Kapolres Sergai Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Sergai 

oleh

 

Rimbunnews.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negri (Kejari) Sergai  Rabu (25/09/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri Sergai.

Kegiatan tersebut di hadiri Rufina Ginting, S.H., M.H,(Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai) Maria Cristin (wakil Ketua PN Sei Rampah ) AKBP Jhon Sitepu,Sik.,Mh, Kapolres Serdang Bedagai )Akp .Donny P Simatupang (Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai) AKP .Iwan Hermawan ( Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai ) AKP .Sahri Sebayang Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi (Diwakilkan) AKP. Wishnugraha Paramaartha, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi (Diwakilkan

Hendri Liranto Petrus S.SE, (Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai ) Dr.Tengku Safrin (Dari Dinas Kesehatan Kabupaten .Serdang Bedagai.

Baca juga  Gelar Unjuk Rasa Dengan Damai di DPRD Sumut, Kapolda Sumut  Sampaikan Apresiasi Kepada Mahasiswa dan Ojol

Laporan  Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti:Rio Bataro Silalahi, S.H. menyampaikan  mengenai barang bukti yang akan dimusnahkan, yang terdiri dari barang bukti narkotika dan tindak pidana umum lainnya.

Kemudian Sambutan  Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai:Rufina Ginting, S.H., M.H.  Pentingnya pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba.

Pemusnahan Barang Bukti dengan cara Pembelenderan Sabu dilakukan di lokasi yang telah ditentukan., Pemotongan Besi dan Rangka Mobil, menggunakan gerinda.Penghancuran Handphone dan Timbangan Digital,- dipukul menggunakan martil.

Pembakaran dan Penyulutan Api Obor – untuk memusnahkan ganja dan barang bukti lainnya, diawali oleh Ibu Rufina Ginting dan para undangan/saksi secara bersama-sama.

Baca juga  Sambut Waisak Tri Suci Waisak 2570 TB/2026, Pembimas Sumut Ajak Lembaga Tionghoa Melestarikan Lingkungan Dengan Menabur Eco Enzim di Sungai Sei Bedera

Berikutnya dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti: Jaksa: oleh Bapak Mesayus Agustin Bangun, S.H.dan Bapak Hariandi Sihombing, S.H.

Hadir Saksi Pemusnahan Barang Bukti sebagai berikut AKBP. Jhon Sitepu,Sik.,Mh, ( Kapolres Serdang Bedagai ) Maria Cristin (wakil Ketua PN Sei Rampah),Dr.Tengku Safrin (Dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai ) kemudian Penanda tantangan Bapak Rio Bataro Silalahi, S.H. ( KASI BB KEJAKSAAN ) Ibu Rufina Ginting, S.H., M.H.Pungkas ( Mabhirink Gutul )