Rimbunnews.com Kabanjahe – Menindaklanjuti instruksi Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., terkait penataan kawasan kota, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang yang memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat berjualan di sejumlah titik di Kabanjahe – Berastagi.

Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di sekitar RSU Efarina Kabanjahe yang terdapat pedagang gorengan dan sarapan pagi, penjual bunga di Pasar PU Raya, pembuat jerjak mobil di depan Pasar Roga, serta sepanjang trotoar mulai dari Tugu Kol hingga Tugu Perjuangan, termasuk di depan Kantor Telkom Kabanjahe.

Petugas di lapangan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan yang dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki maupun ketertiban lalu lintas.

Pendekatan persuasif yang dilakukan mendapat respons positif dari para pedagang. Mereka secara sukarela dan dengan sukacita langsung menertibkan dagangan masing-masing setelah mendapatkan penjelasan dari petugas.

Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan kota, sekaligus memastikan fasilitas umum seperti trotoar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

Ke depan, Pemkab Karo akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang baik dengan masyarakat.

#karoberiman #karoberbudaya #karomodern #karounggul #karosejahtera

 

Rimbunnews.com Kabanjahe – Menindaklanjuti instruksi Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., terkait penataan kawasan kota, Pemerintah Kabupaten Karo melalui Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan dan edukasi kepada para pedagang yang memanfaatkan trotoar maupun bahu jalan sebagai tempat berjualan di sejumlah titik di Kabanjahe – Berastagi.

Kegiatan ini dilakukan di beberapa lokasi, antara lain di sekitar RSU Efarina Kabanjahe yang terdapat pedagang gorengan dan sarapan pagi, penjual bunga di Pasar PU Raya, pembuat jerjak mobil di depan Pasar Roga, serta sepanjang trotoar mulai dari Tugu Kol hingga Tugu Perjuangan, termasuk di depan Kantor Telkom Kabanjahe.

Petugas di lapangan memberikan himbauan dan edukasi secara humanis kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan yang dapat mengganggu kenyamanan pejalan kaki maupun ketertiban lalu lintas.

Pendekatan persuasif yang dilakukan mendapat respons positif dari para pedagang. Mereka secara sukarela dan dengan sukacita langsung menertibkan dagangan masing-masing setelah mendapatkan penjelasan dari petugas.

Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kawasan kota, sekaligus memastikan fasilitas umum seperti trotoar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.

Ke depan, Pemkab Karo akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang baik dengan masyarakat.

#karoberiman #karoberbudaya #karomodern #karounggul #karosejahtera

 

 

Rimbunnews.com Humbang Hasundutan – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab.Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M., menghadiri Rapat Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasis Artificial Intelligence (AI) di Kawasan Danau Toba, yang diselenggarakan oleh Dewan Ekonomi Nasional di Kawasan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) Aek Nauli, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, pada Rabu (1/4/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung percepatan transformasi sektor pertanian melalui pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta keberlanjutan sistem pertanian di kawasan strategis nasional, khususnya Kawasan Danau Toba.

Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional ini dihadiri oleh sejumlah kepala daerah di kawasan Danau Toba serta perwakilan lembaga pemerintah dan sektor swasta. Dalam forum tersebut dibahas berbagai peluang penerapan teknologi berbasis AI untuk mendukung pengembangan pertanian modern di wilayah sekitar Danau Toba.

Melalui pertemuan ini diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam mengembangkan sistem pertanian berbasis teknologi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta memperkuat ketahanan pangan di kawasan Danau Toba dan sekitarnya.

#karoberiman #karoberbudaya #karomodern #karounggul #karosejahtera

 

 

Rimbunnews.com Kabanjahe – Bupati KaroBupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., melepas Pawai GPdI Tanah Karo Tahun 2026 dalam rangka Pra-Paskah yang digelar di Stadion Samura Kabanjahe, Kamis (2/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pawai Pra-Paskah yang dinilai sebagai bentuk kebersamaan umat Kristiani dalam menyambut Hari Raya Paskah.

“Pawai Pra-Paskah ini merupakan inovasi yang sangat baik dalam memeriahkan perayaan Paskah di Tanah Karo. Namun saya berharap kegiatan ini tetap menjaga nilai-nilai kekristenan dan tidak menghilangkan ciri khas serta makna spiritual dari perayaan Paskah itu sendiri,” ujar Bupati.

Bupati Karo juga menghimbau seluruh umat Kristiani di Kabupaten Karo untuk turut serta mengikuti setiap rangkaian ibadah dan kebaktian Paskah di gereja masing-masing sebagai wujud penghayatan iman dan kebersamaan dalam menyambut Paskah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan GPdI Sumut–Aceh, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karo, para Pendeta Pimpinan GPdI se-Tanah Karo, serta panitia pelaksana. Pawai kendaraan bermotor yang berlangsung meriah ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Paskah.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karo turut memberikan dukungan berupa penyediaan sound system guna menambah semarak pawai kendaraan bermotor yang diikuti jemaat GPdI dari berbagai wilayah di Tanah Karo.

#karoberiman #karoberbudaya #karomodern #karounggul #karosejahtera

 

 

Rimbunnews.com Kabanjahe – Bupati Karo didampingi Wakil Bupati Karo dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karo mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Kamis (2/4/2026). Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Karo Command Center (KCC) Kantor Bupati Karo.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI di Jakarta ini dihadiri secara luring oleh para gubernur serta para Ketua DPRD Provinsi di lingkup DJPKN V. Sementara itu, secara daring diikuti oleh para bupati dan wali kota serta para Ketua DPRD kabupaten/kota di wilayah lingkup DJPKN V.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan surat tugas pemeriksaan sebagai penanda dimulainya secara resmi seluruh rangkaian pemeriksaan lapangan atas LKPD Tahun Anggaran 2025 di masing-masing daerah.

Entry meeting ini dibuka oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Dr. Boby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., MBA., CA, CFE, CFrA, CSFA, QIA. Dalam penyampaiannya ditegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK diharapkan terus mendorong perbaikan pelayanan publik, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penurunan angka kemiskinan. Selain itu, pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 juga menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di tengah dinamika perubahan global yang terus berkembang.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan dengan menyiapkan dokumen serta data yang dibutuhkan secara akurat dan tepat waktu sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

#karoberiman #karoberbudaya #karomodern #karounggul #karosejahtera

 


rimbunnews.com Kabanjahe – Danyonif 125/SMB, Letkol (Inf) Hari Mughnii Nagara, SE, M.H.I ditabalkan menjadi marga Ginting, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG menjadi orangtua dari Danyonif 125/SMB. Acara berlangsung di Jambur Arupadatu Batalyon Infanteri 125 Simbisa, Selasa (01/04 /2026).

‎Acara diawali dengan pengalo-ngalo oleh anak Beru Ginting dan Anak Beru Tarigan kepada Keluarga Besar Ginting Mergana dan Keluarga Besar Tarigan Mergana. Setelah itu Keluarga Besar Ginting Mergana dan Keluarga Besar Tarigan Mergana menyambut rombongan Mayjend TNI (Purn) Ruchjan, SH, M.M, M.Sc yang merupakan ayah kandung dari Danyonif 125/SMB serta Ibu Patris R.A. Rumbayan yang merupakan istri dari Kolonel (Purn) Giyono, Danyonif 125/SMB ke-17 Periode 1994-1995 dan Ibunda dari Sekretaris Kabinet, Letkol (Inf) Teddy Indra Wijaya, S.I.P, M.A.

‎Acara dilanjutkan dengan ngampeken Bulang-Bulang ke Danyonif 125/SMB oleh Merga Bukit selaku Kalimbubu dari Ginting Mergana dan Tudung ke Ketua Persit KCK Ranting IV 125/SMB oleh Merga Sinuhaji selaku Kalimbubu Tarigan Mergana. Dengan demikian Danyonif 125/SMB sah menjadi Merga Ginting Bebere Bukit Kempu Milala, dan Ketua Persit KCK Ranting IV 125/SMB, Ny.Elma Hari Mughnii Nagara sah menjadi Beru Tarigan Bebere Sinuhaji Kempu Ginting.

‎Setelah itu acara dilanjutkan sesuai peradatan suku Karo. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo menyampaikan kepada Danyon untuk selalu membawa nama baik Ginting Mergana dan Tarigan Mergana dimanapun nanti ditugaskan.

‎”Mulai sekarang, Hari Mughnii sudah sah menjadi Merga Ginting Bebere Bukit Kempu Milala. Bukan hanya di Kabupaten karo ini, dimanapun nanti ditugaskan, tetap membawa nama baik Ginting Mergana. Semoga bisa menjadi Jenderal yang menjadi kebanggaan warga Kabupaten Karo terlebih kebanggaan Merga Ginting. Jalin terus komunikasi dengan keluarga Ginting dan Keluarga Tarigan“, ujar Bupati Karo. Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP juga menyampaikan hal yang sama kepada Ketua Persit KCK Ranting IV 125/SMB, Ny.Elma Hari Mughnii Nagara br Tarigan Bebere Sinuhaji Kempu Ginting.

Dalam kesempatan tersebut, Danyonif 125/SMB menyampaikan terima kasih kepada Keluarga Besar Ginting Mergana dan Tarigan Mergana.

‎”Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh keluarga Besar Ginting dan Tarigan Mergana yang sudah menerima saya dan Ketua Persit KCK Ranting IV 125/SMB kedalam keluarga besar Ginting dan Tarigan. Saya bangga menjadi Merga Ginting. Banyak tokoh Karo Merga Ginting yang saya kagumi, salah satunya adalah Letjend (Purn) Djamin Ginting, tokoh yang menggaungkan slogan “Patah Tumbuh Hilang Berganti” yang merupakan semboyan resmi dari Batalyon Infanteri 125/Simbisa. Dimanapun nanti saya ditugaskan, saya akan selalu mengharumkan nama baik Ginting dan Kabupaten Karo tercinta ini “, ujar Danyon.

‎Acara dilanjutkan dengan menyampaikan sepatah-dua patah kata baik dari Senina, Kalimbubu, Anak Beru Ginting dan Tarigan Mergana.

‎#karounggul #karosejahtera #karoberiman #karoberbudaya #karomodern

 

Rimbunnews.com Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., menyerahkan secara resmi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 Kabupaten Karo yang diterima langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/03/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, yang berlangsung pukul 15.30 Wib s/d 16.30 Wib di Kantor BPK Perwakilan Sumut.

Tercatat lima pemerintah daerah yang menyerahkan laporannya, yakni Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Sibolga.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasinya atas ketepatan waktu penyerahan laporan ini.
“Kami mengapresiasi komitmen para Kepala Daerah, termasuk dari Kabupaten Karo, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Simalungun, Kota Padang Sidimpuan, dan Kota Sibolga, yang telah menyampaikan LKPD Unaudited tepat waktu sesuai amanat undang-undang. Penyerahan ini adalah langkah awal bagi kami untuk melakukan pemeriksaan terperinci guna memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruw, S.Pt., M.Si., mewakili Kepala Daerah yang hadir, menyatakan bahwa penyusunan laporan ini telah dilakukan dengan maksimal meskipun menghadapi berbagai tantangan administratif.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat. Kami berharap hasil pemeriksaan BPK nantinya dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan di daerah kami, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan atau ditingkatkan kualitasnya,” ungkapnya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah tahap ini, tim pemeriksa BPK akan segera turun ke lapangan untuk memulai proses audit rinci selama dua bulan ke depan, dimulai dengan entri meeting Kamis 2 April 2026 yang akan dihadiri oleh Kepala Daerah Seluruh Indonesia melalui zoom meeting.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, Sekretaris Dewan, Eva Angela S, SS, MM., Inspektur Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karo, Sri Harmonista Br. Kaban, S.T., M.Eng., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Dr. Drs. Eddi Suranta, M.Pd.

 

Rimbunnews.com ​KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, menerima kunjungan audiensi dari jajaran pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karo. Pertemuan yang berlangsung hangat ini dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati, Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, pada Selasa (31/03/2026).

​Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, serta Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si.

Audiensi ini bertujuan untuk melaporkan perkembangan terkini mengenai pembinaan atlet di Tanah Karo, evaluasi program kerja KONI, serta koordinasi persiapan menghadapi berbagai ajang olahraga di tingkat provinsi maupun nasional yang akan datang.

​Bupati Karo menyampaikan apresiasinya atas dedikasi KONI dalam menjaring talenta muda berbakat di Kabupaten Karo. Beliau menekankan bahwa olahraga bukan sekadar kompetisi fisik, melainkan sarana membangun karakter dan kebanggaan daerah.

​”Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen penuh untuk mendukung kemajuan olahraga. Kita ingin atlet-atlet Karo tidak hanya tampil, tapi mampu mendulang prestasi yang membanggakan di podium tertinggi,” ujar Bupati Karo.

Senada dengan Bupati, Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M menambahkan pentingnya tata kelola administrasi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran olahraga agar program yang disusun dapat berjalan tepat sasaran.
​Sementara itu, Kepala Disbudporapar Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si menyatakan kesiapannya untuk bersinergi lebih erat dengan KONI dalam hal penyediaan fasilitas latihan dan dukungan teknis bagi para atlet.

Melalui audiensi ini, diharapkan tercipta keselarasan visi antara Pemerintah Daerah dan lembaga olahraga. Jajaran pengurus KONI Karo yang hadir turut menyampaikan terima kasih atas sambutan positif dan dukungan moril yang diberikan oleh jajaran pimpinan daerah, yang menjadi suntikan semangat baru bagi para penggiat olahraga di Kabupaten Karo.

#karounggul #karosejahtera #karoberiman #karoberbudaya #karomodern

 

 

rimbunnews.com KABANJAHE – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes, menerima audiensi pengurus Lembaga Adat Karo Indonesia (LAKI) di Ruang Rapat Bupati Matang Sitepu, Kantor Bupati Karo, Selasa (31/03/2026).
​Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M.

​Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus memaparkan visi dan misi LAKI dalam upaya melestarikan serta membina nilai-nilai adat budaya suku Karo di tengah arus modernisasi.

​Poin-Poin Utama Audiensi:
Pihak LAKI menyampaikan lima tujuan utama pendirian lembaga tersebut kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Karo, di antaranya:
1. ​Pelestarian Budaya: Membina dan melindungi nilai-nilai adat budaya suku Karo agar tetap relevan dan terjaga.
2. ​Kepemimpinan Kolektif: Menghimpun tokoh masyarakat dan tokoh agama secara kolektif dan kolegial.
3. ​Pengawasan dan Resolusi: Mengawasi pelaksanaan adat, menyelesaikan konflik adat, serta merumuskan kedudukan Simantek Kuta (pendiri/pemilik kampung).
4. ​Mitra Pemerintah: Menjadi rujukan dalam kehidupan sosial dan mitra strategis Pemerintah Daerah dalam pembangunan karakter masyarakat.
5. ​Pembaruan Organisasi: Melakukan penguatan internal organisasi melalui mekanisme Musyawarah Besar (Mubes/Runggun Mbelin).

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menyambut baik kehadiran LAKI. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan peran lembaga adat untuk menjaga identitas daerah.
​”Pemerintah Kabupaten Karo sangat mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk menjaga warisan budaya kita. Lembaga adat memiliki peran krusial sebagai penengah sosial dan benteng pertahanan budaya bagi generasi muda Karo ke depan,” ujar Bupati Karo

​Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Komando Tarigan menambahkan bahwa sinkronisasi antara program pemerintah dengan nilai kearifan lokal sangat penting agar pembangunan di Kabupaten Karo tetap berpijak pada akar budaya Karo.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten II (Perekonomian & Pembangunan), Andreasta Tarigan, AP, M.Si dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit, S.STP., M.Si

#karounggul #karosejahtera #karoberiman #karoberbudaya #karomodern

 

Rimbunnews.com Kabanjahe, – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, menyampaikan Nota Penjelasan atas Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Karo Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo, Imanuel Sembiring Milala, S.T. Turut hadir Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo.

Dalam penyampaiannya, Bupati Karo menyampaikan bahwa pembahasan perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pemerintahan daerah dalam menyusun regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini juga mengacu pada ketentuan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang mengamanatkan bahwa perencanaan dan penyusunan peraturan daerah dilakukan melalui Program Legislasi Daerah.

Bupati Karo menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Karo bersama DPRD telah menetapkan 19 judul Rancangan Peraturan Daerah dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2026 melalui Keputusan DPRD Kabupaten Karo Nomor 31 Tahun 2025. Kesembilan belas Ranperda tersebut menjadi dasar dan pedoman dalam penyusunan regulasi daerah serta acuan proses fasilitasi ke pemerintah provinsi dan kementerian terkait.

Namun demikian, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dalam rapat kerja antara Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Karo dengan Pemerintah Kabupaten Karo pada 9 Maret 2026, disepakati perlunya dilakukan perubahan terhadap penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2026. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan penyusunan Ranperda serta mekanisme fasilitasi yang harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, setiap rancangan perda harus difasilitasi berdasarkan urutan prioritas dalam Propemperda. Saat ini, proses fasilitasi juga telah menggunakan sistem digital melalui aplikasi E-Perda yang mewajibkan setiap Ranperda tercantum dalam Propemperda tahun berjalan.

Bupati Karo juga menyampaikan bahwa terdapat tiga Ranperda yang telah memperoleh persetujuan bersama DPRD pada Desember 2025 dan telah diajukan untuk fasilitasi melalui aplikasi E-Perda, yakni Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Karo pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Malem. Namun, ketiga Ranperda tersebut belum dapat diproses lebih lanjut karena belum tercantum dalam Propemperda Tahun 2026 sehingga diperlukan perubahan penetapan Propemperda.

Melalui perubahan ini diharapkan proses fasilitasi Ranperda dapat berjalan sesuai ketentuan, sehingga pembentukan produk hukum daerah dapat terlaksana secara tertib, efektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Karo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karo khususnya Badan Pembentukan Perda atas kerja sama dalam pembahasan evaluasi dan perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2026, serta berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.