RIMBUN NEWS

 

 

Rimbunnews.com  – Labura  – Tim Unit IV Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8 kilogram dalam pengungkapan kasus yang dilakukan di perairan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Selasa pagi (18/2/2025).

Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika berhasil diamankan beserta barang bukti. Ketiga tersangka yang diamankan adalah N (67) yang merupakan warga Asahan, serta TF (47) dan A (45) yang berasal dari Aceh. Mereka diduga berperan dalam jaringan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Selain delapan bungkus sabu dalam kemasan teh Cina merk Guanyinwang, polisi juga menyita satu unit sampan kalok, empat unit ponsel, satu kantong tas biru, serta uang tunai Rp1,5 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan narkotika jaringan internasional yang akan masuk ke Indonesia.

“Setelah menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian selama beberapa jam hingga akhirnya berhasil mengamankan satu unit sampan yang dicurigai membawa narkotika,” ujar Yemi Mandagi.

Saat diamankan, tersangka N mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari tiga pria tak dikenal di tengah laut. Ia diperintahkan oleh seseorang bernama Rinaldi (DPO) untuk membawa sabu tersebut ke daratan, di mana nantinya akan dijemput oleh TF dan A. N dijanjikan upah sebesar Rp2 juta per kilogram jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut, dan sebelumnya telah menerima uang transportasi sebesar Rp10 juta.

Setelah mengamankan N dan barang bukti sabu, tim kepolisian kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap TF dan A di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Keduanya diduga berperan sebagai penerima sabu sebelum didistribusikan ke daerah lain. Saat ini, polisi masih memburu Rinaldi, yang diduga sebagai dalang utama dalam penyelundupan ini.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan Ditresnarkoba dalam menggagalkan penyelundupan ini. “Keberhasilan ini adalah bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkotika internasional. Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegas Yudhi Pinem.

Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Pematangsiantar – Polres Pematangsiantar terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Kali ini, dua pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap dalam pengungkapan yang dilakukan di Lorong 7 Parluasan, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 18.20 WIB itu berawal dari informasi masyarakat dan pemberitaan viral di media sosial yang mengungkap adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dua pelaku yang diamankan adalah MM (34), warga Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, serta BPP alias P (43), warga Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP JH. Pardede, S.H., menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan, tim Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba. Saat waktu yang tepat tiba, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku.

Dalam penggeledahan, dari tangan tersangka MM ditemukan satu bungkus plastik hitam berisi 14 paket sabu dengan total berat bruto 3,16 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung serta uang tunai sebesar Rp480.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Sementara itu, dari tersangka BPP alias P, petugas mengamankan uang tunai Rp220.000 dan satu unit handphone merek Oppo yang juga diyakini berkaitan dengan aktivitas perdagangan narkoba. Kedua tersangka pun tidak bisa mengelak saat dimintai keterangan, mengakui bahwa mereka memang sedang melakukan transaksi narkoba sebelum akhirnya ditangkap.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke ruang pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lebih lanjut. “Hingga saat ini, kedua tersangka sudah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Kasus ini akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP JH. Pardede.

Keberhasilan ini diapresiasi Kapolda Sumatera Utara, melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras Polres Pematangsiantar dalam memberantas narkoba yang merusak generasi muda. Kami berharap upaya ini terus ditingkatkan dengan kerja sama aktif dari masyarakat,” ujar Kombes Pol Yudhi.

Dengan keberhasilan ini, Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Pematangsiantar juga memastikan bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Batu Bara – Tim Unit 2 Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram yang masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

Pengungkapan kasus yang dilakukan pada Minggu (16/2/2025) ini, tiga pria yang diduga sebagai kurir narkoba berhasil diamankan di Dusun Kuala Sipari, Desa Medang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Para tersangka masing-masing berinisial AM (52), H alias Ulung (45), dan E (40), yang berperan dalam membawa sabu tersebut dari perbatasan perairan Indonesia-Malaysia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di perairan Batu Bara.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tiga pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu karung berisi 25 bungkus teh China berwarna kuning merk Guan Yin Wang yang diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 25.000 gram,” ujarnya.

Barang bukti lain yang turut disita adalah satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aksi penyelundupan ini.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa sabu tersebut diambil dari perairan perbatasan Indonesia-Malaysia menggunakan kapal boat yang dikemudikan oleh seorang tekong bernama Dedi. Para pelaku dijanjikan upah besar jika berhasil membawa narkotika tersebut ke darat.

“H alias Ulung mengaku diperintah oleh seseorang bernama Hendra alias Mandra untuk menjemput sabu di tengah laut dengan imbalan Rp100 juta. Namun, sebelum transaksi selesai, mereka keburu ditangkap oleh petugas,” tambah Kombes Yemi Mandagi.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa dalam aksi ini, H alias Ulung berperan sebagai perantara yang merekrut E dan AM untuk mencari tekong dan kapal. Mereka pun berhasil mendapatkan Dedi, seorang warga Kuala Sipari, yang bersedia menjadi tekong dalam perjalanan tersebut.

Pada Sabtu (15/2/2025) pagi, mereka berangkat ke tengah laut dan menempuh perjalanan sekitar sembilan jam sebelum akhirnya bertemu dengan kapal pengantar sabu. Setelah barang diterima, mereka kembali ke pelabuhan nelayan di Kuala Sipari sebelum akhirnya ditangkap.

Para pelaku mengaku baru menerima sebagian kecil dari upah yang dijanjikan. Heriyadi telah menerima Rp8 juta dari Hendra, di mana Rp3,8 juta digunakan untuk operasional kapal, termasuk pembelian bahan bakar dan sewa alat satelit GPS. Sisanya dibagi kepada E, AM, dan tekong Dedi.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap Hendra alias Mandra, yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini. Namun, saat ini nomor teleponnya sudah tidak aktif,” ungkap Kombes Yemi.

Atas keberhasilan pengungkapan ini, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada tim Ditresnarkoba yang telah bekerja cepat dalam mencegah peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujar Kombes Yudhi.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Polda Sumut juga akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan sabu lintas negara tersebut. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com, Jakarta – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) DR. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP resmi dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/02/2025).

Presiden Prabowo Subianto melantik gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota seluruh Indonesia masa jabatan tahun 2025-2030 secara serentak di Istana Kepresidenan Jakarta.

Sebelum pelantikan, Para kepala daerah menjalani prosesi kirab dari kawasan Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Kepresidenan dengan diiringi lantunan musik dari drumband Gita Abdi Praja (GAP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilantik berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir. Surat keputusan tersebut yakni Kepmendagri Nomor 100.2.1.3 – 221 Tahun 2025 dan Nomor 100.2.1.3 – 1719 Tahun 2025 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pada Kabupaten dan Kota Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota dilantik dan diambil sumpah dalam satu rangkaian prosesi.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan para kepala daerah akan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan rakyat. Presiden mengatakan bahwa para kepala daerah harus membela kepentingan rakyat, dan berjuang untuk perbaikan hidup masyarakat.(anta)

 

Rimbunnews.com.- Medan – Memasuki hari ke-10, Operasi Keselamatan Toba 2025 yang digelar Polda Sumut dan jajaran terus menunjukkan hasil signifikan dalam meningkatkan ketertiban lalu lintas (19/2/2025).

Hari ke-10 ini, sebanyak 8.909 kegiatan sosialisasi dilakukan terhadap masyarakat, pengusaha transportasi, dan pemilik kendaraan angkutan barang. Petugas juga melakukan 2.675 kegiatan preventif, termasuk safety riding, pemeriksaan kesehatan pengemudi, dan pengecekan kelayakan kendaraan.

Dalam penegakan hukum, Polda Sumut telah menindak 232 kasus pelanggaran lalu lintas, seperti ODOL, travel gelap, dan penggunaan klakson telolet. Selain itu, sebanyak 975 pengendara dikenai tilang manual, 91 ditindak melalui ETLE, serta 2.263 diberikan teguran.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya menindak pelanggar, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran dan menekankan pentingnya sinergi dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. “Kami terus mengedukasi dan menegakkan aturan demi menekan angka kecelakaan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Operasi ini akan terus berlanjut dengan pendekatan humanis dan teknologi seperti tilang ETLE. Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan kendaraan yang layak jalan, dan menghindari tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. ( Mabhirink Gutul) (lebih…)

 

 

Rimbunnews.com – Medan – Pemerintah resmi memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBL) roda empat dan bus tertentu, serta insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan hybrid rendah emisi (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV). Kebijakan ini berlaku hingga akhir tahun 2025.

Perpanjangan insentif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 (PMK-12/2025) yang mulai berlaku pada 4 Februari 2025.

Langkah ini diambil sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.

“Insentif ini diberikan sebagai upaya mendukung kebijakan Pemerintah dalam mendorong terciptanya emisi karbon rendah dari kendaraan listrik dan hybrid,” jelas Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dalam siaran pers yang diterima wartawan, Kamis (20/2/2025).

Berdasarkan PMK-12/2025, insentif PPN DTP untuk kendaraan listrik roda empat tertentu dan bus tertentu diperpanjang dengan ketentuan yang sama seperti sebelumnya.

Untuk kendaraan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%, PPN DTP sebesar 10% dari harga jual. Sementara itu, untuk bus tertentu dengan TKDN minimal 20% hingga kurang dari 40%, PPN DTP yang diberikan sebesar 5%.

Selain itu, insentif PPnBM DTP sebesar 3% juga diberikan untuk kendaraan hybrid rendah emisi, termasuk jenis full hybrid, mild hybrid, dan plug-in hybrid.

Kendaraan tersebut harus memenuhi kriteria rendah emisi sesuai dengan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.

Dwi Astuti menambahkan, insentif ini diharapkan tidak hanya mendorong penjualan kendaraan ramah lingkungan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi industri pendukung.

“Insentif DTP ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect tinggi bagi sektor industri pendukung sehingga mampu menstimulus keberlanjutan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat transisi menuju penggunaan kendaraan rendah emisi, sekaligus mendorong pertumbuhan industri otomotif dalam negeri yang ramah lingkungan. ( Tim)

 

 

Rimbunnews.com – Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi.

Hal ini ditegaskan dalam pertemuan antara Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur koordinasi dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang muncul dalam proses penegakan hukum persaingan usaha.

Selain itu, kedua lembaga juga akan meninjau kebijakan pemerintah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan dan pencegahan korupsi di sektor usaha dan pemerintahan.

Kerja sama antara KPPU dan KPK sebenarnya telah terjalin sejak 2006, dengan fokus pada pertukaran data dan informasi, serta upaya pencegahan korupsi dan persaingan usaha tidak sehat.

Beberapa kasus besar, seperti korupsi KTP elektronik dan monopoli ekspor benih lobster, melibatkan kolaborasi antara kedua lembaga ini.

Mulai tahun 2025, KPPU berencana meningkatkan intensitas koordinasi dengan KPK, terutama dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang ditemukan selama proses persidangan dan tindak lanjut putusan KPPU.

Selain itu, kedua lembaga juga akan berkolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi melalui digitalisasi.

Ketua KPPU, Ifan, menegaskan bahwa indikasi korupsi sering ditemukan dalam proses penegakan hukum persaingan usaha. Namun, koordinasi dengan KPK selama ini dinilai masih kurang intensif.

“Mulai tahun ini, koordinasi tersebut akan ditingkatkan, termasuk dalam hal rekomendasi perbaikan kebijakan pemerintah yang tidak dijalankan karena diduga terindikasi korupsi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK menyambut baik peningkatan kerja sama ini. Ia juga menyoroti potensi kolaborasi lain, seperti survei penilaian integritas dan indeks persaingan usaha.

“Selain penegakan hukum, kita mungkin bisa berkolaborasi dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan usaha serta upaya pencegahan korupsi lainnya,” jelas Setyo Budiyanto.

Pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar.

Sementara itu, Ketua KPK didampingi oleh Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.

Dengan kolaborasi yang lebih erat ini, KPPU dan KPK berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan bebas dari praktik korupsi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. ( Tim )

 

Rimbunnews.com – Medan – Ruas Jalan Tol Sumatra Utara – Sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Toba 2025, Ditlantas Polda Sumut melakukan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan di jalan dengan memasang stiker reflektif pada truk dan kendaraan berat.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan visibilitas truk di malam hari dan membantu pengendara lain lebih berhati-hati saat berada di dekat kendaraan besar.

Kasat PJR Polda Sumut, AKBP Wisnu Dian Riistanto, S.I.K.,M.H., mengatakan bahwa pemasangan stiker ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berat. “Dengan adanya stiker reflektif ini, pengendara lain dapat lebih mudah melihat truk atau kendaraan besar dari jarak jauh, terutama pada malam hari atau kondisi cuaca buruk.” ujarnya.

Personil PJR Ditlantas Polda Sumut juga memberikan sosialisasi kepada pengemudi truk mengenai pentingnya pengecekan kendaraan dan peralatan keselamatan seperti kotak P3K, segitiga pengaman dan lampu rem.

Operasi Keselamatan Toba 2025 masih berlanjut dengan berbagai upaya preventif lainnya. Ditlantas Polda Sumut berharap dengan pemasangan stiker ini, para pengemudi truk dan pengendara lain bisa lebih waspada dan menjaga keselamatan bersama di jalan. ( Evida)

 

 

Rimbunnews.com – Medan  – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap HB (46) maling sepeda motor dari sebuah indekos yang berada di Jalan Bunga Sakura, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam, yakni kejadian pada hari Minggu 15 Februari pukul 05:00 WIB dan ditangkap 4 jam kemudian atau pukul 09:00 WIB setelah melakukan penyelidikan.

Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak menangkap tersangka. Namun pada saat pengembangan pelaku melawan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya, SH didampingi Iptu Syawal Sitepu,SH MH Rabu (19/2/2025).

Polisi membeberkan, pencurian bermula pada Sabtu 15 Februari sekira pukul 05:00 WIB, korban bernama Hernius Gea melihat sepeda motornya jenis Honda Beat BK 6472 ALY sudah hilang.

Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Medan Tuntungan supaya pelaku ditangkap dan sepeda motor kembali.

Usai ditangkap, pelaku yang juga satu indekos dengan korban mengakui perbuatannya mencuri kendaraan.

Modusnya, ia mendorong kendaraan hingga keluar pagar.

Setelah keluar pagar, ia mematahkan kunci stang, lalu membongkar body sepeda motor untuk menyambungkan kabel hingga menyala.

Selanjutnya setelah motor berhasil dinyalakan, digadaikan sebesar Rp 2 juta.

Uang itu ia pakai untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sesudah menangkap pelaku dan menemukan barang bukti, Polisi mengembalikan sepeda motor kepada korban dengan pinjam pakai barang bukti.

“Pengakuannya digadaikan dan uangnya untuk main judi. Kendaraan kami pinjam pakai kepada korban,”sambung Kapolsek.

Di tempat yang sama, korban bernama Hernius Gea mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Reskrim karena sudah menangkap pelaku.

Bukan hanya pelaku, Polisi juga berhasil menemukan kendaraannya.

Sebab, kendaraan ini dipakainya untuk mencari nafkah karena ia berprofesi sebagai ojek online.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Polisi karena saya sangat senang motor saya kembali. Saya tidak diminta uang sama sekali,” kata Hernius Gea. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Samosir – Situasi di wilayah hukum Polres Samosir dipastikan dalam keadaan aman dan terkendali menjelang pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Samosir masa jabatan 2025-2030, Vandiko Timotius Gultom, S.T., dan Ariston Tua Sidauruk, S.E., M.M. Polres Samosir bersama stakeholder lainnya menunjukkan kesiapan penuh untuk mendukung pelaksanaan acara bersejarah ini.

Pada Kamis (20/02/2025), pukul 09.00 WIB, Polres Samosir menggelar patroli skala besar yang melibatkan personel gabungan dari POLRI, TNI, Dishub, dan Satpol PP. Patroli ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin Kabag Ops Polres Samosir AKP Tito Juardi, didampingi Kasat Samapta AKP Nandi Butar Butar, S.H., dan Pabung Kodim 0210/TU Mayor G. Sebayang. Apel tersebut bertujuan mengecek kesiapan personel, kesiapan perlengkapan dan memberikan arahan terkait prosedur pengamanan.

Patroli ini menggunakan berbagai kendaraan dinas, antara lain 4 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda enam, dan 9 unit kendaraan roda dua. Rute patroli mencakup sejumlah titik strategis, seperti Gudang Logistik Pilkada 2024 Kabupaten Samosir, Kantor KPU, Kantor Bupati Samosir, Kantor Bawaslu, perkantoran Parbaba, kantor partai politik, dan kawasan keramaian di Kecamatan Pangururan.

Tujuan dari patroli skala besar ini adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban menjelang dan saat pelantikan, mencegah potensi kerusuhan atau konflik, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga ketertiban umum. Selain itu, patroli ini juga bertujuan memberikan respons cepat terhadap kemungkinan ancaman keamanan.

Selama patroli yang berlangsung hingga pukul 11.00 WIB, situasi di Kabupaten Samosir dilaporkan aman dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan di lokasi-lokasi strategis, seperti kantor penyelenggara pemilu dan kantor partai politik. Aktivitas masyarakat berjalan normal tanpa hambatan.

“Patroli skala besar ini merupakan upaya Polres Samosir bersama stakeholder untuk memastikan wilayah hukum Polres Samosir aman selama proses pelantikan berlangsung,” ujar Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi.

Ia menambahkan, meskipun situasi aman, personel Polres Samosir akan tetap siaga di Mako untuk merespons cepat apabila ada potensi gangguan keamanan. “Langkah ini kami ambil agar fokus negara pada pelantikan kepala daerah tetap berjalan baik dan sukses tanpa hambatan. Kami juga berkomitmen mencegah segala bentuk riak negatif yang mungkin timbul di wilayah Kabupaten Samosir terkait pelantikan ini,” pungkas AKP Tito Juardi.

Polres Samosir berharap pelantikan kepala daerah terpilih masa jabatan 2025-2030 dapat berlangsung dengan lancar, menjadi simbol kedewasaan demokrasi, dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat Kabupaten Samosir. ( Mabhirink Gutul)