RIMBUN NEWS

 

Rimbunnews.com – Karo – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung di Perumahan Tropis, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Selasa(10/6) dini hari.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan dan penyelidikan yang dilakukan oleh tim opsnal Sat Narkoba.

“Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB, setelah personel kami memperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di dalam rumah tersebut. Saat diamankan, pelaku sedang duduk di ruang tamu dan langsung dilakukan penggeledahan badan serta tempat,” ujar Kapolres, Kamis(12/6) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa Empat paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat total 2,87 gram netto, Satu unit timbangan elektrik warna hitam, Satu ball plastik klip kosong dan Satu buah skop plastik.

Pelaku yang diketahui berinisial RBP (28), wiraswasta, warga Jl. Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya. Ia mengaku memperoleh sabu dari seseorang di Kota Medan seberat 3 gram dengan harga Rp1.000.000.

“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kami juga tengah mendalami dan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah AKBP Eko Yulianto.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.

“Ini komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda Tanah Karo,” pungkasnya. ( Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com – Karo – Penyalahgunaan narkoba terus menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa “memakai narkoba sama saja dengan menyerahkan masa depanmu.” Pernyataan ini menjadi peringatan keras sekaligus ajakan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan menjaga masa depan mereka.

Kapolda juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak kesehatan dan kehidupan sosial, tetapi juga merupakan tindakan melanggar hukum. Dasar hukum yang mengatur tentang penyalahgunaan narkoba tertuang dalam Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menyatakan bahwa setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana penjara paling lama 4 tahun.

Sejalan dengan instruksi Kapolda, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas IPTU P. Maha juga menyampaikan bahwa Polres Tanah Karo terus berkomitmen dalam memerangi narkoba melalui pendekatan penegakan hukum dan pencegahan di masyarakat.

“Kami terus melakukan edukasi, razia, dan kerja sama lintas sektor dalam rangka menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Anak-anak muda harus sadar bahwa menggunakan narkoba bukan hanya tindakan berisiko, tapi juga berarti menghancurkan masa depan mereka sendiri,” ujar IPTU P. Maha.

Polres Tanah Karo juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Harapannya, keterlibatan masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Dengan semangat kolaborasi, aparat dan masyarakat diharapkan mampu bersama-sama menjaga masa depan bangsa dari ancaman laten narkoba. (Mabhirink Gutul)

Rimbunnews.com – Medan – Dalam rangka pembinaan serta penguatan kinerja personel, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Labuhanbatu, Rabu (11/6/2025)

Didampingi Ketua PD Bhayangkari Sumatera Utara, Mona Whisnu Hermawan serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut, Kapolda memberikan arahan langsung kepada jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia juga mengapresiasi kinerja personel Polres Labuhanbatu yang selama ini telah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kapolda Sumut.

“Kunjungan Bapak Kapolda ini menjadi energi positif bagi kami. Ini sekaligus menjadi pengingat bahwa seluruh personel harus terus meningkatkan dedikasi dan kinerja, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres berharap, kunjungan kerja ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi seluruh anggota Polres Labuhanbatu untuk terus meningkatkan kinerja serta menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Sergai – Polres Serdang Bedagai melalui Polsek Teluk Mengkudu menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu, 11 Juni 2025.

Penyaluran bantuan dipimpin langsung Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Desman Manalu, SH, bersama unsur Forkopimcam dan perangkat desa setempat. Rombongan tiba di lokasi terdampak sekitar pukul 08.35 WIB, dimulai dari Dusun IV dan VII Desa Bogak Besar hingga Dusun IV Desa Pematang Kuala.

“Bencana terjadi pada Senin malam, 9 Juni 2025. Banyak rumah mengalami kerusakan, dari ringan hingga berat,” kata AKP Desman saat ditemui di lokasi.

Bantuan yang diberikan berupa sembako kepada sepuluh keluarga terdampak.

Sebagian besar kerusakan berada pada bagian atap rumah warga, seperti yang dialami Misnik (58), Markiman (66), hingga Doni Kurniawan (35), yang atap rumahnya roboh.

Sejumlah penerima bantuan menyampaikan terima kasih atas perhatian dari kepolisian dan pemerintah setempat.

“Kami sangat terbantu. Terima kasih untuk Polres Sergai dan semua pihak yang telah hadir memberi dukungan,” ujar Ratika Dewi (34), salah satu warga terdampak.

Kasi Humas Polres Sergai, IPTU L. B. Manullang, membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan aksi cepat tanggap ini merupakan bagian dari fungsi kepolisian dalam penanganan darurat dan kegiatan kemanusiaan.

“Ini bentuk nyata kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Semoga menjadi contoh gotong-royong dan kepedulian sosial,” ujar Manullang di Mapolres Sergai, Rabu siang.

Dari unsur Polsek, hadir Kanit Samapta IPDA Tober Silaban, Kanit Binmas IPDA Maslani, dan Babinsa setempat, Pratu Azhari. Penyaluran bantuan berlangsung hingga siang hari.(Mabhirink Gutul)

 

Rimbunnews.com,MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Aspidum Kejati Sumut Imanuel Rudy Pailang, SH,MH bersama Kajari Tapanuli Selatan Muhammad Indra Muda Nasution, SH,MH dan para Kasi pada Aspidum kembali mengajukan penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif dari Ruang Vicon Lantai 2 Kantor Kejati Sumut, Selasa (10/6/2025) kepada JAM Pidum Kejagung RI Prof. Asep Nana Mulyana yang diwakili Direktur E pada JAM Pidum dan dikuti secara virtual oleh Kasi Pidum Kejari Tapsel beserta jaksa fasilator.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, ada pun perkara yang diajukan berasal dari Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan dengan tersangka atas nama Khoiruddin Harahap melanggar Pasal 310 Ayat (3) UU. RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kronologis perkaranya, lanjut Adre W Ginting, Sabtu, tanggal 14 September 2024 sekira pukul 11.00 WIB Tersangka mengemudikan 1 (satu) Unit Mobil Toyota Kijang Kapsul BB 1567 XF datang dari arah Kecamatan Arse menuju arah Sipirok bersama isteri Tersangka sehabis menjalani operasi tumor payudara di Medan.

Kemudian, Tersangka melintas di Jalan Umum Sipirok – Arse KM 06-07 Kelurahan Bunga Bondar, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan dengan kecepatan sekira 30-40 Km/Jam, kondisi jalan menurun, cuaca dalam keadaan cerah, pandangan bebas, dan arus lalu lintas tergolong sepi, namun Tersangka yang dalam keadaan lelah dan mengantuk sehingga Tersangka tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya kemudian menabrak Saksi korban Harnawati Lubis yang sedang berjalan pada posisi badan jalan di sebelah kiri menuju arah pasar Sipirok bersama dengan Saksi Irna Kusumawati Pane, sehingga Saksi Korban Harnawati Lubis terjatuh dan mengalami luka lalu Tersangka langsung menghentikan kendaraan yang dikemudikannya.

Selanjutnya Tersangka bersama masyarakat langsung membawa Saksi Korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Sipirok untuk mendapatkan perawatan di RSUD Sipirok selanjutnya dirujuk ke Grand Medistra Lubuk Pakam.

Seiring waktu berjalan, lanjut Adre W Ginting perkaranya bergulir sampai ke Kajari Tapanuli Selatan dan oleh jaksa fasilitator dilakukan mediasi dan diperoleh kesepakatan Tersangka bersedia mengganti biaya pengobatan Saksi Korban, dan Saksi Korban memaafkan permintaan maaf dari Tersangka.

“Alasan dilakukan penyelesaian perkara, Tersangka merupakan tulang punggung keluarga, Tersangka juga sedang merawat istrinya yang mengalami sakit tumor payudara dan membutuhkan perawatan secara intensif ke Medan, Tersangka berkelakuan baik dan tidak pernah membuat kegaduhan di lingkungan masyarakat, Tersangka tidak pernah melakukan tindak pidana berdasarkan penelusuran di SIPP dan CMS,” paparnya.

Mulianya hati korban mau memaafkan perbuatan tersangka, lanjut Adre W Ginting telah membuka ruang terciptanya harmoni di tengah-tengah masyarakat. Dimana, tersangka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan ke depan akan berhati-hati dalam mengemudikan kendaraan.

“Penyelesaian perkara dengan pendekatan Perja No. 15 Tahun 2020, dimana tersangka dan korban saling memaafkan dan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak, tokoh masyarakat, penyidik dan jaksa fasilitator,” tegasnya.

 

Rimbunnews.com, Medan, MIMBAR- Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan berhasil meringkus pencurian uang (bobol saldo rekening) di kost-kosan Jalan Bunga Ncole.

Pelaku atau terlapor adalah laki-laki bernama D Perangin-angin (26) warga Jalan Bunga Ncole Kelurahan Kemenangan Tani Kecamatan Medan Tuntungan.

Demikian disampaikan oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, SH, didampingi Kanit Reskrimnya, Iptu Omrin Siallagan,SH, kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025).

Dijelaskannya, pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025 sekira pukul 16.30 Wib pelapor tidur dan terlapor masih bangun. Dan sekitar pukul 18.30 Wib pelapor pun bangun tidur dan terlapor sudah tidak ada lagi dikost tersebut, kemudian pelapor pergi ke ATM Bank BRI dan mengecek saldo ternyata saldo tersebut sudah berkurang sebanyak Rp.130.000.000.

Kemudian pelapor menghubungi terlapor akan tetapi pelapor sudah diblokir oleh terlapor, lalu pelapor menghubungi teman terlapor dan menanyakan handphone milik terlapor sudah di tebus atau belum. Dan keterangan dari teman terlapor handphone terlapor sudah ditebus dan mengatakan terlapor katnya baru menang slot. Dan pada hari itu juga terlapor mengirimkan uang ke rekening pelapor melalui aplikasi dan terlapor sebanyak Rp 35.000.000 dan terlapor sampai tanggal 02 Juni 2025 terlapor tidak ada lagi mengembalikan dana sisa sebesar Rp 35.000.000.

” Atas kejadian tersebut.
kemudian pelapor datang ke Polsek Medan Tuntungan untuk membuat laporan setelah itu. Sesuai yang tertuang pada LP/B/224/VI/2025/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Selajutnya personel kita langsung mendatangi dan melakukan cek dan olah TKP serta mencari saksi saksi dan CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Iptu Syawal.

Lebih lanjut, kronologis penangkapan terhadap pelaku,
Pada Rabu (11/6/2025) pukul 02.10 Wib Team Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Mendapat informasi bahwasanya pelaku sedang berada di Jl Pintu Air IV Gang Batu Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor. Kemudian Team Unit Reskrim meluncur ke TKP dan melihat pelaku sedang berada di rumah temanya kemudian Team langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Hasil dari interogasi, pelaku mengakui perbuatanya kemudian pelaku menggunakan uang tersebut yang manaa Rp.25.000.000 di gunakan pelaku untuk bermain Slot Rp.15.000.000 di gunakan pelaku kebutuhan sehari-hari pelaku,” lanjutnya.

“Terhadap pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana. Barang bukti yang diamankan dari pelaku, 1 unit Handphone merek Infinix warna biru doff,” pungkasnya.

(Tim)

 

Rimbunnews.com – Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara terus memperkuat upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui berbagai strategi terpadu yang menyasar hingga ke akar permasalahan.

Dalam rangka membangun kesadaran publik tentang bahaya Narkoba, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Henri Ritson Sibarani, S.E., M.H., hadir sebagai narasumber dalam Dialog Interaktif “Hallo Polisi” di RRI Medan, Rabu (11/6/2025), dengan topik “Rencana Aksi Tim Terpadu P4GN”.

AKBP Henri mengawali paparannya dengan menyoroti situasi terkini peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang dinilai sangat memprihatinkan, bahkan telah menyasar anak-anak usia muda. Ia menegaskan bahwa Sumut bukan sekadar daerah transit, melainkan juga menjadi wilayah target peredaran akibat letak geografis yang terbuka dan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia.

“Permasalahan narkoba tidak lagi bersifat lokal, tetapi sudah menjadi krisis nasional bahkan internasional. Presiden pun menetapkan dalam Asta Cita point ke 7 “Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta Pemberantasan Korupsi dan Narkoba,” ujar AKBP Henri.

Ia juga menjelaskan, berbagai modus operandi terus dikembangkan oleh sindikat narkoba, termasuk penyembunyian barang haram di dalam tangki bahan bakar mobil yang telah dimodifikasi dan di kuburan warga. Hal ini menyulitkan petugas dalam mengungkap penyelundupan, namun berkat kejelian dan ketelitian tim, kasus-kasus seperti ini berhasil diungkap.

Selain itu, Ditresnarkoba Polda Sumut juga menekankan pentingnya menyasar harta kekayaan para bandar narkoba melalui Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kami tidak hanya berhenti pada pengungkapan barang bukti besar seperti kasus 100 kg terakhir. Target kami adalah memiskinkan pelaku agar tidak bisa membangun jaringan kembali,” tegasnya.

Strategi lainnya yang terus digencarkan adalah program GSN (Grebek Sarang Narkoba) di berbagai wilayah yang terindikasi menjadi tempat penggunaan dan transaksi narkoba. Hal ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang masuk ke kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Henri juga menyoroti pentingnya kolaborasi antarinstansi, khususnya dalam pengawasan jalur laut, udara dan darat. Ia menyebut perairan dari Langkat sampai dengan Labuhan Batu rawan menjadi pintu masuknya narkoba, terutama dari kawasan Tanjung Balai dan Aceh.

“Modus dan jalur penyelundupan selalu berubah-ubah, inilah yang kami antisipasi terus-menerus,” ungkapnya.

AKBP Henri pun mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada petugas, karena peran publik sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat dapat menyampaikan informasi secara langsung maupun melalui call center 110.

Namun demikian, ia menyayangkan masih adanya oknum masyarakat yang justru menghalangi penindakan petugas, bahkan sampai membela pelaku narkoba. Ia mencontohkan insiden di Belawan, di mana petugas dihalangi dan sepeda motor dibakar oleh massa saat melakukan penangkapan.

“Kami ingatkan, menghalangi petugas adalah tindak pidana. Kami sudah proses hukum terhadap mereka yang menghalang-halangi petugas dan membela pelaku,” tegasnya.

Sebagai penutup, AKBP Henri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memulai upaya pencegahan dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

“Mari beri pemahaman kepada anak-anak kita bahwa narkoba itu sangat berbahaya dan merusak. Jika kesadaran sudah tumbuh, walau narkoba tersedia, tidak akan ada yang menggunakannya. Maka, ia akan hilang dengan sendirinya dari lingkungan kita,” pungkasnya.

Dengan strategi menyeluruh dan kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat, Polda Sumut optimis dapat menekan peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa. (Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Deli Serdang – Guna ciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat, personel Jajaran Polresta Deli Serdang melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Rabu (11/06/2025).

Patroli rutin ini dilaksanakan sebagai wujud langkah pencegahan terjadinya segala bentuk tindak kejahatan. Diantaranya pencurian, begal, premanisme, dan penyakit masyarakat yang lain. kegiatan patroli malam hari ini selain wujud kesiapsiagaan anggota Kepolisian juga untuk mengantisipasi kerawanan kamtibmas.

Giat Patroli ini menyasar disamping jalan raya juga ke pusat pertokoan, kemukiman penduduk,kerumunan masyarakat, dan area strategis lainnya yang rawan terjadianya Guantibmas, serta jalur jalur rawan yang minim penerangan jalan dan aktifitas warga yang berada di wilayah hukum Polresta Deli Serdang

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, mengatakan, selain patroli, anggotanya juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

Dengan kegiatan ini Polresta Deli Serdang berharap dapat terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.Patroli Blue Light akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam melayani dan melindungi masyarakat. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Samosir – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya, S.I.K, melakukan kunjungan kerja ke Polsek Palipi dan Polsek Onanrunggu. Kunjungan tersebut juga disertai dengan kegiatan bakti sosial dan kesehatan, yang diikuti oleh berbagai pejabat Polres Samosir, Muspika, Para Kepala Desa, Tokoh Agama, dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolres Samosir didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres, antara lain Kasat Sabhara AKP Nandi Butar-butar, Kasat Reskrim AKP Edwar Sidauruk, Kasat Narkoba AKP Fery Ariandi, serta beberapa perwira lainnya. Kunjungan ini disambut hangat oleh Kapolsek Palipi dan Onanrunggu, serta para kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan Muspika dari tiga kecamatan, yakni Palipi, Sitio-tio, dan Onanrunggu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mako Polsek Palipi dan Onanrunggu tersebut mencakup berbagai acara, dimulai dengan tatap muka antara Kapolres Samosir dengan Muspika dan warga setempat. Dalam tatap muka tersebut, Kapolsek Palipi menyampaikan berbagai kondisi di wilayah hukum Polsek, yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani dan terkendala oleh permasalahan karhutla (kebakaran hutan dan lahan) serta bahaya bencana alam seperti longsor dan banjir bandang.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Forkopimca Sitio-tio mengungkapkan keprihatinan tentang maraknya pembakaran lahan yang bisa memicu karhutla, serta harapan untuk penempatan pos kepolisian di wilayah mereka untuk meningkatkan keamanan. Selain itu, mereka juga menyampaikan masalah kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi pada sore hingga malam hari, serta pentingnya penyuluhan tentang kenakalan remaja di sekolah-sekolah.

Perwakilan Forkopimca Onanrunggu turut menyampaikan harapan agar segera terealisasi pembangunan Polsek di Kecamatan Onanrunggu untuk meningkatkan pelayanan kepolisian. Tokoh agama setempat juga menambahkan, bahwa dalam situasi sosial saat ini, rasa kasih antar sesama mulai menurun, yang berdampak pada meningkatnya pelanggaran hukum. Oleh karena itu, mereka berharap sinergitas antara TNI, Polri, dan pemerintahan kecamatan semakin diperkuat.

Kapolres Samosir, dalam arahannya, menyampaikan bahwa Polsek harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya responsif terhadap setiap permasalahan di wilayah hukum Polsek Palipi dan Onanrunggu. Untuk itu, pihak Polres Samosir membuka diri terhadap segala informasi dan keluh kesah dari masyarakat guna menciptakan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Terkait dengan usulan pembangunan pos polisi di Kecamatan Sitio-tio, Kapolres menyatakan akan bekerja sama dengan pemerintahan setempat dan kabupaten untuk mencari solusi mengenai alokasi lahan, sementara pembangunan Polsek di Kecamatan Onanrunggu akan segera diajukan.

Selain kegiatan tatap muka, Kapolres Samosir dan rombongan juga melaksanakan bakti kesehatan berupa pengecekan kesehatan gratis bagi warga lansia, pemberian obat-obatan, dan penyaluran sembako kepada para pasien usai cek kesehatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, serta memberikan bantuan langsung kepada mereka yang membutuhkan.

Seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja Kapolres Samosir ini berlangsung dengan lancar dan aman. Pemberian bantuan sosial dan kesehatan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

“Semoga kegiatan ini dapat terus mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat, demi terciptanya kondisi yang aman, nyaman, dan sejahtera di wilayah Samosir,” ungkap PLT Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Gunawan Situmorang. ( Mabhirink Gutul )

 

Rimbunnews.com – Samosir –  Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Samosir dari Unit Turjawali turun langsung membersihkan pohon tumbang yang menghalangi jalan umum Doloksanggul–Sidikalang, tepatnya di Desa Baniara Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa pagi, pasca libur Iduladha 2025. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Mako Polres Samosir, dilanjutkan dengan patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik objek wisata yang ramai dikunjungi, seperti Menara Pandang Tele.

Saat berada di kawasan Menara Pandang Tele sekitar pukul 09.00 WIB, personel Sat Lantas mendapati suasana lalu lintas relatif sepi dan kunjungan wisatawan menurun. Namun tak lama berselang, Bripka Heron Ginting selaku PS Kanit Turjawali menerima Informasi dari pengunjung terkait adanya pohon tumbang di Desa Baniara Tele, Kecamatan Harian, yang menutupi akses jalan utama.

Tanggap atas laporan tersebut, Bripka Heron Ginting bersama anggotanya segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, mereka mendapati sejumlah pohon tumbang akibat angin kencang yang menghalangi akses jalan Doloksanggul–Sidikalang.

Tanpa menunggu bantuan tambahan, personel Unit Turjawali langsung melakukan evakuasi dengan memindahkan batang dan ranting pohon dari badan jalan. Kegiatan tersebut berlangsung sambil tetap mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.

Sekitar pukul 10.50 WIB, seluruh pohon berhasil dipindahkan, dan arus lalu lintas kembali lancar.

PLT Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa pohon-pohon tumbang tersebut berasal dari pepohonan di pinggir jalan yang tidak mampu menahan terpaan angin kencang. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap waspada dan berhati-hati dalam berkendara, mengingat kondisi cuaca di wilayah hukum Polres Samosir saat ini sedang tidak menentu, dengan curah hujan tinggi dan angin kencang yang berpotensi menyebabkan pohon tumbang hingga tanah longsor.

“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, t (lebih…)