RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Karo – Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkoba di SPBU Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu(23/3) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan melakukan pembuntutan terhadap para pelaku.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah EP (38), SA (33), dan ARB (32), masing masing berasal dari Kecamatan Kutabuluh dan Tiganderket. Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 36,33 gram, 11 kaca pyrex, satu unit mobil Avanza BK 1529 SD, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi narkoba.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat terkait pergerakan mencurigakan para tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku hingga ke SPBU Kacaribu.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di dalam mobil Avanza yang digunakan para tersangka,” ujar Kapolres.

Dalam proses penangkapan, salah satu tersangka, EP, mencoba melawan petugas sehingga pihak kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

Saat ini, ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 serta pasal 132 Undang Undang Narkotika,dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Medan – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan terasa di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Senin (31/3/2025) pagi, saat ribuan jamaah berkumpul untuk menunaikan Sholat Idul Fitri 1446 H.

Pelaksanaan sholat ini menjadi momentum istimewa, di mana personel Polda Sumut bersama keluarga dan masyarakat sekitar berkumpul dalam kebersamaan merayakan hari kemenangan setelah sebulan penuh beribadah di bulan Ramadan.

Dengan mengusung tema “Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Meningkatkan Iman, Takwa, dan Amal Saleh guna Mewujudkan Polri Presisi”, kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat nilai-nilai keimanan serta kebersamaan antara Polri dan masyarakat.

Sholat Idul Fitri diimami oleh Pengatur Al Hafiz Samsul Yahya Panjaitan, M.H.I. Sementara itu, khutbah disampaikan oleh Al Ustadz H. Rudi Suntari, S.Ag., M.M., yang menekankan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah, memperkuat ketakwaan, serta menjadikan momentum Idul Fitri sebagai ajang untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kepedulian sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana beserta keluarga, Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut dan keluarga, perwakilan personel dari berbagai satuan kerja, serta masyarakat sekitar. Diperkirakan lebih dari 1.000 jamaah mengikuti sholat dengan penuh kekhusyukan.

Usai sholat, suasana hangat kebersamaan semakin terasa dalam acara ramah tamah yang berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumut. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., turut hadir dalam acara ini, menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada seluruh personel dan masyarakat yang hadir.

“Idul Fitri adalah momen yang sangat bermakna untuk mempererat silaturahmi, baik di lingkungan keluarga besar Polda Sumut maupun dengan masyarakat. Mari kita jadikan hari kemenangan ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta semangat pengabdian dalam melayani masyarakat,” ujar Kapolda.

Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Polda Sumut berlangsung dengan tertib dan lancar, mencerminkan semangat persaudaraan dan kekompakan antara Polri dan masyarakat. Semoga berkah Idul Fitri membawa kedamaian dan keberkahan bagi kita semua.  (Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Langkat – Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan peninjauan Pos Pengamanan (Pos PAM) dan Pos Pelayanan (Pos YAN) Idul Fitri di Sei Karang, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (30/3/2025) pagi.

Dalam kunjungannya, Kapolda didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut untuk memastikan kesiapan personel dalam mengamankan arus mudik Lebaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama arus mudik dan balik Idul Fitri. Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara Polres Langkat, Kodim, serta pemerintah daerah dalam menjaga kelancaran dan keamanan masyarakat.

“Ini semua bisa berjalan baik karena adanya kesinambungan kolaborasi antara Polres, Dandim, dan Pemda. Saya berharap hubungan ini semakin erat, dan yang utama tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen. Pol. Whisnu.

Kapolda juga menegaskan bahwa Operasi Ketupat Toba 2025 merupakan operasi kemanusiaan yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Ia berharap kehadiran Polri, TNI, dan Pemda di pos-pos pengamanan dapat membantu pemudik agar bisa beristirahat dengan nyaman serta bertemu keluarga dalam keadaan selamat.

Selain itu, Kapolda Sumut menyoroti pentingnya langkah preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Sumatera Utara.

“Hal yang utama adalah mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Kita harus memaksimalkan keberadaan personel di lapangan dan menambah rambu-rambu lalu lintas agar masyarakat dapat melihat kesiapan petugas serta lebih tertib dalam berkendara,” tegasnya.

Kapolda juga menekankan agar seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Utara terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam mengamankan arus mudik. ( Mabhirink Gutul)

 

 

Rimbunnews.com – Pancur batu – Dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pancur Batu menerima remisi khusus Nyepi Tahun Baru Saka 1947. Sementara 637 WBP menerima remisi khusus Idul Fitri 1456 H/2025 M.

Hal ini dikatakan Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu Tribowo, Sabtu (29/03/2025) sore.

Dijelaskannya, remisi yang diberikan terdiri atas Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II). RK I merupakan pengurangan masa pidana tanpa pembebasan langsung, sedangkan RK II adalah pengurangan masa pidana yang mengakibatkan WBP langsung bebas karena sisa hukumannya telah habis setelah dikurangi remisi.

Untuk Remisi Nyepi yang diberikan kepada dua WBP beragama Hindu, rincian pemberiannya adalah sebagai berikut, RK I: 15 hari untuk satu orang. RK I: 1 bulan 15 hari untuk satu orang.

Sementara itu, Remisi Idul Fitri yang diberikan khusus kepada 637 WBP beragama Islam memiliki rincian sebagai berikut, RK I: 15 hari (60 orang), 1 bulan (511 orang), 1 bulan 15 hari (53 orang), 2 bulan (4 orang). Total RK I: 628 orang.

RK II: 15 hari (1 orang), 1 bulan (5 orang), 1 bulan 15 hari (3 orang). Total RK II: 9 orang. Jumlah total penerima remisi Idul Fitri (RK I dan RK II): 637 orang.

Tribowo mengucapkan selamat kepada para WBP yang menerima remisi, terutama bagi mereka yang mendapatkan RK II dan langsung bebas. Ia juga mengingatkan bahwa remisi ini menjadi kesempatan bagi WBP untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

“Remisi ini adalah tanda bahwa sebentar lagi teman-teman akan meninggalkan Lapas dan kembali ke masyarakat. Perbaharui diri dan manfaatkan keterampilan yang telah diperoleh dari program pembinaan di Lapas Pancurbatu,” kata Tribowo.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi terhadap WBP yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan di dalam lapas. Selain itu, remisi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kesempatan rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.!( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com,Jakarta – Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, mengecam keras tindakan represif dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepolisian, Brimod, dan TNI dalam membubarkan massa aksi penolakan Revisi RUU TNI yang terjadi di berbagai kota.

Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berpendapat.

“Saya meminta Kapolri untuk mempertanggungjawabkan kebijakan represif yang sistematis dan meluas ini serta segera mengeluarkan kebijakan yang jelas guna melarang penggunaan kekerasan dalam pembubaran aksi,” kata Penrad dalam keterangan resminya, Sabtu, 29 Maret 2025.

“Hak untuk berkumpul dan menyatakan pendapat di depan umum adalah hak konstitusional setiap warga Indonesia yang dijamin dan dilindungi oleh undang-undang,” sambungnya.

Ia menyoroti bahwa tindakan represif aparat tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi, tetapi juga melanggar berbagai regulasi nasional maupun internasional terkait HAM.

Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum, serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik secara tegas menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tanpa tekanan dan intimidasi.

Penrad juga menyinggung Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Konvensi Anti Penyiksaan yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan kejam yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Dia menegaskan bahwa penggunaan gas air mata, pentungan rotan, dan penangkapan sewenang-wenang terhadap demonstran, termasuk mahasiswa, pelajar, dan masyarakat sipil, merupakan bukti nyata pelanggaran HAM.

“Praktik pembubaran massa yang dilakukan secara represif merupakan bentuk pembatasan hak masyarakat sipil secara semena-mena,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik penggunaan kekerasan dalam penanganan aksi yang damai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

“Ini menunjukkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945 dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR) sama-sama mengatur hak-hak asasi manusia (HAM),” katanya.

Diketahui, penolakan terhadap RUU TNI semakin meluas di kalangan mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil.

Oleh karena itu, Penrad mendesak Presiden untuk meninjau ulang pengesahan aturan tersebut agar proses legislasi berjalan sesuai prinsip demokrasi dan transparansi.

“Saya mendesak agar Pemerintah melalui Presiden mengevaluasi pengesahan RUU TNI karena memang secara prosedural melanggar asas keterbukaan dan keterlibatan publik,” tegasnya.

Lebih jauh, Penrad juga meminta Pemerintah dan DPR untuk tidak mengkhianati rakyat dalam proses penyusunan perundang-undangan.

Secara prosedural, kata dia, dalam Pasal 96 UU Nomor 13/2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12/2011, mewajibkan Pemerintah dan DPR untuk melibatkan partisipasi publik yang luas dan mudah kepada masyarakat dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU).

“Proses pembahasannya bukan malah dikebut secara kilat di hotel bintang lima,” tegasnya.

Pada pasal itu, sambungnya, publik harus diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan undang-undang harus membuka ruang partisipasi publik, bukan dilakukan secara kilat dan tertutup seperti yang terjadi dalam revisi RUU TNI, UU Minerba, UU KPK, dan UU BUMN. Legislasi yang terburu-buru tanpa keterlibatan publik hanya akan melahirkan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat,” ucap Penrad.

Diketahui, aksi penolakan terhadap RUU TNI di sejumlah kota diwarnai tindakan represif aparat.

Di Surabaya, 25 pedemo ditahan dan dua jurnalis mengalami kekerasan. Seluruh demonstran akhirnya dibebaskan pada Selasa, 25 Maret 2025.

Di Malang, enam mahasiswa ditahan saat unjuk rasa pada Minggu, 23 Maret 2025 dan telah dibebaskan.

Selain itu, 10 demonstran mengalami kekerasan fisik hingga dilarikan ke rumah sakit, satu di antaranya mengalami cedera serius di rahang, tengkorak, dan gigi.

LBH Pos Malang melaporkan, tim medis juga menjadi korban pemukulan dan intimidasi.

Alat medis dan obat-obatan mereka dirampas, bahkan seorang relawan yang mencoba melindungi paramedis dikeroyok aparat.

Massa juga mengalami kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan verbal.

Aksi serupa terjadi di berbagai kota, termasuk Jakarta, Bandung, Semarang, Tasikmalaya, Sukabumi, Jember, Majalengka, Lumajang, Kupang, Ende, Blitar, Pematangsiantar, dan beberapa daerah lainnya.(*)

 

Rimbunnews.com – Sergai – Dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2025, Polres Serdang Bedagai melalui Pos Pelayanan II Rest Area B melaksanakan patroli untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pemudik yang beristirahat di Rest Area B KM 65 Jalan Tebing Tinggi – Medan, Jumat (28/3/2025).

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kapos Yan II Rest Area B, Iptu Inja V. Kaban, S.H., bersama personel piket Pos Yan II. Dalam patroli tersebut, petugas mengimbau pemudik untuk selalu berhati-hati selama perjalanan, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.

“Kami mengingatkan pemudik agar tidak memaksakan perjalanan saat lelah. Jika merasa kelelahan, sebaiknya beristirahat di Pos Pengamanan (Pospam) atau Pos Pelayanan (Posyan) terdekat agar perjalanan tetap aman,” ujar Iptu Inja V. Kaban.

Selain itu, pemudik juga diminta untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum melanjutkan perjalanan, memastikan tubuh dalam keadaan sehat, serta memahami rute perjalanan dengan baik. Petugas juga siap membantu masyarakat yang mengalami kendala di perjalanan.

Dalam kesempatan ini, sejumlah pemudik menyampaikan apresiasi kepada Polres Sergai atas pelayanan maksimal yang diberikan selama arus mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H.

Kegiatan patroli ini melibatkan beberapa personel kepolisian, diantaranya, Iptu Inja V. Kaban, S.H. Kapos Yan Res Area B, Ipda Ardika Napitulu, S.H. Padal Regu B, Ipda Restu Hutasuhut, S.H. Bodysystem, Aiptu Jhon Piter Simanjorang, Aipda Zico Bona Sirait, Brigadir Josua.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan arus mudik di wilayah Serdang Bedagai dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, melaksanakan pemberian Remisi khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Untuk Anak Binaan yang diselenggarakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Jumat (28/3)

Kegiatan pemberian remisi ini berpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi dan dihadiri jajaran pimti Kementerian Imigrasi san Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Andi Surya mengikuti acara tersebut melalui virtual zoom meeting di Aula Lapas Kelas I Medan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam arahannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan. Tak lupa beliau mengingatkan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan, serta peran pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mereka.

Karutan Kelas 1 Medan, Andi Surya bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan 1 Medan, Ronny, Kasubsi BHPT, Richwell, Kasubsi Adper, Nico, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, dengan rincian 1292 orang menerima Remisi Khusus (RK)-1 dan 13 orang menerima RK-2 untuk hari raya Idul fitri, 22 orang menerima RK-1 untuk hari raya Nyepi, dan 13 orang dinyatakan langsung bebas. Dengan total 1327 orang. Beliau menyampaikan bahwa pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada mereka karena telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan memperlihatkan kemauan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, juga sebagai wujud nyata komitmen kementerian imigrasi dan pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan.” Ujar Andi. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Deli Serdang meningkatkan patroli sore Ramadhan di berbagai titik strategis di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK, menegaskan bahwa peningkatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan patroli baik siang, sore, malam dan subuh, Polri untuk masyarakat, kehadiran polisi di tengah masyarakat kiranya dapat dirasakan masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Kapolresta Deli Serdang.

Dalam pelaksanaan patroli Sat Samapta juga menggelar patroli dialogis dengan menyambangi tempat-tempat keramaian seperti masjid, pasar, serta kawasan rawan gangguan kamtibmas. Dalam kegiatan ini, petugas berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas serta menerima informasi terkait potensi gangguan keamanan.

Kapolresta Deli Serdang juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan selama Ramadhan dengan melaporkan segala bentuk gangguan kriminalitas melalui layanan Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Dengan peningkatan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Deli Serdang tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnwws.com – Sergai – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Sergai, Ny. Brenda Jhon Sitepu, melakukan inspeksi mendadak ke 5 Pos Pengamanan (Pos Pam) dan 3 Pos Pelayanan (Pos Yan) di sepanjang jalur mudik Sergai, Jumat (28/3/2025).

Inspeksi ini bertujuan memastikan kesiapan personel dan fasilitas dalam melayani masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kesiapan pos-pos ini sangat krusial dalam memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik. Saya minta seluruh personel untuk bertugas dengan serius dan memberikan pelayanan prima,” tegas AKBP Jhon Sitepu.

Kapolres juga mengimbau pemudik untuk memanfaatkan fasilitas pos yang telah disediakan, terutama bagi yang merasa lelah.

“Jika merasa lelah, jangan ragu untuk beristirahat di pos-pos yang telah kami siapkan. Utamakan keselamatan dalam perjalanan,” imbaunya.

Selain mengecek kesiapan pos dan personel, Kapolres juga memberikan bingkisan sebagai bentuk apresiasi kepada petugas yang berjaga.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Sergai, Kompol Mukmin Rambe, SH, Kabag Ops Polres Sergai, Kompol Hendro S, para Kasat Polres Sergai, serta perwakilan dari Jasa Raharja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Dengan adanya pos-pos ini, Polres Sergai berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Masyarakat juga dapat menghubungi layanan call center 110 Polres Sergai jika menemukan kendala selama perjalanan. ( Mabhirink Gutul )

Rimbunnews.com – Kutalimbaru – Forkopincam gelar kegiatan rapat koordinasi bersama pengelola tempat wisata  di Polsek Kutalimbaru,kecamatan kutalimbaru,kabupaten Deli Serdang,Jumat,28 Maret 2025. Pukul 09:00 wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kutalimbaru, AKP Banuara Manurung, Danramil 02/Kutalimbaru diwakili Serka Hariyanto, Kasi Trantib Kutalimbaru  Sopian Tarigan, Kanit Binmas Ipda Hatono, Kanit Intelkam J. Surbakti, Kanit Reskrim, Iptu maruba Sinaga.

Selain itu,  juga ikut serta kepala desa (kades) Kutalimbaru, Bapak Surya Tarigan, Suka Makmur, Bahtiar Ginting, Sawit Rejo, Syariawan seta perwakilan pengelola tempat wisata se- Kecamatan Kutalimbaru.

Saat dikonfirmasi tentang pembahasan hasil dari rapat tersebut berkordinasi untuk tujuan menjaga ketertiban,keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung di hari libur lebaran nanti.

Dalam mewaspadai agar tidak terjadi korban jiwa, di saat berlibur agar kiranya kita mempersiapkan pengeras suara dalam memberi himbauan adanya cuaca buruk.dan yang paling utama yang harus di sediakan dan di siap antar jaga (Siaga), tenaga kesehatan (medis) selain itu ambulance harus disiapkan di tempat wisata.

Rapat koordinasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar serta menghasilkan kesepakatan persiapan pengamanan dan kunjungan wisata di daerah tersebut, katanya. ( Mabhirink Gutul)