Rimbunnews.com – Sibolangit – Tim Gabungan Polsek Pancur Batu dan Koramil 03 Sibolangit Melaksanakan kegiatan Penyelidikan tentang informasi adanya tempat-tempat judi tembak ikan dan barak narkoba di Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 06 Pebruari 2025 mulai pukul 14.00 wib s/ d selesai
Demikian disampaikan Kapolsek Pancur Batu Kompol Dr. KRISNAT SE MH kepada wartawan seusai pelaksanaan kegiatan tersebut.
Adapun lokasi menjadi tempat penyelidikan di Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli serdang yang merupakan wilayah hukum Polsek Pancur Batu, antara lain : Tingkungan Amoy, Bumi Perkemahan Pramuka, Samping Villa Lotus (Desa Bandar Baru), Batu Layang,,bLembah Naga/Kuala, Bingkawan dan Tambunan Baru, jelas Kapolsek Pancur Batu.
Kapolsek juga menyampaikan, dalam Pelaksanaan Penyelidikan yang dilaksanakan Personil Gabungan Polsek Pancur Batu dan Koramil 03 Sibolangit tidak menemukan atau Nihil adanya kegiatan Perjudian ikan- ikan dan barak narkoba di sejumlah lokasi tersebut.
Personil dalam pelaksanaan Kegiatan tersebut antara lain: Aiptu Disko Ginting Kapospol Bandar Baru/Bhabinkamtibma, Bripka Hendra Kurniawan Manullang Bapospol Bandar Baru/Bhabinkamtibma, Sertu Sugiarto Personil Koramil 03 Sibolangit dan Serda Yudi Nurdiansyah Personil Koramil 03 Sibolangit.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dr. KRISNAT SE MH menyampaikan, pelaksanaan kegiatan penyelidikan tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat.
” Berdasarkan laporan tersebut, kita terus berangkatkan tim personil untuk langsung cek TKP ternyata tidak ada / nihil kegiatan perjudian tembak ikan- ikan dan Barak Narkoba di lokasi tersebut,’ kata Kompol Krisnat.
Kegiatan Penyelidikan berjalan dengan aman dan terkendali hingga selesai pukul 18.50 Wib . ( Tim )


