Kasi Humas Polres Sergai : Terkait Premanisme Masyarakat jangan Takut Melapor

oleh

 

Rimbunnews.com – Sergai – Masyarakat diharapkan lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk praktik pungli atau aktivitas yang mengganggu ketertiban umum serta jangan ragu melaporkannya agar bisa dilakukan penangkapan.

Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Rabu 14 Mei 2025 didampingi Ps. Kasubsi Penmas/Penerangan Masyarakat Bripka Eka Apriyanto saat membagikan brosur yang berisi tindakan yang harus dilakukan masyarakat apabila mengalami aksi dari pelaku premanisme.

Kegiatan ini dalam rangkapelaksanaan Operasi Pekat-Toba 2025 tentang pelaku tindak kejahatan premanisme yang mengancam gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Polres Sergai komitmen dalam menciptakan suasana kondusif dan menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat dari gangguan premanisme dan pungutan liar,ujar Zulfan.

Baca juga  Polres Karo Melaju ke Semifinal, Menang Bertanding Dengan Polrestabes Medan di Perempat Final Voli HUT Bhayangkara ke-80

Hampir senada dengan Ps Kasi Humas, Ps. Kasubsi Penmas/Penerangan Masyarakat Bripka Eka Apriyanto agar masyarakat tidak dan ragu melaporkan bentuk pungli agar bisa dilakukan penangkapan.

Masyarakat bisa melapor langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan aduan cepat dengan menghubungi Call Center 110 Polres Sergai.

” Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Serdang Bedagai dapat menjadi contoh daerah yang bersih dari pungli dan premanisme,” tutupnya.

( Mabhirink Gutul)