DJP Sumut I dan Universitas HKBP Nommensen Perpanjang MoU Perpajakan

oleh

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I resmi memperpanjang kerja sama dengan Universitas HKBP Nommensen (UHN) terkait pengembangan tax center, sebuah wadah yang diharapkan mampu menjadi mitra strategis DJP dalam upaya edukasi, sosialisasi, dan riset di bidang perpajakan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Kepala Kanwil DJP Sumut I, Arridel Mindra, dan Rektor UHN, Richard A.M. Napitupulu, dalam acara Dies Natalis UHN ke-70.

Arridel Mindra dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran tax center sebagai mitra strategis DJP. “Kami berharap tax center UHN dapat berperan dalam mengedukasi masyarakat, menyosialisasikan pentingnya pajak, serta menjadi pusat riset yang mendukung kebijakan perpajakan,” ujarnya.

Baca juga  Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 1,6 Ton Narkoba Berbagai Jenis Sepanjang Semester I 2025

Sementara itu, Rektor UHN, Richard A.M. Napitupulu mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DJP kepada UHN. Pihaknya berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Kanwil DJP Sumut I dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, khususnya melalui kegiatan edukasi dan riset.

Pada kesempatan yang sama, Arridel Mindra juga memberikan paparan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terkini di Wilayah Sumatera Utara serta bagaimana peran pajak dalam menopang keberlanjutan ekonomi di wilayah tersebut..( Mabhirink Gutul)