Polsek Teluk Mengkudu Amankan Dua Orang Pelaku Pembobol Rumah

oleh

 

Rimbunnews.con – Sergai – Dua pelaku pembobol kios dagang di Dusun III Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin (31/4/2025) lalu, inisial (H) Alias (R K), 37 Thn, dan (R H), 36 Thn, berhasil di amankan Polsek teluk mengkudu polres Sergai.

Kejadian bermula pada saat korban sedang berada di rumahnya dan mendapat telpon dari Saksi MUHAMMAD RAMADHANI yang mengatakan bahwa kios miliknya yang berada di Dusun III Desa Pematang Guntung telah dibobol oleh maling sekira pukul 23.00 wib.

Mendapat informasi tersebut, korban bersama dengan saksi RUSDIANTO pergi menuju lokasi kiosnya. Sesampainya di Kios, Korban melihat bahwa dinding rumah belakang yang ditutupi seng telah terbuka dan barang-barang jualan yang berada didalam kios sudah berserakan dan sebagian telah hilang.

Baca juga  Rutan Kelas I Medan Gelar Rapat Panitia Natal

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).

Setelah korban mengetahui bahwa kiosnya telah dibobol maling, selanjutnya korban dibantu dengan teman-temannya mencari informasi tentang kejadian tersebut,

Kemudian pada hari Selasa tanggal 01 April 2025 sekira pukul, 00.30 Wib, pihak korban mendapat informasi bahwa terduga Tersangka An. (R H) ada menawarkan 1 unit loudspekear ke warga Desa Pematang Guntung. Dikarenakan hal tersebut pihak korban mendatangi Tersangka An. (R H) dirumahnya namun tidak ketemu.

Paginya Sekira pukul 08.00 Wib, (R H) mendatangi korban di kios miliknya dengan membawa 1 unit loudspekear dan selanjutnya korban seketika mengintrogasi kepada (R H) dan pada saat itu  (R H) pun mengakui perbuatannya telah membongkar kios milik korban dan pada saat membongkar kios tersebut  (R H) bersama-sama dengan (H) Als (Mabhirink Gutul)