Polres Binjai Tegaskan Tidak Ada Tindakan Tangkap Lepas Dalam Penanganan Perkara Pengeroyokan

oleh

Rimbunnews.com – Binjai – Polres Binjai melalui Satreskrim menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait dugaan adanya tindakan “tangkap lepas” dalam penanganan perkara pengeroyokan yang dilaporkan oleh anggota Polri atas nama Sandran Ginting tidaklah benar dan perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penyidik tidak pernah melakukan penangkapan terhadap para tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif untuk menjalani pemeriksaan sehingga tidak terdapat tindakan penangkapan maupun pelepasan sebagaimana isu yang berkembang.

“Perlu kami tegaskan bahwa istilah tangkap lepas tidak tepat digunakan dalam perkara ini, karena penyidik tidak pernah melakukan penangkapan terhadap tersangka. Yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap tersangka yang hadir memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif,” jelas AKP Hizkia.

Baca juga  Musa Rajekshah Bersama Frans Dante Ginting Hadiri Pesta Tahunan di Desa Kutambaru

Lebih lanjut disampaikan bahwa keputusan untuk melakukan atau tidak melakukan penahanan merupakan kewenangan penyidik yang didasarkan pada pertimbangan hukum sesuai ketentuan KUHAP, baik secara objektif maupun subjektif. Tidak dilakukannya penahanan bukan berarti proses hukum dihentikan ataupun para tersangka dibebaskan dari pertanggungjawaban hukum.

“Penyidikan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.

Polres Binjai juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh opini maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Setiap perkara yang ditangani akan diproses berdasarkan alat bukti, fakta hukum, dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, tanpa dipengaruhi tekanan ataupun opini yang berkembang.

Baca juga  Polsek Bahorok Polres Langkat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari 24 Jam

Polres Binjai berkomitmen untuk menjaga profesionalisme, objektivitas, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan perkara guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.(Mabhirink Gutul)