Rimbunnews.com, Kabanjahe— Bupati Karo, Antonius Ginting menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karo terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2024. Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Senin (14/7/2025).
Dalam rapat paripurna tersebut, masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap pelaksanaan APBD 2024. Menanggapi hal itu, Bupati Antonius Ginting memberikan penjelasan sekaligus klarifikasi terhadap sejumlah isu strategis yang diangkat oleh fraksi-fraksi, termasuk terkait efektivitas belanja daerah, capaian program prioritas, dan pengelolaan pendapatan daerah.
“Kami mengapresiasi perhatian dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD Kabupaten Karo. Hal ini menjadi wujud nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati juga menyampaikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan anggaran selanjutnya. Ia menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Karo.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karo dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan Forkopimda.
Dengan penyampaian jawaban ini, diharapkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (anta)


