarga.

Ayah kandung Handika menyebut anaknya di duga dijebak oleh rekannya sendiri bernama Irhan hingga akhirnya berurusan dengan hukum.

Kepada wartawan ayah Handika menjelaskan bahwa anaknya hanya di minta mengantarkan sebuah paket tanpa mengetahui apa isi dalam paket tersebut  yang di suruh oleh rekannya bernama Irhan yang bekerja sehari hari sebagai tukang babat rumput.

 Anak saya tidak tahu menahu isi dalam paket tersebut karena di bilang kawanya isi dalam paket tersebut adalah ayam panggang .

Anak saya hanya di suruh mengantarkan paket tersebut  saja bahkan sebelumnya Handika anak saya sempat menolaknya,  ujar ayah Handika saat di mintai keterangannya Minggu 8 Maret 2026.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Deli serdang Cek Dan Himbau Keaktifan Ronda Malam

Ayah Handika juga mengatakan anaknya akhirnya menerima permintaan tersebut setelah Irham mengirimkan uang sebesar 1 juta di akun gopay , dengan perincian Rp. 600 ribu uang untuk pengiriman paket sisanya Rp. 400 ribu sebagai uang jalan.

 Hal tersebut juga di sampaikan langsung oleh Handika, dia tidak menyangka Irhan mengirim uang 1 juta itu ungkap ayah Handika.

Sebelumnya sang ayah sudah sempat melarang anaknya untuk menerima paket tersebut takutnya nanti di jebak namum anaknya membantah nasehat sang ayah.

 Handika mengatakan tidak mungkin kawan saya berbuat begitu kepada saya ungkap anaknya.

Informasi yang di dapat pihak keluarga menyebutkan bahwa sejak peristiwa tersebut terjadi Irhan sempat melarikan diri ke Aceh setelah Handika di kabarkan di tangkap oleh tim satuan narkotika polda sumut.

Baca juga  Polsek Kuala Tangkap  dan Amankan Pengedar Sabu

Penangkapan Handika tersebut di kawasan stasiun damri lubuk pakam pada tanggal 22 Desember 2025 sekitar pukul 17.00 wib.

Petugas menyita barang bukti dari tangan Handika berupa 1 kilogram narkotika jenis sabu sabu dan 4000 butir pil ekstasi sementara itu pihak keluarga menyoroti proses penangkapan anaknya .

Ayahnya mengaku menerima cerita dari anaknya bahwa saat di tangkap ia tidak melakukan perlawanan apapun namun tetap memdapatkan perlakuan fisik dari oknum petugas.

‘Anak saya bilang tidak melawan sama sekali tapi tetap di pukul di bagian betis nya dan tanganya di hantam agar tidak banyak bicara dia menyebut nama salah satu polisi berinisial R,” kata sang ayah

Baca juga  Patroli Gabungan Polda Sumut Bersama Brimob dan Polsek Medan Labuhan, 2 Pelaku Berhasil Diamankan

Sang ayah pun mempertanyakan tindakan tersebut mengingat anaknya masih muda dan baru lulus sekolah menurutnya Handika selama ini hanya berusaha membantu orang tuanya untuk mencari penghasilan supaya dapur kami tetap berasap,vpakah harus di perlakukan seperti itu ungkap sang ayah dengan nada sedih .

 Hingga berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan kekerasan maupun kronologi lengkap penangkapan Handikapihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara ini secara objektif dan memberi keadilan bagi semua pihak. ( Tim )