Rimbunnews.com, Kabanjahe–Sistem Informasi Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (SIP-TPP) dibangun guna membantu pengguna pada perangkat daerah seperti bendahara dan Kasubbag Keuangan dalam membuat perhitungan iuran wajib pegawai (IWP) BPJS Kesehatan serta besaran TPP Netto sehingga menjadi lebih akurat, efektif, efisien dan akuntabel.
Namun, terdapat hal penting yang harus dikembangkan, yaitu melakukan integrasi data pegawai pada aplikasi SIMADA Kab. Karo dengan aplikasi SIP TPP. Aplikasi SIMADA merupakan based data (sumber data) pegawai dan besaran TPP gross yang diperoleh. Oleh karena itu, BKAD Kab. Karo melakukan inovasi yaitu pengintegrasian antar aplikasi SIP TPP dengan aplikasi SIMADA agar setiap Perangkat Daerah pada Kabupaten Karo dapat melakukan pembayaran TPP dengan mudah melalui satu Sistem Informasi perhitungan yang tepat dan akurat serta pelaporan yang efektif dan akuntabel.
Dengan hadirnya aplikasi SIP TPP Versi 2 ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Karo dapat mengoptimalkan proses pembayaran TPP secara terpadu dan transparan, meningkatkan efektivitas pelaporan dan akuntabilitas keuangan daerah, serta dapat menjadi bagian dari inovasi digitalisasi pelayanan publik berbasis data yang sudah terintegrasi.
Inovasi BKAD Kab. Karo, Sistem Informasi Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (SIP-TPP) Versi 2


