Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru Tidak Menemukan Adanya  Lokasi Judi Sabung Ayam Jalan Sei Mencirim

oleh

Rimbunnews.com – Kutalimbaru – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di Jalan Pasar II Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.

Tim Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru 7.0 yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga segera menuju lokasi yang dimaksud. Namun, setibanya di TKP, petugas tidak menemukan adanya kegiatan judi sabung ayam maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

Pada kesempatan itu Kanit Reskrim Polsek kutallimbaru Ipda Arislus Sinulingga  menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat sei Mencirim serta warga sekitar untuk tidak melakukan judi sambung ayam dan bentuk judi lainya dan kami berharap billa ada permainan judi apapun jenisnya tolong laporkam kepada kami bila kedapatan ada yang bermain judi kami tidak segan lagi  menangkap dan proses secara hukum yang berlaku jelas Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulinggam

Baca juga  Polres Sergai Dukung  Bazar Ramadhan di Komplek Masjid Agung

Pantauan wartawan dilapangan atau lokasi jalan sei Mencirim tidak ada ditemukan permainan judi sabung ayam menurut laporan masyarakat sekitarpada kenyataanya hasilnya Nihil.

Melainkan tempat tesebut  usaha masyarakat  membuat mebel, lemari dan kursi lainnya. ( Tim )