RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Samosir – Berlokasi di Lapangan Mako Polres Samosir dan Aula Pusuk Buhit Mako Polres Samosir Telah dilaksanakan Kesiapan Polres Samsir Jelang Pemilukada 2024 yakni Pelatihan Pengendalian Massa dan Rapat Internal. (03/08/2024)

Pelatihan Pengendalian Massa dilaksanakan Oleh Personil Dalmas Awal dan Dalmas Lanjutan yang dilatih oleh Kasat Samapta AKP Nandi Butarbutar, S.H, sedangkan Untuk Rapat Internal dipimpin oleh Wakapolres Samosir Kompol ST Panggabean, S.H dan Pejabat Sementara Kabag OPS Polres Samosir AKP Tito Juardi.

Guna menjamin Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 berlangsung lancar, aman dan damai, Polres Samosir terus memperkuat personel pengamanan melalui latihan pengendalian massa atau dalmas. Para personel pun diminta untuk terus meningkatkan skill dan kemampuan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkada 2024 bisa berjalan damai dan kondusif.

Sedangkan untuk memaksimalkan Pelayan dan Pengamanan, Mengetahui Kesiapan Seluruh Administrasi, Anggaran, Sarana Prasana, Perlengkapan serta Kesiapan Seluruh Informasi pelaksanaan Pemilukada 2024 dan Perkembangan Politik di Kabupaten Samosir maka dilakukan Rapat Internal Pemilukada 2024 Polres Samosir.

Dalmas yang dilatih terdiri dari beberapa formasi yaitu, Gerak Dasar, formasi berlindung, formasi Banjar tiga, formasi paruh lembing, desak maju dan dorong maju. Pada latihan dalmas ini juga, sebagian personel yang terlibat pun juga dilengkapi dengan peralatan lengkap, seperti seragam pelindung hingga tameng kaca, yang bisa digunakan untuk menghalau massa jika terjadi ketegangan politik saat pilkada nanti.

Kasat Samapta AKP Nandi Butarbutar, S.H mengatakan, latihan dalmas ini bertujuan untuk mempersiapkan pengamanan pelaksanaan tahapan Pemilukada 2024. Latihan dalmas ini merupakan salah satu langkah antisipasi dari Polres Samosir untuk menangani aksi massa jika terjadi ketegangan saat pilkada berlangsung.

Untuk Pelaksanaan Rapat Internal Operasi Mantap Praja 2024 dilaksanakan untuk membahas rencana pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 di Kabupaten Samosir. Rapat ini berlangsung di Aula Pusuk Buhit Polres Samosir.

Dalam rapat, Wakapolres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean, S.H. menyampaikan bahwa tahapan Pemilukada serentak 2024 di wilayah hukum Polres Samosir telah berlangsung. Oleh karena itu, diperlukan persiapan sistem pengamanan yang matang. Ia menekankan agar para Pejabat Utama (PJU) Polres Samosir bertanggung jawab atas anggotanya masing-masing dalam menghadapi tahapan Pemilukada ini. Kasat Intelkam Polres Samosir juga diminta untuk melaporkan segala informasi di lapangan kepada pimpinan dan berkoordinasi dengan Kabag Ops Polres Samosir.

Ps Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi, menjelaskan berbagai aspek penting terkait pelaksanaan Pemilukada 2024. Ia memaparkan dasar hukum pelaksanaan Pemilukada, garis waktu Operasi Mantap Praja, tahapan Pemilukada, struktur organisasi, rencana pelibatan personil, Anggaran yang digunakan, ketersediaan sarana dan prasarana, standar kekuatan personil untuk pengamanan, pola pengamanan TPS, rencana kontijensi, penanganan konflik sosial (unjuk rasa), sasaran dan target operasi, netralitas Polri, serta penanganan laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pemilu.

Para peserta rapat juga memberikan masukan mengenai kekuatan masing-masing dari segi kesiapan personil, peralatan pendukung, dan administrasi. Kasat Intelkam Polres Samosir turut menyampaikan perkembangan politik terkini terkait Pemilukada, serta kegiatan para bakal calon, tim pemenangan, dan pendukung.

Dengan rapat ini, Polres Samosir berharap dapat mempersiapkan pengamanan yang optimal guna mendukung kelancaran dan keamanan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di wilayah Kabupaten Samosir.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir menyampaikan “Polres Samosir memastikan, pihaknya akan serius dan bertindak profesional dlama pelaksanaan pemilukada serentak ini. Oleh sebab itu, latihan dalmas ini akan terus dilakukan secara rutin Dan hal tersebut didukung dengan pelaksanaan rapat Internal agar seluruh Kesiapan Polres Samosir dilakukan dengan Matang, Perencanaan, Seluruh Sarana Perasaan dilengkapi dan Informasi Pendukung diketahui serta dilaksanakan dengan baik untuk untuk memastikan Pemilukada 2024 di wilayah Kabupaten Samosir bisa berjalan lancar, damai, dan kondusif,” Pungkas BrigPol Vandu P Marpaung. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunews.com – Medan – Dalam rangka menjalankan silaturahmi antara sesama umat beragama Ketua Komdasu Matrisia, Budi Malem  Gelar Road Show ke Tempat Ibadah Tri Dharma , Senin  ( 29 Juli 2024)Perjalanan Road Show ini dilakukan ke Tempat Ibadah Tri Dharma Vihara Kwan Te Kong, Jalan Metal raya no.9-10.Medan Timur.

Kehadiran Ketua Komdasu Matrisia, Budi Malem dan Tim disambut baik pengusaha Vihara Kwan Te Kong, Lai Min Fuk Kei Tong.

Ricky mengatakan kami sangat mengapresiasi kehadiran bapak Budi Malem, Karena dengan berkunjung nya beliau ke Vihara kita ini  banyak masukkan – masukan untuk kemajuan Tempat Sembahyang ini , kata Ricky.

Seusai kunjungan ke Vihara Kwan Te Kong, Jalan Metal raya no.9-10.Medan Timur Ketua Komdasu Matrisia, Budi Malem melanjutkan kunjungannya ke Acara Ultah Kwan Tee Kong, Jalan B. Zein Hamid  Gang. Kopel Kommplek   Kopel Indah 18Q.

Selanjutnya Budi Malem dan Timnya Cetiya Qing yi Thang, disana juga Budi Melam disambut baik Tjie kiong.

Tjie kiong mengatakan , selama berkenalan dengan Ketua Komdasu Matrisia, Budi Malem   legalitas tempat ibadah kami sudah semakin aman , karena selama ini kami tidak tahu dengan surat atau legalitas Tempat Ibadah kami, katanya.

Waktu terus berlanjut , Ketua Komdasu Matrisia, Budi Malem melanjutkan kunjungannya Cetiya delapan raja langit, Jalan Tapian Nauli Pasar 3 depan komplek habitat.

Kehadiran Ketua Komdasu Matrisia, Budi Malem disambut baik juga oleh Tatung Ahuat.  Dengan senang Ahuat menyampaikan , selama hidup kami  mengurus Cetiya delapan raja langit, baru kali ini dibekali dengan pelatihan untuk pemberkatan umat dalam menjalankan / mengesahkan resepsi perkawinan.

Jadi dengan bergabungnya kami ke Matrisia, banyak nilai plus yang kami peroleh, sebab legalitas kami sudah jelas dan juga sudah dapat memberikan pelayanan kepada umat yang mau membuat perkawinan, kata Ahuat.

Tidak kenal lelah hingga malam hari serta tidak mau mengecewakan undangan umatnya ,  Ketua Komdasu Matrisia, Budi Malem juga  teruselamjutkan kunjungannya Cetiya gunung naga yang merayakan Perayaan HUT Kwan kong.

Karena apa pun yang dijalankan  , menurut Budi Malem yang  terindah adalah kebajikan, yang tersingkat adalah waktu.

Dengan demikian Budi Malem mengajak kita , ‘Mari bersama-sama bergotong royong , saling membantu, saling peduli dan saling berbagi untuk menjaga kesatuan dan persatuan dalam kebhinekaan “, kata Budi .

Budi juga menghimbau, lakukan kebajikan sekecil  apapun  dengan  cinta kasih yang besar serta mengasah kepedulian, welas asih menjadi bertumbuh untuk meringankan penderitaan.

Dalam kunjungannya ke Cetiya Gunung Naga dalam memeriahkan Perayaan HUT Kwan kong , disana pengusaha Cetiya Gunung Naga , Hendra mengajak Ketua Komdasu Matrisia, Budi Malem untuk melakukan kebajikan dengan membagikan sembako kepada warga sekitar Cetiya Gunung Naga yang kurang mampu dan Abang becak serta Go-Jek.

Disana dalam pembagian sembako tersebut, penerima sembako sangat berterima kasih kepada pengurus Cetiya Gunung Naga, dimana mereka turut berdoa agar Cetiya tersebut berkembang dan lebih besar agar dapat berbagi kepada sesama lebih besar lagi kedepan, katanya. ( Mabhirink Gutul )

 

 

 

Rimbunnews.com – Sergai – Tim Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai) berhasil mengamankan pelaku Bajing Loncat ( BL), berinisial P. A alias Jibon (24) saat melintas di jalinsum Dusin XI Desa Firdaus, kecanatan Sei Rampah, Kab Serdang Bedagai Kamis (1/8 ) pukul 23.30 wib.

Penangkapan ini debenarkan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, melalui Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar melalui whatsapp nya Jum’at (2/8/2024) .

Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar, mengatakan Korban yakni pelapor dalam kejadian ini, kata kasie humas yakni Hanafi lubis (62) pekerjaan sopir warga Jln. Letda Sujono No.82 Lk. IV RT/RW 13/005 Desa Tembung Kecamatan Medan Tembung – Kodya Medan.Pada hari Jum’at 5 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 wib, saat itu truk yang dibawa korban tersebut merupakan milik PT Lamluh Jaya.

Berikutnya Sesampainya di Jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, ada orang yang melintas dan mendahului pelapor memberikan kabar bahwa pintu mobil sudah terbuka.

Berikutnya pelapor pun menghentikan truk yang di bawanya serta memeriksa barang barang yang dibawanya, ternyata 2 bal gulungan ban sepeda motor sudah hilang, diketahui dalam dihitungan jumlahnya sebanyak 40 ban.”Ujar kasi humas.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. Rupiah 8 000 000 juta rupiah Akibat kejadian itu, setelah berkordinasi dengan Toke dan pemilik barang, dan pelapor memdahulukan mengantarkan barang yang dibawanya, kemudian korban melaporkan kejadian ini pada hari Selasa (16/7/2024) ke SPKT Polres Sergai, “jelas Kasi Humas.

Setelah menerima laporan, hari Kamis (1/8/2024) Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan turun ke lapangan, berikut Tim Unit Pidum Resor sergai, pun berhasil mengendus pelaku inisial (BL).

Tim Unit Pidum I berhasil meringkus PA alias Jibon (24) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, saat melintas di jalinsum Dusun XI Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui kalau Ia yang melakukan pencurian, beserta empat (4) teman pelaku lainnya antara lain (1) H alias B,(2) FA alias TP,(3) JJ (4) sedangkan pelaku ES buron dan masih dalam pengejaran.

“Jibon mengaku kalau 2 Bal gulungan yang berisikan ban kereta sebanyak 40 buah ban danseluruhnya telah dijual kepada inisial (D) selaku penadah yang beralamat di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban. Saat ini para pelaku yang lain masih dalam pencarian Tim Unit I Pidum Sat Reskrim Resor Sergai, “ jelas  Kasi Humas.

“Untuk diketahui, nama – nama pelaku dengan inisial PA alias Purnomo Aji, berhasil diamankan, ke mako Resor Sergai, selain itu yang masih Dengan Pencarian Orang (DPO) pelaku inisial Heru als Bowo, Fahni Alfatizi als Tupeng, Julasmar Jordan Nasution als Jojo, Erwin Syahputra als Erwin. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Sergai – Polres Serdang Bedagai (Polres Sergai) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Selasa malam (30/7/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam konferensi pers yang digelar di depan Kantor Satres Narkoba Polres Sergai pada Jumat (2/8/2024), Waka Polres Sergai Kompol Elisa Sibuea mengungkapkan kronologi penangkapan yang melibatkan dua tersangka, AJ alias Budi (22) dan MA alias Angga (27).

“Kedua tersangka, yang merupakan warga Kecamatan Pantai Cermin dan Perbaungan, ditangkap di Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan. Mereka diciduk saat berada di depan sebuah perumahan dengan membawa paket sabu seberat 626,32 gram yang dibungkus dalam plastik hitam,” ujarnya.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas kedua pria tersebut. Tim Satuan Narkoba Polres Sergai melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Kecurigaan meningkat ketika tersangka terlihat berhenti di depan perumahan dengan sepeda motor Beat, sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Petugas melakukan penangkapan setelah memastikan kesesuaian informasi.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku bahwa mereka mendapatkan sabu dari seorang pria tak dikenal di Warung Seri, Kabupaten Deli Serdang. Menariknya, transaksi ini dilakukan dengan menggunakan kode “sandi 8,” sesuai dengan instruksi dari seseorang yang disebut sebagai Z.

“Selain sabu dengan berat netto 626,32 gram, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 500.000, sebuah ponsel merek Oppo, dan sepeda motor Beat tanpa plat nomor polisi,” terangnya.

  1. Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Setelah mengikuti serangkaian acara serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi pamit meninggalkan Mapolda Sumut, Jumat (2/8) siang.

Mantan Kapolda Sumut tersebut dilepas penggantinya, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana serta para PJU hingga Kapolres jajaran ke gerbang III pintu keluar Mapoldasu.

“Genap 1 tahun saya bertugas di Polda Sumatera Utara. Hari ini rangkaian ko serah terima jabatan, dan kami sudah menyerahkan estafet kepemimpinan Kapolda Sumut kepada Irjen Pol Whisnu Hermawan yang akan melanjutkan tugas-tugas sebagai Kapolda Sumatera Utara,” ujar Agung.

Jenderal bintang tiga itu mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama memimpin Polda Sumut dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Saya ucapkan terima kasih terhadap dukungan masyarakat Sumatera Utara dan seluruh elemen yang ada di sini. Saya rasakan itu semuanya membuat kita berubah. Berubah untuk kemudian mewujudkan rasa aman dan rasa nyaman di dalam kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Kata dia, penegakan hukum yang adil dirasakan manfaatnya semua karena kebersamaan dalam kebenaran hingga membuat pelayanan kepolisian dari waktu ke waktu ditingkatkan dan diperbaiki. Tugas kepolisian tidak berhenti, akan terus berjalan.

“Irjen Pol Whisnu sebagai Kapolda telah menyiapkan untuk bagaimana langkah-langkah ke depannya,” tukasnya.

 

Dia memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara jika ada kekhilafan dalam ucapan maupun perbuatannya. ( Mabhirink Gutul ).

 

Rimbunnews.com – Samosir – Personil Polres Samosir melaksanakan patroli dan strong point pagi yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H. pada pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas khususnya kepada keamanan pelajar serta pekerja. (02/08/2024)

Saat patroli di seputaran Kota Pangururan menuju jembatan Tano Ponggol, Kasat Lantas menemukan tiga truk bergandengan yang berhenti di jembatan tersebut. Setelah mendekati lokasi, AKP Natanail melihat para supir keluar dari truk dan berjalan menuju trotoar jembatan.

Ketika diminta penjelasan, salah satu supir mengaku berhenti untuk beristirahat dan menikmati pemandangan Danau Toba. Kasat Lantas kemudian menegaskan bahwa rambu lalu lintas di kedua ujung jembatan sudah jelas melarang kendaraan berhenti di sana.

“Dengan melanggar rambu dan marka jalan yang ada Membujur Utuh dengan arti larangan untuk pengendara melintasi garis tersebut dengan arti lain bahwa pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan tetap berada dijalur masing-masing, kalian tidak hanya melanggar peraturan tetapi juga bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan,” tegas AKP Natanail Surbakti kepada para supir truk.

Ketiga supir truk tersebut akhirnya memahami kesalahan mereka. AKP Natanail kemudian melakukan penindakan di tempat (tilang) terhadap mereka.

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, BigPol Vandu P. Marpaung, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bertujuan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan di jembatan Tano Ponggol.

“Ketiga pengendara dikenai sanksi tilang sesuai Pasal 287 ayat 1 jo Pasal 106 ayat 4 huruf a dan b tentang pelanggaran rambu atau marka, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang. Penindakan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengendara lainnya untuk mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya di jembatan Tano Ponggol, demi keselamatan bersama.” ujar BigPol Vandu P. Marpaung.. ( Mabhirink Gutul )

Anggota DPD RI Terpilih, Pdt Penrad Siagian mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli memilih calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada November 2024 mendatang.

Rimbunnews.com, Jakarta – Anggota DPD RI Terpilih, Pdt Penrad Siagian mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli memilih calon kepala daerah yang akan berkontestasi pada November 2024 mendatang.

Penrad menyebut ‘Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Politik Menjual Bumi’ berpotensi terjadi. Ia menegaskan hal itu akan sangat merugikan masyarakat di masa depan.

Bukan tanpa alasan, ia menuturkan Pilkada tidak bisa terlepas dari besaran dana ketika berkampanye.

Pendanaan dari pihak-pihak luar untuk memenangkan calon kepala daerah dapat menciptakan benturan kepentingan.

Tindak pidana korupsi demi memenuhi tuntutan usai memenangkan calon kepala daerah akan terjadi mulai dari penerbitan izin sektor pertambangan hingga obral izin sektor perkebunan dan kehutanan.

“Pengusaha yang diuntungkan karena penerbitan izin diduga mendanai kampanye politik sebagai balasannya.
Obral izin juga merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah. Dampaknya bagi masyarakat besar sekali,” kata Penrad Siagian dalam keterangannya, Jumat, 2 Agustus 2024.

“Laju deforestasi semakin meningkat, kebakaran hutan terjadi setiap tahun, masyarakat adat terusir dari tanah leluhur, sumber air yang hilang, dan masih banyak lagi. Bila hal ini terus dibiarkan, kita tidak lagi punya tempat yang layak untuk tinggal,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Senator Terpilih dari Sumatra Utara (Sumut) ini mengingatkan masyarakat untuk waspada akan sosok-sosok yang nafsu kekuasaan.

“Waspadai politikus busuk dan calon-calon Kepala Daerah ‘Penjual Bumi’ untuk nafsu berkuasanya,” ujarnya.

Menelusuri berbagai sumber, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kajian menyoal dana yang harus dikucurkan calon kepala daerah.

Besaran dana yang dikucurkan setidaknya Rp 30 miliar – Rp 40 miliar.

“KPK pernah lakukan kajian 2019 lalu, untuk menjadi kepala daerah setidaknya butuh Rp 30 miliar-Rp 40 miliar. Memang besar nilai uang yang akan ditebar,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 30 Mei 2024.

Hasil kajian itu, 80 persen lebih pemilih akan menentukan pilihan berdasarkan uang yang diberikan para calon.

Mengutip Pusat Edukasi Antikorupsi, Jumat, 2 Agustus 2024, Peraturan KPU menyebutkan bahwa sumber dana kampanye bukan berasal dari tindak pidana atau bersifat mengikat.

Namun pada kenyataannya, ada deal-deal politik antara penyandang dana dan calon kepala daerah.

Penelitian KPK berdasarkan survei kepada lebih dari 630 calon kepala daerah yang kalah pada Pilkada 2016-2018 menyebutkan ada perjanjian lisan dan tulisan antara pemberi dana dan calon kepala daerah.

Harapan utamanya, pemberi dana akan mendapatkan prioritas kebijakan yang akan dikeluarkan kepala daerah yang didukungnya.

Komitmen kepala daerah untuk pemberi dana inilah yang menimbulkan potensi benturan kepentingan. Di satu sisi, dia mesti mengedepankan kesejahteraan rakyat, sementara di sisi lain ada “utang budi” yang mesti dibayar.

Survei KPK tahun 2020 membuktikan adanya konflik kepentingan ini. Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa 47 persen penyumbang mengharapkan balasan kepada politisi.

Gayung bersambut, 65 persen calon kepala daerah menyatakan akan memenuhi harapan penyumbang jika menjabat. Sementara 52 persen calon kepala daerah menganggap lazim menempatkan pendukungnya di jabatan strategis saat menjabat.

Penelitian KPK menyebutkan beberapa harapan para penyandang dana untuk calon kepala daerah yang mereka sokong.

Di antaranya yang terbanyak adalah kemudahan perizinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan, kemudahan ikut serta dalam tender proyek pemerintah, keamanan dalam menjalankan bisnis, kemudahan akses agar donatur atau koleganya bisa menjabat di pemerintahan, kemudahan akses menyetir kebijakan atau peraturan daerah, dan mendapat prioritas bantuan langsung atau bantuan sosial dari APBD.

Pemberian dana pada pilkada bisa disebut sebagai modal usaha untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi. Dalam hal ini berlaku sirkuit akumulasi modal dengan formulasi M-P-M (Money-Power-More Money).

More Money dalam formulasi tersebut membutuhkan power atau kekuasaan. Tanpa kekuasaan, uang yang lebih besar tidak akan bisa diperoleh. Memegang tampuk kuasa bertujuan untuk mendapatkan modal lebih banyak untuk terus berkuasa, begitu terus menjadi sebuah siklus tak berkesudahan.

Oleh sebab itu, Pdt Penrat mengimbau kesadaran semua pihak menyoal benturan kepentingan yang akan menjadi duri dalam daging bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Saya kembali menegaskan agar masyarakat jeli melihat track rekord para kandidat calon pada Pilkada nanti,” tuturnya.

Untuk Wilayah Sumut, kata dia, pihaknya memiliki berbagai catatan terkait kandidat calon kepala daerah yang selama ini terindikasi terlibat dalam praktik mafia.

“Khususnya untuk Sumut, kami memiliki berbagai catatan tentang para kandidat yang telah masuk dalam etalase sebagai kandidat bakal calon. Dan kami tahu seberapa nama yang terindikasi selama ini terlibat dalam berbagai praktik-praktik mafia baik pertanahan, perkebunan dll,” katanya.

Pengalaman panjang Pdt Penrad Siagian dalam mengadvokasi masyarakat membuka tabir beberapa kandidat cenderung berseberangan dengan masyarakat demi kepentingan pribadi kandidat tersebut.[]

 

Rimbunnews.com, SERDANG BEDAGAI-Tim tangkap buron (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Daria Perdana Kesuma Tubagus, terpidana perkara pencemaran nama baik dan atau perbuatan tidak menyenangkan melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Rabu (31/7/2024) malam di Jalan Cendrawasih Kelurahan Citaman Jernih, Kec Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) intelijen Kejati Sumut, seperti disampaikan Kajati Sumut, Idianto, SH, MH melalui salah seorang Koordinator bidang Intelijen Yos A Tarigan, SH,MH membenarkan adanya pengamanan terhadap terpidana perkara UU ITE.

Sebelumnya, lanjut Yos bahwa Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Pematang Siantar telah beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada terpidana untuk hadir dan menjalani hukuman berdasarkan putusan hakim tersebut namun terpidana tidak pernah mengindahkan panggilan sebagaimana mestinya, sehingga dilakukan permohonan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Kejati Sumut.

Sebagaimana diketahui bahwa terpidana Dariah Perdana pada Tahun 2017 bertempat di Pematang Siantar diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik tanpa ijin dari orang terkait sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor.19 Tahun 2016 tengang ITE, hingga perkara tersebut memperoleh kekuatan hukum tetap dengan hukuman 1 (satu) Tahun pidana penjara.

“Terpidana sempat melakukan perlawanan pada saat diamankan, tim intelijen Kejati Sumut sempat mendapat kesulitan saat akan memasuki rumah tempat tinggal terpidana sehingga dilakukan tindakan dengan memaksa dan mendobrak masuk melalui pintu depan rumah kediaman terpidana, dengan didampingi dan disaksikan pihak Kepala Lingkungan dan aparat desa/kelurahan setempat,” tandasnya.

Tim Intelijen Kejati Sumut, lanjut Yos melakukan upaya paksa untuk mengamankan terpidana dan sempat dihalangi oleh pihak keluarga.

Selanjutnya, kata mantan Kasi Penkum Kejati Sumut ini, terpidana dibawa ke Kejati Sumut dan diserahkan ke Kejari Pematang Siantar yang diserahkan Kasi A Indra Hasibuan, SH kepada Kajari Pematang Siantar Jurist Precisely dan Jaksa eksekutor untuk kemudian dibawa ke Pematang Siantar dan menjalani hukuman.

(Ril)

 

Rimbunnews.com – Karo – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Desa Tongging, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo pada Rabu(31/07/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Sebuah mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh Encon Haloho (57), Kepala Desa Soping Ujung Seribu, Kecamatan Silima Huta, Kabupaten Simalungun, terjun ke Danau Toba setelah meluncur dari tebing setinggi 50 meter.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, SH, mengungkapkan kronologi kejadian yang memilukan tersebut. Dikatakan beliau, korban berangkat dari kantor camat Pematang Silimahuta setelah mengikuti rapat persiapan tujuh belasan. “Korban berangkat pagi hari dan setelah rapat selesai sekitar pukul 12.00 WIB, korban langsung pulang. Dalam perjalanan menuju Desa Sibolangit, mobil korban mengalami kecelakaan di Desa Tongging,” ujar AKP Rabiah.

Keponakan korban, Anju Siboro, yang mengendarai mobil Mitsubishi L300 beriringan dengan korban, menyadari kejadian tersebut setelah tidak melihat mobil korban di jalan yang beriringan. “Anju berhenti dan melihat ke arah tebing, di mana dia melihat mobil pamannya terjun ke bawah tebing dan masuk ke Danau Toba,” lanjut Kasat Lantas.

Menyikapi kejadian ini, upaya cepat dilakukan oleh pihak kepolisian bersama dengan tim Basarnas dan masyarakat sekitar. “Kami langsung bergerak cepat untuk mengevakuasi korban dan mobil dari kedalaman 20 meter di Danau Toba,” kata AKP Rabiah. “Jenazah korban berhasil dievakuasi dan saat ini berada di Puskesmas Merek.”

Proses evakuasi mobil pada malam kejadian sempat tertunda menunggi pagi, dan hingga pagi ini, Kamis(01/08/2024), proses evakuasi mobil kembali dilaksanakan dengan peralatan pendukung yang telah disediakan. “Pagi ini kami kembali berupaya untuk evakuasi mengangkat mobil dari dalam danau,” tambahnya.

Kasat Lantas juga memastikan bahwa situasi arus lalu lintas di sekitar tempat kejadian saat ini dalam keadaan aman dan lancar. “Kami mengerahkan anggota untuk mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Rabiah.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kehati hatian dalam berkendara, terutama di daerah yang memiliki medan yang berbahaya seperti di sekitar Danau Toba. Upaya maksimal dari pihak kepolisian dan tim evakuasi terus dilakukan untuk menangani situasi ini dengan sebaik mungkin. ,( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnewsa.com – Karo – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79, Polsek Berastagi bekerja sama dengan berbagai elemen masyarakat menggelar kegiatan pembagian bendera merah putih di Tugu Perjuangan, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Kamis(01/08/2024) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat Forkopimca dan tokoh masyarakat setempat. Hadir dalam acara ini antara lain Camat Berastagi David Cardona AP, S.Sos, Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B. Tobing S.H., Wakapolsek Berastagi AKP Bambang N., Kanit Lantas Polsek Berastagi AKP Poltak H., Danramil 03/Berastagi Mayor CHB Thamrim Vincent Bangun, Panit 1 Binmas Polsek Berastagi IPDA Zunaidi S., serta para lurah, ketua panitia HUT RI Kecamatan Berastagi Monalisa Nasution, dan sejumlah personil dari Polsek Berastagi, Koramil 03, dan Kecamatan Berastagi.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing S.H., menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari perayaan hari kemerdekaan Indonesia. “Kami menyelenggarakan kegiatan ini dalam rangka menyambut ulang tahun negara kita. Kami berharap masyarakat dapat turut serta merayakan dengan semangat yang tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Danramil 03/Berastagi, Mayor CHB Thamrim Vincent Bangun, juga memberikan arahan agar seluruh warga berpartisipasi dengan memasang bendera merah putih di masing masing rumah sebagai tanda kebanggaan terhadap Indonesia.

Camat Berastagi, David Cardona, turut mengimbau masyarakat untuk memasang bendera di rumah masing masing sebagai bentuk kecintaan dan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan pembagian bendera merah putih oleh seluruh peserta kepada masyarakat yang melintas di sekitar Tugu Perjuangan.

Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar hingga selesai pada pukul 09.52 WIB. Semua pihak yang terlibat berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan setiap tahunnya untuk mempererat rasa nasionalisme dan kebersamaan di tengah masyarakat. ( Mabhirink Gutul )