Tekan Stunting, Polsek Mardinding Bersama Tiga Pilar Sosialisasikan Pencegahan dan Penanganan Stunting di Lau Baleng

oleh

Rimbunnews.com – Karo – Dalam rangka menekan angka Stunting di Kecamatan Lau Baleng, Polsek Mardinding bersama tiga pilar laksanakan sosialisasi pencegahan dan penanganan Stunting di Kecamatan Lau Baleng, di Aula Kantor Camat Kecamatan Lau Baleng Kabupaten Karo, Senin (20/05/2024) pukul 10.00 WIB.

Pada kesempatan itu, Iptu G. Limbong, menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk pengurangan angka stunting pada anak khususnya di wilayah Kecamatan Lau Baleng.

“Ini adalah upaya kita Forkopimca Lau Baleng dalam rangka penanganan stunting di wilayah Kecamatan Kutabuluh”, katanya.

Lanjut ia mengatakan, melalui kegiatan ini, harapannya kepada perwakilan pemerintahan desa yang hadir dapat memahami upaya upaya penanggulangan Stunting pada anak.

Baca juga  Polres Sergai Pastikan Keamanan dan Kelancaran Keberlangsungan Cabang Olahraga Balap Sepeda pada PON ke-21 Aceh-Sumatera Utara 2024

Iptu G. Limbong, juga memberikan arahan agar para kepala Desa yang berdampingan langsung dengan masyarakat Desa benar-benar  menghimbau masyarakatnya agar memperhatikan pola gizi anak dan menyampaikan arahan arahan tentang penanggulangan stunting sehingga tujuan jangka panjang penurunan angka Stunting dapat terwujud.

Disela giat sosialisasi Stunting, Iptu G. Limbong, juga memberikan Sosialisasi tentang Kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam memelihara kamtibmas dengan menghubungi layanan 110 apabila ada mengetahui adanya potensi yang dapat menganggu ketertiban dan kemanan masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimca Lau Baleng mulai Camat diwakili oleh Sekcam Suardi, SST, Kapolsek Mardinding diwakili Kanit Samapta Iptu G. Limbong, Danramil 09 / LB diwakili Sertu S. Panjaitan dan para Ka. UPTD Kecamatan Lau Baleng serta Kades Se- Kecamatan Lau Baleng. ( Mabhirink Gutul )