Padang Sidempuan Menyumbang Inflasi Tertinggi di Sumut, Mencapai 2,80 Persen

oleh

 

Rimbunnews.com – Medan – Secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2024, Kota Padangsidimpuan menyumbang inflasi tertinggi Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yaitu mencapai sebesar 2,80 persen.

Secara umum untuk Provinsi SumateraUtara (Sumut), pada Juli 2024 terjadi inflasi yoy sebesar 2,06 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,87.

“Inflasi tertinggi terjadi di kota Padangsidimpuan sebesar 2,80 persen dengan IHK sebesar 107,08 dan terendah terjadi di Kabupaten Labuhanbatu sebesar 1,22 persen dengan IHK sebesar 108,36,” ujar Asim Saputra, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, di kantornya, Kamis (01/08/2024).

Dijelaskannya, terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks sebagian besar kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,63 persen.

Baca juga  Longsor Sibolga: Pencarian Berlanjut, Kapolres Pastikan Tim K-9 Maksimalkan Penelusuran

Sementara kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan deflasi sebesar 0,08 persen. Tingkat deflasi month-to-month (m-to-m) sebesar 0,82 persen dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) sebesar 0,81 persen. ( Mabhirink Gutul )