RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam rangka mendukung program prioritas nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Sat Reskrim Polres Samosir menunjukkan komitmen dengan berbagai pengungkapan kasus kriminal di wilayah Kabupaten Samosir. Langkah ini menjadi bagian dari visi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penegakan hukum yang tegas dan adil, 19 November 2024.

Sepanjang periode terbaru ini dibulan Oktober hingga November 2024, Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap sejumlah kasus, termasuk Kasus perjudian 1 kasus berhasil diungkap. Pencurian dengan pemberatan 6 kasus diungkap. Penganiayaan 7 kasus diungkap. Pengancaman 2 kasus diungkap. Perlindungan anak 1 kasus diungkap. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 2 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 3 kasus diungkap. Kasus ITE 1 kasus dihentikan. Penipuan 1 kasus diungkap. Persetubuhan terhadap anak 1 kasus diungkap. Ilegal mining 1 kasus diungkap. Penghinaan 1 kasus diungkap.
Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 8 kasus menonjol telah dilimpahkan ke tahap P.22 (Tahap II), termasuk kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, pengancaman, dan penganiayaan.

Ungkap Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes
Selain kasus kriminal, Sat Reskrim Polres Samosir juga mengungkap tindak pidana korupsi terkait pengelolaan APBDes Sampur Toba, Kecamatan Harian, TA 2019. Kasus ini melibatkan tersangka J.S., mantan Kepala Desa Sampur Toba, yang diduga melakukan pengelolaan keuangan desa secara pribadi dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp392.174.712,87.

“Modus yang digunakan tersangka J.S. adalah tidak mengaktifkan fungsi perangkat desa, sehingga ia bisa menguasai seluruh keuangan desa untuk kepentingan pribadi. Kerugian negara meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), belanja modal fiktif, pajak pusat, pajak daerah, serta kekurangan volume pekerjaan fisik konstruksi,” jelas Kasat Reskrim Polres Samosir, Edward Sidauruk, S.E., M.M.

Tersangka J.S. dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, kasus sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Brigadir Polisi Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Samosir mendukung program Asta Cita Presiden dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui upaya ini, Polres Samosir tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga memastikan keadilan dan keamanan tetap terjaga di Kabupaten Samosir,” pungkas Brigpol Vandu P. Marpaung.

Dengan pengungkapan berbagai kasus ini, Polres Samosir diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan suasana aman serta kondusif di wilayahnya. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam rangka mendukung program prioritas nasional Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, Sat Reskrim Polres Samosir menunjukkan komitmen dengan berbagai pengungkapan kasus kriminal di wilayah Kabupaten Samosir. Langkah ini menjadi bagian dari visi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penegakan hukum yang tegas dan adil, 19 November 2024.

Sepanjang periode terbaru ini dibulan Oktober hingga November 2024, Sat Reskrim Polres Samosir berhasil mengungkap sejumlah kasus, termasuk Kasus perjudian 1 kasus berhasil diungkap. Pencurian dengan pemberatan 6 kasus diungkap dan 5 dihentikan (SP3). Penganiayaan 7 kasus diungkap dan 17 dihentikan (SP3). Pengancaman 2 kasus diungkap dan 2 dihentikan (SP3). Perlindungan anak 1 kasus diungkap dan 2 dihentikan (SP3). Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 2 kasus dihentikan (SP3). Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 3 kasus diungkap dan 2 dihentikan (SP3). Kasus ITE 1 kasus dihentikan. Penipuan 1 kasus diungkap. Persetubuhan terhadap anak 1 kasus diungkap. Ilegal mining 1 kasus diungkap. Penghinaan 1 kasus diungkap dan 1 dihentikan (SP3).
Dari seluruh kasus tersebut, sebanyak 8 kasus menonjol telah dilimpahkan ke tahap P.22 (Tahap II), termasuk kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, pengancaman, dan penganiayaan.

Ungkap Kasus Korupsi Pengelolaan APBDes
Selain kasus kriminal, Sat Reskrim Polres Samosir juga mengungkap tindak pidana korupsi terkait pengelolaan APBDes Sampur Toba, Kecamatan Harian, TA 2019. Kasus ini melibatkan tersangka J.S., mantan Kepala Desa Sampur Toba, yang diduga melakukan pengelolaan keuangan desa secara pribadi dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp392.174.712,87.

“Modus yang digunakan tersangka J.S. adalah tidak mengaktifkan fungsi perangkat desa, sehingga ia bisa menguasai seluruh keuangan desa untuk kepentingan pribadi. Kerugian negara meliputi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), belanja modal fiktif, pajak pusat, pajak daerah, serta kekurangan volume pekerjaan fisik konstruksi,” jelas Kasat Reskrim Polres Samosir, Edward Sidauruk, S.E., M.M.

Tersangka J.S. dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, kasus sedang dalam tahap melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Brigadir Polisi Vandu P. Marpaung, Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Samosir mendukung program Asta Cita Presiden dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui upaya ini, Polres Samosir tidak hanya mendukung program pemerintah, tetapi juga memastikan keadilan dan keamanan tetap terjaga di Kabupaten Samosir,” pungkas Brigpol Vandu P. Marpaung.

Dengan pengungkapan berbagai kasus ini, Polres Samosir diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan suasana aman serta kondusif di wilayahnya. ( Mabhirink Gutul )

 

 

Rimbunnews.com – Karo – Polres Tanah Karo bersama Pemerintah Kabupaten Karo melaksanakan Launching Gugus Tugas Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional di Perladangan Lo Pinggan, Jalan Kerakyatan, Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Rabu(20/11/2024).

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh Indonesia, dihadiri secara virtual oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo, M. Si, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Pertanian Dr. Ir. H. Andi Amran Sulauman, M.P, dan Menteri Desa Yandri Susanto. Program ini merupakan implementasi Program Asta Cita Presiden RI untuk mewujudkan Indonesia yang swasembada pangan dan air.

Acara ini dihadiri Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Para Pejabat Utama (PJU) Polres Tanah Karo, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karo, Michael Purba, S.T.P., M.M, Camat Kabanjahe Sanusi B. Sembiring, Lurah Gung Negeri Asmara Br. Tarigan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Gung Negeri serta Pemilik lahan sekaligus perwakilan kelompok tani, Denis Purba dan Sarah Br.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis Polri sebagai leading sector dalam program ini. Dari Zoom Meeting tersebut, disampaikan salah satunya untuk mengoptimalkan pemanfaatan pekarangan pangan lestari, mengaktifkan lahan tidur untuk pertanian, perikanan, dan peternakan, serta melakukan pengawasan distribusi hasil pertanian secara digital yang dimonitor melalui posko Kementerian Pertanian dan Polri.

“Selain itu, Polri juga akan membuka penerimaan proaktif Bintara Kompetensi Khusus (Ba Komsus) bidang ketahanan pangan, termasuk mengadakan perlombaan ketahanan pangan guna mendukung program ini,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Acara ini diawali dengan penekanan tombol secara virtual oleh Kapolri dan Panglima TNI, Menteri Pertanian dan Menteri. Kegiatan tersebut juga melibatkan dialog interaktif antara Kapolri dan jajaran Polda di seluruh Indonesia.

Setelah launching, dilakukan penanaman bibit secara serentak di seluruh Indonesia. Di wilayah Polres Tanah Karo, bibit jagung menjadi pilihan untuk mendukung program ini.

Kapolres Tanah Karo mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja sama maksimal demi tercapainya swasembada pangan, mengingat Kabupaten Karo memiliki potensi besar di sektor pertanian. “Dengan kolaborasi yang baik, kita mampu menjadikan Kabupaten Karo sebagai contoh keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Samosir – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan akan terus melakukan sosialisasi literasi keuangan kepada masyarakat.

Bahkan sosialisasi juga menyasar ke kalangan pelajar dan mahasiswa termasuk ke daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3 T). Dimana pada sosialisasi bagi kalangan pelajar dan mahasiswa tersebut, OJK Sumut juga menyampaikan tentang bahaya Judi Online (Judol) dan Pinjaman online (Pinjol) ilegal.

“Saat ini judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) ilegal sudah masuk ke kalangan pelajar dan sudah merambah ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3 T). Jadi dimana dapat akses internet, mereka bisa melakukan aktivitas tersebut dan daerah paling rawan seperti di Nias. Mereka top up pakai jasa pembayaran dompet digital (e-wallet) seperti DANA, LinkAja, Gopay, OVO dan sebagainya,” papar Ketua OJK Sumut, Khoirul Muttaqien dalam pembukaan kata sambutannya pada acara “Sinergi OJK dan Media Partner Membangun Perekonomian Sumut” bersama puluhan wartawan Ekonomi di Marianna Resort Samosir, Kabupaten Pulau Samosir, Provinsi Sumut, Senin (18/11/2024).

Kegiatan yang digelar selama dua hari (18-19 November 2024) tersebut juga turut dihadiri Yusri selaku Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara.

Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara dan Togi Hendrik Siagian selaku Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumatera Utara.

Dalam mencegah Judol, OJK juga bekerjasama dengan instansi terkait. Namun kewenangan OJK terbatas dan hanya bisa memblokir yang saat ini sudah mencapai 10.000 rekening secara nasional.

“Di antaranya ada 14 dari Sumut,” sebut Muttaqien. Oleh karena itu, OJK pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024 sasarannya dengan memperbanyak literasi dan edukasi ke anak-anak SMA seperti di Nias.

Ditambahkan Muttaqien, Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 menambah banyaknya tugas OJK dalam rangka penguatan literasi, inklusi dan perlindungan konsumen.

“Selain UU P2SK, OJK juga merespon Presiden baru dengan sekira 50 Kementerian ditambah Kepala Daerah yang baru. Jadi bagaimana kondisi perekonomian daerah yang dibayangi kondisi ekonomi global. Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan mitra,” imbuhnya.

Sementara itu, Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara pada kesempatan media gathering itu menegaskan, untuk tidak sebarkan data pribadi kepada pihak lain, terkhusus pada orang yang tak dikenal.

Hal ini disebabkan banyaknya modus penipuan yang sudah banyak memakan korban. Saat ini OJK terus sosialisasi dalam menghadapi banyak nya modus penipuan yang terjadi pada masyarakat luas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk sangat ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,” sebutnya.

Penipuan yang dilakukan bermacam-macam seperti pinjaman online maupun judi online. Dan ini pihak OJK bekerjasama dengan Kominfo untuk mencegah hal ini terjadi.

“Banyak konsumen tidak mengetahui bahwa data mereka digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Dalam hal ini, Yovvi menegaskan bahwa OJK telah mengatur keamanan dan kerahasiaan data konsumen dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023.

Salah satu contoh penipuan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab adalah dengan mendekati salah satu remaja di beberapa pusat perbelanjaan, berpura pura memberikan dompet digital untuk mendapatkan data pribadi si remaja tersebut.

“Di sini remaja ini tidak sadar dengan memberikan data seperti nama pribadi, tanggal lahir sampai nama ibu kandung, alhasil hal ini menjadi sasaran empuk bagi pelaku,”ungkapnya.

Yovvi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam membagikan informasi data diri pribadi. Semoga semua terlindungi dengan edukasi dan juga pemahaman yang lebih baik.

“Untuk mengetahui data kita masih aman atau tidak, bisa kita akses www.periksadata.com. Di sini kita ketik email kita, nanti akan ada jawaban terkait sudah diakses atau belum oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Mabhirink Gutul)

 

 

 

Rimbunnews.com – Samosir – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran pimpinan Bank Mandiri Pematangsiantar dan para awak media melakukan kunjungan ke Desa Wisata Huta Siallagan tepatnya di wilayah Tuktuk Siadong Samosir.

Kunjungan tersebut berkaitan media gathering yang dilaksanakan oleh OJK selama dua hari 18-19 /09/2024 (Senin-Selasa).

Desa Binaan Huta Siallagan adalah salah satu cagar budaya suku Batak Toba di Pulau Samosir, Provinsi Sumut, Senin (18/11/2024).

Melalui kunjungan ke lokasi desa wisata yang merupakan binaan Bank Mandiri tersebut, turut dihadiri langsung oleh Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, Yusri selaku Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK dan Togi Hendrik Siagian selaku Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Sumut.

Selain itu ikut juga hadir Deputi RCEO Bank Mandiri Region 1/Sumatera I, Syafrin Aminullah bersama jajaran Bank Mandiri Pematangsiantar.

Sementara itu, RCEO Bank Mandiri Regional 1/Sumatera 1 menyampaikan komitmennya untuk terus mendorong pelestarian budaya lokal, sekaligus mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Hal ini sebagai salah satunya di Huta Siallagan, cagar budaya suku Batak Toba yang menjadi magnet pariwisata di Pulau Samosir, Danau Toba.

Sebagai kawasan objek wisata yang penuh dengan nilai-nilai tradisi serta sejarah, Huta Siallagan kini bertransformasi menjadi destinasi pariwisata modern lewat kolaborasi masyarakat bersama Bank Mandiri. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan  – Polda Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan program ketahanan pangan secara serentak dalam rangka menuju swasembada pangan, Rabu (20/11).

Kegiatan itu pun dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan, Kajati Sumut Idianto, Kasdam I Bukit Barisan Brigjen TNI Refrizal, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana serta para pejabat lainnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan pelaksanaan program ketahanan pangan merupakan program pemerintah pusat Presiden Prabowo bertujuan untuk mencukupi kebutuhan pangan di seluruh wilayah Indonesia termasuk Sumatera Utara.

“Juga progam ini dalam menyukseskan swasembada pangan,” katanya usai meresmikan kolam lele dan lahan jagung yang berlokasi di halaman belakang Mapolda Sumut.

Whisnu menerangkan, Polda Sumut menyediakan lahan seluas 50 hektar di wilayah Sumatera Utara baik itu Polsek, Polres dan Polda. “Diharapkan melalui kegiatan ini kecukupan pangan tercipta secepatnya-cepatnya,” harapnya kepada masyarakat untuk mendukung program ketahanan pangan,” terangnya.

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menyebutkan hasil dari budidaya lele dan penanaman jagung memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat lalu nantinya akan dikelola untuk makanan bergizi gratis bagi anak sekolah sesuai program Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni, menambahkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung program ketahanan pangan sehingga masyarakat tidak lagi tergantung kebutuhan pangan dari luar negeri.

“Ini merupakan program Prabowo-Gibran untuk menyukseskan swasembada pangan dengan bersinergi bersama TNI-Polri,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Batu Bara – Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 54 kilogram sabu-sabu yang hendak dikirim ke Jakarta. Penangkapan dilakukan di kawasan Tugu Simpang Inalum, Jalan Lintas Tanjung Kasau-Indrapura, Kabupaten Batu Bara, pada Minggu (17/11/2024).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyebutkan bahwa para empat pelaku yang ditangkap adalah Amrizal (26), Suheri (39), Dicky Agustian (28), dan Jaya Andika (26). Polisi juga mengamankan tiga koper besar berisi 54 bungkus sabu-sabu, uang tunai dalam pecahan rupiah dan ringgit Malaysia, paspor, serta sebuah mobil yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. “Barang bukti ini kami sita untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut,” ujar Hadi, Senin (18/11/2024).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai sebuah mobil yang diduga membawa narkoba dari kawasan Kuala Tanjung. Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi mendeteksi kendaraan tersebut dan langsung mengejarnya. “Petugas kami berhasil menghentikan mobil tersebut dan menemukan tiga koper berisi sabu seberat 54 kilogram di dalamnya,” jelas Hadi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui menerima perintah untuk mengantar narkotika itu ke Jakarta dari seseorang yang kini sedang diburu oleh kepolisian. Untuk mendalami kasus ini, keempat tersangka telah dibawa ke Polda Sumut. “Kami sedang mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Hadi.

Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan besar. “Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku narkoba, terutama yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat. Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” tutup Hadi. ( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Jakarta – Jajaran pimpinan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dipimpin oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Atgas di Kantor Menteri Hukum Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Pertemuan tersebut membahas berbagai agenda, utamanya kolaborasi kedua Lembaga untuk mencegah pelanggaran notifikasi merger dan akuisisi oleh pelaku usaha dan dukungan bagi amandemen Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Gopprera Panggabean, dan Anggota Komisi Budi Joyo Santoso, serta Plt. Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar dan Kepala Biro Hukum Manaek SM Pasaribu.
Hubungan antara KPPU dan Kemenkum sangat penting untuk mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat, mendorong perkembangan UMKM, dan memastikan bahwa kebijakan serta regulasi terkait persaingan usaha dan kemitraan dapat berjalan dengan baik. Dijelaskan Ketua KPPU bahwa, KPPU dan Kemenkum sendiri memiliki peran masing-masing yang saling melengkapi.
“KPPU bertugas untuk mengawasi dan menjaga persaingan usaha agar tidak terjadi praktik monopoli atau persaingan yang tidak sehat, sementara Kemenkum lebih berfokus pada penyusunan dan penerapan kebijakan hukum serta penguatan kelembagaan terkait hal tersebut,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.
Terdapat berbagai isu yang diangkat Ifan dalam pertemuan tersebut, utamanya berkaitan dengan urgensi dukungan bagi amandemen regulasi persaingan usaha Indonesia, yakni Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, dan kolaborasi dalam pencegahan pelanggaran notifikasi merger dan akuisisi.
Ifan menilai dengan meningkatnya pelanggaran dalam notifikasi merger dan akuisisi, dipandang penting untuk menciptakan early warning system bersama dengan Kemenkum guna mencegah agar pelaku usaha tidak terlambat menyampaikan notifikasi transaksinya ke KPPU.
Ke depannya ditargetkan pelaku usaha atau notaris yang melakukan pelaporan transaksi atau perubahan akta perusahaannya akan terinformasikan melalui sistem informasi di Kemenkum mengenai kewajiban notifikasi transaksi merger dan akuisisi ke KPPU.
“Early warning system ini sangat penting menurunkan resiko bisnis pelaku usaha, sehingga tidak mengganggu aksi korporasinya, terlebih di masa perekonomian global saat ini yang masih stagnan,” ujar Ifan. (Rel)

Rimbunnews.com – Deliserdang – Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 21 laki laki anak Genk motor yang rata rata masih remaja pada Minggu 17 November 2024 sekitar pukul 17.30 WIB kemarin.

21 (Dua Puluh Satu) orang anak Genk motor tersebut dari kelompok 234 SC (Solidaritas Community) dimana beberapa dari mereka masih duduk di bangku sekolah.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH menjelaskan bahwa yang diduga anak geng motor tersebut sebelum diamankan mereka menghadiri pelantikan Muscab (Musyawarah Cabang) 234SC di Taman Cadika Lubuk Pakam.

“Jadi dari hasil interogasi diketahui pada hari minggu kemarin, sekitar jam 14.00 wib mereka melaksanakan pelantikan di taman cadika lubuk pakam. Pada saat diperjalanan pulang, tepatnya di depan jalan besar PTPN 2 Tanjung Morawa mereka sempat melakukan keributan dan meresahkan warga yang melintas setelah itu lanjut kearah medan” jelasnya.

lanjutnya “Pada saat hendak melintasi jalan yang di depan Polsek Tanjung Morawa, Personil Polresta Deli Serdang dari Polsek Tanjung Morawa berhasil mengamankan beberapa dari mereka yang kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang”.

Dalam kejadian tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu potong beroti/kayu, 2 bendera bertuliskan 234SC, 4 potong bambu dan 16 unit sepeda motor milik para anggota geng motor.

Setelah diamankan, pihak Kepolisian melakukan pembinaan dan memberikan nasehat kepada anak Genk motor tersebut, agar tidak lagi bergabung dalam Genk motor dan dapat berbuat yang positif kedepannya

Saat ini ke 21 anak Genk motor tersebut telah dikembalikan kepada orangtuanya masing masing sebab belum terbukti melakukan tindak pidana dan selanjutnya mereka telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta kepada orangtua masing-masing diberikan arahan agar tetap mengawasi anak-anaknya lebih ekstra lagi agar tidak mengulangi perbuatannya.

Untuk 16 barang bukti kendaraan sepeda motor milik Genk motor tersebut hingga saat ini masih ditahan dan disarankan kepada pemilik kendaraan untuk membawa kelengkapan sepeda motor dan kelengkapan surat-surat sepeda motornya.( Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam upaya mendukung program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan, Brigadir Polisi (BrigPol) JF Sinurat, personel Bhabinkamtibmas dari Polsek Harian Polres Samosir, melaksanakan kegiatan lapangan dan pendataan di Desa Binaan Turpuk Sihotang Kecamatan Harian Kabupaten Samosir, 19 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan mendorong pemanfaatan lahan kosong yang dimiliki warga untuk meningkatkan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

BrigPol JF Sinurat terlebih dahulu melakukan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga yang memiliki lahan kosong. Ia mengadakan survei lapangan dan memberikan sosialisasi kepada warga, seperti keluarga Bapak B. Sihotang, mengenai pentingnya pemanfaatan lahan kosong untuk budidaya tanaman pangan. Setelah sosialisasi, keluarga Bapak B. Sihotang sepakat mengolah lahannya yang berukuran 20×50 meter untuk ditanami jagung.

Sebagai bentuk dukungan konkret, BrigPol JF Sinurat juga ikut serta membantu membersihkan lahan dan menyemprot rumput liar. “Nanti saat hendak menanam bibit jagung, silakan hubungi saya. Kita bisa menanam bersama, dan musim hujan seperti sekarang ini adalah momen yang tepat,” ujarnya kepada keluarga Bapak B. Sihotang.

BrigPol JF Sinurat juga menyarankan agar sebagian hasil panen jagung disisihkan sebagai bibit untuk ditanam kembali. “Jangan langsung jual semua hasil panen. Sisihkan sebagian untuk bibit dan manfaatkan lahan lain yang kosong. Dengan begitu, hasil panen di masa mendatang bisa lebih besar dan memberikan keuntungan yang lebih,” tambahnya.

Keluarga Bapak B. Sihotang menyampaikan apresiasi atas dukungan dan tenaga yang diberikan oleh BrigPol JF Sinurat, serta berkomitmen untuk terus berkoordinasi. Upaya ini diharapkan dapat membantu warga Desa Turpuk Sihotang dalam memaksimalkan potensi lahan dan mendukung ketahanan pangan khusunya di Kabupaten Samosir. ( Mabhirink Gutul )