Rimbunnews.com – Sergain- Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap pelaku bandar Narkotika Jenis Sabu di dusun I Desa Pertambatan Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai, Minggu (27/10/24), Sekira pukul 22.00 Wib.
Tersangka, A S L alias A (29), Desa Kebun Bandar Pinang wiraswasta, Kec. Bintang bayu Kab. Serdang Bedagai.
Menindak lanjuti kronologis kejadian, informasi yang di dapat dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Dusun I Desa I Pertambatan, Tim Opsnal Satres Narkoba, langsung menuju tempat tersebut, dan melakukan under cover by membeli langsung kepada bandar yang berinisial A dengan memesan sabu sebanyak 5 (lima) gram setelah itu tim opsnal melakukan transaksi dengan bandar berinisial A disebuah gubuk yang berada diperkebunan milik masyarakat
Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai menangkap pelaku bandar Narkotika Jenis Sabu di dusun I Desa Pertambatan Kec. Dolok Masihul Kab. Serdang Bedagai, Minggu (27/10/24), Sekira pukul 22.00 Wib.
Tersangka, A S L alias A (29), Desa Kebun Bandar Pinang wiraswasta, Kec. Bintang bayu Kab. Serdang Bedagai.
Menindak lanjuti kronologis kejadian, informasi yang di dapat dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Dusun I Desa I Pertambatan, Tim Opsnal Satres Narkoba, langsung menuju tempat tersebut, dan melakukan under cover by membeli langsung kepada bandar yang berinisial A dengan memesan sabu sebanyak 5 (lima) gram setelah itu tim opsnal melakukan transaksi dengan bandar berinisial A disebuah gubuk yang berada diperkebunan milik masyarakat. ( Mabhirink Gutul)


