Rimbunnews.com – Kutalimbaru – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di Jalan Pasar II Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi.
Tim Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru 7.0 yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulingga segera menuju lokasi yang dimaksud. Namun, setibanya di TKP, petugas tidak menemukan adanya kegiatan judi sabung ayam maupun aktivitas mencurigakan lainnya.
Pada kesempatan itu Kanit Reskrim Polsek kutallimbaru Ipda Arislus Sinulingga menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat sei Mencirim serta warga sekitar untuk tidak melakukan judi sambung ayam dan bentuk judi lainya dan kami berharap billa ada permainan judi apapun jenisnya tolong laporkam kepada kami bila kedapatan ada yang bermain judi kami tidak segan lagi menangkap dan proses secara hukum yang berlaku jelas Kanit Reskrim Ipda Arislus Sinulinggam
Pantauan wartawan dilapangan atau lokasi jalan sei Mencirim tidak ada ditemukan permainan judi sabung ayam menurut laporan masyarakat sekitarpada kenyataanya hasilnya Nihil.
Melainkan tempat tesebut usaha masyarakat membuat mebel, lemari dan kursi lainnya. ( Tim )


