PELAKSANAAN INOVASI WALI STUNTING KECAMATAN MERDEKA

oleh

Rimbunnews.com, Karo – Wali stunting merupakan ASN Kecamatan Merdeka yang diberikan tugas dan tanggungjawab untuk memastikan anak penderita stunting hadir di kegiatan penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan serta menerima makanan tambahan setiap pelaksanaan Posyandu di masing-masing desa di Kecamatan Merdeka.

  • Pelaksanaan Posyandu Balita “MELATI” Desa Merdeka Kec,Merdeka Kab. Karo

Wali stunting memiliki dampingan kurang lebih 20 (dua puluh) anak penderita stunting di masing-masing desa. ASN Kecamatan Merdeka yang berperan sebagai wali stunting adalah sebanyak 17 (tujuh belas) orang dan dibagi ke 9 (Sembilan) desa se-Kecamatan Merdeka.

Peran wali stunting pada kegiatan posyandu adalah mengingatkan orangtua anak yang terkena stunting via telepon sehari sebelum dilaksanakan posyandu. Pada saat kegiatan posyandu, wali stunting mereview kehadiran orangtua dan anak dengan melihat daftar kehadiran. Apabila orangtua dan anak dampingan belum hadir maka wali stunting memastikan kembali via telepon atau jemput langsung ke tempat tinggal yang bersangkutan.

Peran serta wali stunting diharapakan dapat mempercepat penurunan persentase balita stunting di kecamatan merdeka dan meningkatkan kesadaran masyarakat se-kecamatan Merdeka terhadap pentingnya pemenuhan gizi sebelum hamil, saat hamil, dan setelah melahirkan sehingga anak yang dilahirkan tidak terkena stunting.(Ril)

Baca juga  Bupati Karo Menyerahkan 1232 SK PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo