LAKRI, WALANTARA Bersama  Charlis Angel  Law Firm Berbagi Kasih  Pada  Peresmian Pembukaan CBS REFLEKSI 

oleh

 

Rimbunnews.com – Medan – Lembaga Anti Korupsi Reoublik Indonesia (LAKRI) Deli Serdang dan  Wahans  Lingkungsn Alam  Nusantara (WALANTARA) Deli Serdang juga bersama  Charlis Angel  Law Firm Berbagi Kasih & memberi bantuan  kepada Yayasan Panti asuhan GELORA HATI NURANI di Kantor Perwakilan  LAKRI jalan Jamin Ginting Km 15,5 Desa Baru kecamatan Pancur Batu, Minggu ( 02/03/2025).

Adapun bantuan yang.diberikan berupa beras, mie instan, telor dan  Uang untuk kebutuhan membeli Buku yang Masih Sekolah serta  makan bersama dengan  Anak  Panti Asuhan  Gelora hati Nurani, kata  Ketus  LAKRI Deli Serdang Charles Bronson Surbakti  dan Juga Ketua Perwakilan Bantuan Hukum Chalys  Anggel Law Firm  wilayah kecamatan  Pancur Batu.

Baca juga  Sambut hari jadi Bhayangkara Ke 78, Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta Sik Buka Tournen Olahraga 

Kabid Hukum LAKRI Deli Serdang ,Sentana Mandala Putra SH Mkn,   menyampaikan terima  kasih atas kehadiran Pemerintah Desa Baru yang diwakili Sekdes.

Sekdes sangat Bangga dan haru Melihat Acara  Bakti Sosial diLakukan LAKRI ,WALANTARA Deli Serdang.

Sekdes juga memberikan menyampaikan motivasi kepada Anak- Anak Panti asuhan Gelora hati nurani,supaya rajin belajar dan tidak terlibat  NARKOBA ,atau Genk motor, katanya.

Sementara Team 7 LAKRI Edison  Jaya Ginting  SE,,Sangat  Bangga Mengikuti Suatu organisasi yang Benar-Benar Peduli Pada Masyarakat.

Edison Juga meminta Masyarakat  Apabila Ada Keluhan atau aspirasi dari Desa atau kecamatan bisa berkordinasi dengan TEAM 7 LAKRI Deli Serdang.,ungkapnya.

Pendeta Josuha sangat Berterima Kasih Atas  Pedulinya CBS REFLEKSI ,LAKRI, WALANTARA,CHARLYS ANGEL LAW FIRW  Atas Kegiatan  Sosial yang benar-benar sangat Bermanfaat buat Kami,kata pendeta Josuha.

Baca juga  Putri Dewi Kwan Hud Cou Bagikan Empat Ribu Paket Beras dan Pelayanan Kesehatan dan Rezeki Berlimpah Kepada Masyarakat

 Ketus  LAKRI Deli Serdang Charles Bronson Surbakti  dan Juga Ketua Perwakilan Bantuan Hukum Chalys  Anggel Law Firm serta pengelola CBS Refleksi Badan Sehat,Berharap kedepan nya, bisa Berbagi atau Bakti Sosial  minimal ,7 Bulan Sekali kepada Masyarakat yang Membutuhkan nya., Penutup Kata  dari Charles Bronson Surbakti . ( Mabhirink Gutul)