Rimbunnews.com – Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan melaksanakan Tahapan Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) Sumatera Utara (Sumut) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan No 35 Medan,Kamis (05/09/2024) mulai pukul 15.00 WIB.
Polda Sumatera Utara dengan seluruh Satgas OMP 2024 dikerahkan untuk mengamankan tahapan kegiatan ini.
Satgas diinstruksikan melaksanakan pengamanan ketat dan koordinasi intens dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Upaya ini termasuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk berbagai kemungkinan, seperti ketidakhadiran peserta atau perubahan jadwal yang mungkin terjadi.
Untuk memastikan kelancaran kegiatan, Subsatgas Preemtif OMP Polda Sumatera Utara telah ditugaskan untuk melakukan pengamanan di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berbagai Kasubsatgas dari Polda Sumatera Utara juga telah mempersiapkan Personel dan Peralatan untuk mengatasi potensi gangguan, serta memantau arus lalu lintas di sekitar lokasi. Tindakan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko dan memastikan kegiatan berlangsung tanpa kendala.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi melalui Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP. Sonny W Siregar, S.P., M.M. menyampaikan komitmennya terkait Pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Dengan adanya persiapan yang matang dan pengamanan yang ketat, diharapkan proses pemberitahuan hasil penelitian Administrasi Calon dapat berjalan dengan lancar. Polda Sumatera Utara berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung kelancaran proses Pemilihan Umum di Sumatera Utara,” jelas AKBP Sonny. ( Mabhirink Gutul )


