RIMBUN NEWS

 

 

Rimbunnews.com –  , Lubukpakam – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Menolak GUGATAN Para Penggugat untuk seluruhnya..
Putusan Nomor .334/Pdt.G/2023/PN Lbp.

Penggugat :1)James Bond Surbakti.(2)DELPI br Surbakti (3)Tenang br Surbakti(4)Nurlela br Ginting.mendaptarkan Gugatan tgl 14 desember 2023 diterima di kepaniteraan pengadilan Negeri lubuk pakam tggl 18 desember 2023 Register nomor 334/Pdt.G/2023/PN.Lbp.

Pada hari selasa 23 juli 2024 TerGUGAT/ CHARLES BRONSON SURBAKTI Bersyukur Kepada TUHAN YANG ESA,Dan BerTerima Kasih Kepada HAKIM Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan melihat Bukti2 dan Sidang lapangan sesusai saksi2 Penggugat dan TerGugat.

Begitu juga atas Kerja Keras dari Kuasa Hukum a.n. CHALIK,S Pandia SH..NASHRIL HAQ LUBIS,SH.,MIKROT SIREGAR SH.MH.,Para Avokat dari Kantor Hukum Charlys Angels Law office yang telah memenangkan perkara a quo sehingga Charles Bronson surbakti (Tergugat) mendapatkan keadilan atas apa yang seharusnya menjadi hak Tergugat.

Menurut Kuasa Hukum Tergugat dan Fakta di Lapangan ,
Gugatan PENGGUGAT KABUR.dan tidak jelas dimana Penggugat tidak menjelaskan tentang asal usul tanah dan kesepakatan yang telah di tuangkan dalam Akta Perdamaian Perkara nomor 120/Pdt.G/2023/PN.LBP. dimana Termasuk Penggugat (1) dan Penggugat (lV)

Saksi Penggugat(James Bond surbakt)i (1)Harta Bangun (2)Yahya Bangun(3)Josep Ginting saksi memberi keterangan bertolak belakang dengan Keterangan Penggugat James Bondn surbakti ketika Sidang Lapangan dalam Batas2 Objek Perkara..

Sebelumnya Kantor hukum Charlys Angels Law Office sesuai dengan jalannya persidangan sudah yakin bahwa Gugatan Penggugat (JAMES BOND SURBAKTI Dkk) akan ditolak oleh Majelis Hakim sebagaimana dengan Jawaban, Bukti-bukti yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum Tergugat dihadapan persidangan dan begitu juga dengan pemeriksaan setempat (descente).

Dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim pengadilan Negeri Lubuk Pakam Pada hari senin tanggal 22 juli 2024 oleh Imam Santoso,SH.sebagai Hakim Ketua ,Demon sembiring .SH.MH.dan Rina Lestari br Sembiring SH.MH.masing2 sebagai Hakim Anggota di tunjuk berdasarkan surat Penetapan ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 334/Pdt.G/2023/PN.Lbp.Tanggal 18 Desember 2023.
Diputuskan Pada hari selasa tanggal 23 juli 2024 di ucapkan dalam persidangan Terbuka untuk Umum oleh Hakim Ketua dengan di hadiri oeh para Hakim Anggota tersebut,,Risna Elitha barus,SH.MH.Penitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Dewan Pimpinan Kabupaten LEMBAGA ANTI KORUPSI REPUBLIK INDONESIA (DPK LAKRI) Deli Serdang Mengikuti setiap jadwal Persidangan GUGATAN Nomor 334/Pdt.G/2023/PN.Lbp yang Terbuka dan Jujur.

Charles Bronson Surbakti sebagai TERGUGAT Berterima Kasih kepada Semua Pihak yang ikut mengawal Proses Persidangan mulai dari awal sampai Para PENGGUGAT berada Pada Pihak yang KALAH.. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) berinisial RAS alias Popo (34), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.

“Tersangka RAS alias Popo ditangkap Senin (29/7/2024) dari tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Selasa (30/7/2024).di Polres Sergai Seirampah.

Edward menjelaskan, tersangka RAS alias Popo merupakan salah satu terduga pelaku pencurian di rumah milik Satria Budiman Tanjung di Dusun XIV Desa Firdaus yang diketahui terjadi pada Jumat 22 April 2022

Saat melakukan aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa, TV, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, 1 layar monitor 19 inci, 7 jam tangan berbagai merk, beberapa kaca mata bermerek, senapang angin, handphone, dan tabung gas isi 3 kilo.

“Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.40 juta. Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/339/IV/2022/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 April 2022,” terangnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjutnya, pada  Senin (29/7/2024), Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata mengetahui identitas salah seorang terduga pelaku dan tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus.

“Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan RAS alias Popo,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, tambah Edward, tersangka RAS mengakui melakukan aksi pencurian di rumah Satria Budiman bersama 3 temannya masing-masing berinisial GR alias Bontu, DP, dan Y alias Obeh.

“Atas bukti awal yang cukup, tersangka RAS alias Popo selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih melakukan pengembangam dan pengejaran terhadap pelaku lain, serta melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban yang menurut tersangka RAS telah dijual,” jelasnya. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com  – Medan – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) menerima pendaftaran mahasiswa baru program sarjana melalui jalur Ujian Masuk (UM)-Mandiri tahap II pada 22 Juli hingga 9 Agustus 2024.

Demikian disampaikan Kabag Akademik UIN SU, Yunni Salma SAg MM di Medan, Kamis (26/07/2024).

“Prodi yang tersedia dan bisa memilih di 42 program studi strata-1(S1) yang ada di UIN Sumatera Utara. Informasi PMB Mandiri UIN SU bisa di akses https://uinsu.ac.id,” sebut Yunni Salma SAg MM.

Yunni Salma merinci bahwa pembayaran dan pendaftaran pada 22 Juli hingga 9 Agustus 2024. Finalisasi pendaftaran juga pada 22 Juli hingga 9 Agustus 2024.

Sedangkan simulasi ujian Sistem Seleksi Elektronik (SSE) online pada 10 Agustus dan pelaksanaan ujian SSE online pada 11 Agustus.

“Untuk pelaksanaan ujian wawancara online pada 12 Agustus dan pengumuman kelulusan pada 15 Agustus,” jelasnya.

Kabag akademik UIN SU ini juga menjelaskan bahwa pelaksanaan simulasi dan ujian SSE dilakukan secara daring/online dari lokasi masing-masing pada laman website: https://umm.uinsu.ac.id sesuai jadwal yang tertulis pada kartu ujian.

Yunni Salma SAg MM menambahkan bahwa ada delapan fakultas di UIN SU yakni Fakultas Syari’ah dan Hukum, Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan serta Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Kemudian Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Sains dan Teknologi serta Fakultas Ilmu Sosial.

Adapun lima jalur penerimaan mahasiswa baru UIN SU yang memiliki 61 program studi yakni SNBP, SPAN-PTKIN, SNBT, UM-PTKIN dan UM Mandiri. Dari lima jalur seleksi, UIN SU akan diterima 6.972 mahasiswa baru. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Deliserdang – Guna optimalisasi pemolisian masyarakat secara proaktif, Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Beyond Trust Presisi memantapkan pemeliharaan kamtibmas dengan meningkatkan aktifitas siskamling/pamswakarsa di lingkungan masyarakat.

Polresta Deli Serdang melalui Bhabinkamtibmas jajaran Polresta Deli Serdang, melaksanakan kegiatan sambang warga di Pos-pos Kamling yang ada di Wilkum Polresta Deli Serdang, Selasa (30/07/2024).

Kegiatan ini dilakukan secara rutin guna mengajak warga untuk aktif dalam menjalankan ronda malam sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk mencegah terjadinya tindak pidana didaerah rawan gangguan kamtibmas dipemukiman penduduk dan antisipasi kejahatan jalanan, 3C serta tindak kejahatan lainnya.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga dan ajakan untuk mengaktifkan ronda malam merupakan bagian dari strategi polisi dalam membangun sinergi dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Dengan melibatkan warga dalam ronda malam, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Kapolresta Deli Serdang.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberikan pelayanan dan keamanan yang maksimal terhadap warga masyarakat.

“Dengan adanya kolaborasi antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua orang,” Ucap Kapolresta.( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Samosir – Personil Bhabinkamtibmas dari Polsek Onanrunggu, Brigadir Gunawan Situmorang, bersama perangkat Desa Harian, Kecamatan Onanrunggu, menggelar mediasi antara pelaku dan korban pencurian ayam di kantor desa setempat. (30/07/2024)

Mediasi ini dilakukan atas permintaan korban, KS, yang sudah berulangkali menjadi korban pencurian ayam dan pernah menangkap basah pelaku, N, dan kawan-kawan. Bhabinkamtibmas bersama Pemerintah Desa Harian mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari penyelesaian.

Dalam mediasi, N (pelaku)mengakui perbuatannya mencuri ayam milik KS untuk dijadikan tambul minum tuak. “Pada hari Jumat, 26 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku dan kawan-kawan sedang minum tuak di warung LL kemudian mengambil ayam dari kandang milik KS. Korban  langsung menangkap basah pelaku,” ujar KS.

Hasil mediasi menyepakati bahwa pelaku N meminta maaf kepada KS dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. KS menerima permintaan maaf tersebut. Selain itu, pelaku berjanji untuk mengingatkan teman-temannya agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan, “Kasus pencurian ayam ini sudah berulang kali dialami KS. Agar tidak terulang kembali, maka dilakukan mediasi. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan keluarga pelaku untuk mengawasi dan jika kejadian terulang, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.”

“Mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan dengan damai, tidak merusak hubungan kekeluargaan korban dan pelaku serta mencegah kejadian serupa di masa depan dan tidak menjamur kepada orang lain.” Pungkas BrigPol Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Sergai – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan mengamankan 4 orang pria yang merupakan terduga pelaku dan penadah sepeda motor hasil curian tersebut.

Keempat pria yang diamankan, 3 merupakan warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan masing-masing berinisial AS (42), MDL (42), dan ZN (36), serta M (30) warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan.

Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (29/7/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, tersangka AS dan M merupakan terduga pelaku pencurian sepeda motor milik Anugrah Aini (21), warga Dusun Duku Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, yang sebelumnya dititipkan di showroom sepeda motor PT Rotela Persada Mandiri Perbaungan, yang diketahui terjadi Kamis Kamis 11 Juli 2024.

“Pada Kamis (11/7/2024) saat Anugrah datang mau mengambil sepeda motor yang sebelumnya dititipkan di showroom tersebut untuk diservis, ternyata sepeda motornya sudah tidak ada. Merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan sesuai laporan polisi nomor : LP:B/130/VII/2024/ SPKT/Polsek Perbaungan/Polres Sergai/Polda Sumut, tangga 15 Juli 2024,” ungkapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Edward, pada Minggu (28/7/2024) sekira pukul 15.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda L Torosky RBP Manik berhasil mengamankan AS di lingkungan Tempel Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan

Hasil interogasi, AS mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama rekannya M. Tersangka AS juga menerangkan jika sepeda motor tersebut telah dijual seharga Rp.4 juta kepada MDL dan ZN. Dimana, MDL membayar Rp.1,5 juta, sedangkan sisa pembayaran sebesar Rp.2,5 juta dibayarkan oleh ZN.

Menindaklanjuti keterangan AS tersebut, tim melakukan pengembangan. Masih di hari yang sama (Kamis, 28/7/2024) sekira pukul 18.00 WIB, tim berhasil mengamankan MDL dan ZN di salah satu penginapan yang ada di Batang Terap, Perbaungan. Selain MDL dan ZN, tim juga mengamankan barang bukti sepeda motor yang merupakan milik pelapor.

Selanjutnya, tambah Edward, tadi pagi (Senin, 29/07/2024) sekira pukul 09.00 WIB, tim berhasil mengamankan M di sekitaran komplek Replika, Kecamatan Perbaungan.

“Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut,” tegasnya. (Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Medan – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengakui total transaksi dari rangkaian acara Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) 2024 yang diselenggarakan pada 3-7 Juli 2024 lalu sebesar Rp 91,7 miliar, serta business matching Rp 10,8 miliar dan melebihi target GBBI GBWI sebesar Rp 50 miliar per daerah.

“Total transaksi dari rangkaian acara Karya Kreatif Sumatera Utara sebesar Rp 91,7 miliar, dengan keikutsertaan 301 UMKM yang terdiri dari 135 offline dan 163 online.

Sedangkan untuk jumlah pengunjungnya mencapai 282 ribu orang, ” jelas Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut, Yura Djalinsu  pada acara  Bincang Bareng Media (BBM) dengan wartawan di Lantai 7 Gedung BI Sumut Jalan Balai Kota, Kota Medan, Provinsi Sumut, Senin (29/07/2024).

Kegiatan yang juga turut dihadiri Suharman Tabrani selaku Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut dan Iman Gunadi selaku Advisor BI Sumut tersebut, Yura Djalins juga menjelaskan pada tahun ini, Bank Indonesia (BI) ditunjuk menjadi campaign manager GBBI & GBBWI 2024 pada tanggal 3-7 Juli 2024 di Istana Maimun dan Delipark Mall yang diselaraskan dengan HUT Kota Medan.

Dimana Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia (GBWI) di Sumatera Utara (Sumut) dikemas dalam acara Karya Kreatif Sumatera Utara (KKSU) dengan tema Rap Pamajuhon Sumatera Utara (Bersama-sama memajukan Sumatera Utara melalui pengembangan UMKM, peningkatan pariwisata, dan penguatan investasi. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Daliserdang – Guna ini menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif Polresta Deli Serdang dan Polsek jajarannya melaksanakan kegiatan patroli malam antisipasi kerawanan 3C ( Curat, Curas dan Curanmor) serta antisipasi Balap liar juga kriminalitas lainnya diwilayah hukum Polresta Deli Serdang. Senin (29/07/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah tindak kejahatan dan memastikan ketertiban di wilayah Kecamatan.

Saat di konfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, menjelaskan bahwa patroli malam hari dilakukan secara rutin dan menyeluruh di berbagai titik rawan kejahatan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dengan meningkatkan frekuensi patroli malam. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat saat beraktivitas di malam hari,” ujar Kapolresta

Patroli malam ini melibatkan sejumlah personel Polsek jajaran yang disebar ke berbagai lokasi, termasuk area pemukiman, jalan-jalan utama, dan tempat-tempat keramaian.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga berinteraksi dengan warga untuk memberikan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan waspada terhadap hal-hal mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau potensi gangguan keamanan kepada Kepolisian atau melalui call center 110, kerjasama antara polisi dan warga sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambah Kapolresta

Selain mengantisipasi tindak kejahatan jalanan, patroli malam juga difokuskan pada pencegahan aktivitas geng motor yang kerap meresahkan warga.

Dengan kehadiran polisi di malam hari, diharapkan dapat menghilangkan potensi kejahatan dan memberikan rasa tenang kepada masyarakat.

“Dengan adanya patroli malam yang intensif, kami berharap angka kejahatan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dapat ditekan. Kami juga terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian melalui kehadiran dan tindakan nyata seperti ini,” ungkap Kapolresta.( Mabhirink Gutul )

Ko

Rimbunnews.com – Samosir – Personel Polsek Palipi yang terdiri dari Bripka M. Syafei, Bripka R.F Sinaga, dan Briptu Marchlanda Sitohang melaksanakan kegiatan cek TKP dan mediasi terkaiy dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan  Kecamatan Palipi Kab.Samosir. (29/07/2024)

Setelah melakukan cek TKP di kedai tuak milik MP dan mengambil keterangan dari pelapor DS, personel Polsek Palipi berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gorat Pallombuan untuk melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak dikarenakan antara pelapor dan terlapor  masih memiliki hubungan keluarga.Rimbunnews.com

Mediasi berlangsung di Kantor Desa Gorat Pallombuan, dihadiri oleh personel Polsek Palipi, Kepala Desa Gorat Pallombuan Hutri Sinaga, pelapor DS, terlapor MT, dan keluarga kedua belah pihak.

Bripka M. Syafei menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. DS yang sedang minum di kedai tuak milik MP dan kedai tuak tersebut didatangi oleh MT yang dalam keadaan mabuk. Ketika pemilik kedai mengatakan tidak memiliki stok tuak, MT marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. DS yang masih memiliki hubungan keluarga dengan MT mencoba menegur dan menasihati MT, namun MT justru marah dan memukul wajah, kepala DS sebanyak dua kali.

Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya, kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan damai. MT bertanggung jawab penuh atas biaya perobatan DS dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung di Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, Personel Polsek Palipi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak minum tuak hingga malam. Mereka juga akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan bersama kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

Pejabat sementara Kasihumas Polres Samosir menambahkan bahwa pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga dekat, dengan DS sebagai paman dari MT. Oleh karena itu, Polsek Palipi berupaya melakukan mediasi. DS mengalami luka robek di pipi mata kanan dan luka lebam di wajah kiri serta bagian kepala. Polsek Palipi telah melakukan langkah-langkah mendatangi korban, mengambil keterangan, berkoordinasi dengan pemerintah desa, cek TKP, dan melakukan mediasi.

Brigpol Vandu P. Marpaung menutup dengan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar kesepakatan bersama dijalankan dan kejadian yang sama tidak terulang kembali. ( Mabhirink Gutul )